Sunday, January 25, 2026
28.5 C
Jayapura

Mahasiswa Kecewa, Menteri HAM Dianggap Melanggar HAM

JAYAPURA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai baru-baru ini diketahui telah mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), untuk melakukan audiensi dan menandatangani MoU. Hanya saja kunjungan dari sang menