Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Tidak Ditinggalkan

Berkaitan Dialog Damai, Komnas HAM RI Bakal Sering Berkunjung ke Papua

JAYAPURA-Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI kembali ke Jakarta setelah delapan hari berada di Papua, adapun daerah yang dikunjungi Komnas HAM RI saat berada di Papua yakni Kabupaten Jayawijaya, Merauke dan Kota Jayapura.

Beberapa instansi juga disambangi seperti Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, para tokoh yang ada di Papua. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebut, kunjungan Komnas HAM RI ini dalam rangka koordinasi berkaitan dengan dialog damai yang akan dilakukan kedepannya.

“Kami juga mendorong penegakan hukum terhadap kasus kasus pelanggaran HAM, baik  yang dilakukan TNI-Polri maupun yang dilakukan KKB. Dua hal itu yang menjadi misi kami,” kata Ahmad Taufan kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/3).

Lanjutnya, Komnas HAM mengambil inisiatif atas persetujuan dari Presiden. Taufan mengklaim Presiden memerintahkan Menkopolhukam untuk koordinasi dengan Komnas HAM terkait inisiatif dialog damai antara pemerintah dan OPM yang ada di dalam maupun di luar.

“Misi dialog damai tidak berarti penegakan hukum ditinggalkan, penegakan hukum tetap jalan tetapi pertama harus patuhi koridor HAM. Penegakan hukum kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran termasuk TNI-Polri juga KKB,” tegasnya.

Baca Juga :  Sah, Ridwan Rumasukun jadi Pj Gubernur Papua

Dikatakan, dalam rangka misi dialog damai itu. Komnas HAM RI menemui para tokoh yang ada di Papua. “Menemui para tokoh di Papua sudah lama kami lakukan, namun sekarang makin intensif dengan akan adanya dialog ini. Kedepan, saya akan sering ke Papua. Mungkin awal bulan depan kita datang lagi,” kata Taufan.

Meski banyak pihak yang meragukan niat Komnas HAM RI untuk memfasilitasi dialog pemerintah dengan OPM, namun Taufan mengaku itu hal yang biasa, pro kontra selalu ada. Ketua Komnas HAM RI punya pengalaman dialog kasus Aceh yang berhasil, dalam pengamatannya juga misalnya dialog yang terjadi di Thailand dan Filipina.

Komnas HAM RI akan terus menjelaskan kepada semua pihak termasuk mereka yang menolak maupun yang tidak setuju. Pihaknya akan terus datang ke Papua untuk menjelaskan dan meyakinkan masyarakat Papua.

“Mungkin komunikasinya belum terlalu jelas, sehingga perlu dijelaskan berkali kali. Kami yakin pada saatnya nanti para pihak ini akan memahami dan setuju untuk menyelesaikan masalah Papua dengan negosiasi, bukan dengan senjata,” tegasnya.

“Menyelesaikan konflik dengan senjata hanya mendapatkan data data korban jiwa. Korban dari warga sipil, TNI-Polri dan KKB. Apa kita mau seperti ini terus,” sambungnya.

Baca Juga :  Seorang Pengunjung THM Tewas Diduga Dikeroyok Tiga Oknum TNI

Taufan yakin bahwa semua pihak tidak berkeinginan membuat daftar korban, karena itu dialog damai dalam rangka penyelesaian yang tidak lagi menggunakan pendekatan bersenjata.

“Jika ada yang bertanya kapasitas Komnas HAM, bahwa Komnas HAM Lembaga negara indenpenden. Dalam UU tahun 1999 tengan HAM, salah satu pasal mengenai komnas HAM itu jelas bahwa Komnas HAM memiliki mandat, wewenang untuk melakukan mediasi tertulis nyata dilakukan dalam UU tersebut,” tuturnya.

Hanya saja lanjut Taufan, mungkin ini belum pernah dilakukan oleh komnas HAM sebelumnya untuk penyelesaian. Sehingga ini menjadi terobosan Komnas HAM. Terlebih Komnas HAM RI terakreditasi A dan PBB menilai Komnas  HAM adalah Lembaga indenpenden meskipun menggunakan APBN.

“Keraguan publik terhadap Komnas HAM akan kami jawab dengan kapasitas kami, jika dikasih kesempatan ketemu akan kami jelaskan langkah langkah kami soal dialog ini,” ucapnya.

Sebelumnya pada Senin (21/3) Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, SE., MM., menerima kunjungan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama rombongan di Ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih.

Terkait kunjungan Komnas HAM RI tersebut, Wakapendam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa kegiatan audiensi Pangdam XVII/Cenderawasih bersama Komnas HAM RI membahas perkembangan situasi wilayah di Papua. (fia/nat)

Berkaitan Dialog Damai, Komnas HAM RI Bakal Sering Berkunjung ke Papua

JAYAPURA-Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI kembali ke Jakarta setelah delapan hari berada di Papua, adapun daerah yang dikunjungi Komnas HAM RI saat berada di Papua yakni Kabupaten Jayawijaya, Merauke dan Kota Jayapura.

Beberapa instansi juga disambangi seperti Polda Papua, Kodam XVII/Cenderawasih, para tokoh yang ada di Papua. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebut, kunjungan Komnas HAM RI ini dalam rangka koordinasi berkaitan dengan dialog damai yang akan dilakukan kedepannya.

“Kami juga mendorong penegakan hukum terhadap kasus kasus pelanggaran HAM, baik  yang dilakukan TNI-Polri maupun yang dilakukan KKB. Dua hal itu yang menjadi misi kami,” kata Ahmad Taufan kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/3).

Lanjutnya, Komnas HAM mengambil inisiatif atas persetujuan dari Presiden. Taufan mengklaim Presiden memerintahkan Menkopolhukam untuk koordinasi dengan Komnas HAM terkait inisiatif dialog damai antara pemerintah dan OPM yang ada di dalam maupun di luar.

“Misi dialog damai tidak berarti penegakan hukum ditinggalkan, penegakan hukum tetap jalan tetapi pertama harus patuhi koridor HAM. Penegakan hukum kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran termasuk TNI-Polri juga KKB,” tegasnya.

Baca Juga :  Kantor Klasis Kingmi Kenyam Digerebek, 3 Pendeta Dianiaya, 4 Orang Ditangkap

Dikatakan, dalam rangka misi dialog damai itu. Komnas HAM RI menemui para tokoh yang ada di Papua. “Menemui para tokoh di Papua sudah lama kami lakukan, namun sekarang makin intensif dengan akan adanya dialog ini. Kedepan, saya akan sering ke Papua. Mungkin awal bulan depan kita datang lagi,” kata Taufan.

Meski banyak pihak yang meragukan niat Komnas HAM RI untuk memfasilitasi dialog pemerintah dengan OPM, namun Taufan mengaku itu hal yang biasa, pro kontra selalu ada. Ketua Komnas HAM RI punya pengalaman dialog kasus Aceh yang berhasil, dalam pengamatannya juga misalnya dialog yang terjadi di Thailand dan Filipina.

Komnas HAM RI akan terus menjelaskan kepada semua pihak termasuk mereka yang menolak maupun yang tidak setuju. Pihaknya akan terus datang ke Papua untuk menjelaskan dan meyakinkan masyarakat Papua.

“Mungkin komunikasinya belum terlalu jelas, sehingga perlu dijelaskan berkali kali. Kami yakin pada saatnya nanti para pihak ini akan memahami dan setuju untuk menyelesaikan masalah Papua dengan negosiasi, bukan dengan senjata,” tegasnya.

“Menyelesaikan konflik dengan senjata hanya mendapatkan data data korban jiwa. Korban dari warga sipil, TNI-Polri dan KKB. Apa kita mau seperti ini terus,” sambungnya.

Baca Juga :  Jhony Banua: Papua Masih Mampu

Taufan yakin bahwa semua pihak tidak berkeinginan membuat daftar korban, karena itu dialog damai dalam rangka penyelesaian yang tidak lagi menggunakan pendekatan bersenjata.

“Jika ada yang bertanya kapasitas Komnas HAM, bahwa Komnas HAM Lembaga negara indenpenden. Dalam UU tahun 1999 tengan HAM, salah satu pasal mengenai komnas HAM itu jelas bahwa Komnas HAM memiliki mandat, wewenang untuk melakukan mediasi tertulis nyata dilakukan dalam UU tersebut,” tuturnya.

Hanya saja lanjut Taufan, mungkin ini belum pernah dilakukan oleh komnas HAM sebelumnya untuk penyelesaian. Sehingga ini menjadi terobosan Komnas HAM. Terlebih Komnas HAM RI terakreditasi A dan PBB menilai Komnas  HAM adalah Lembaga indenpenden meskipun menggunakan APBN.

“Keraguan publik terhadap Komnas HAM akan kami jawab dengan kapasitas kami, jika dikasih kesempatan ketemu akan kami jelaskan langkah langkah kami soal dialog ini,” ucapnya.

Sebelumnya pada Senin (21/3) Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, SE., MM., menerima kunjungan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama rombongan di Ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih.

Terkait kunjungan Komnas HAM RI tersebut, Wakapendam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa kegiatan audiensi Pangdam XVII/Cenderawasih bersama Komnas HAM RI membahas perkembangan situasi wilayah di Papua. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya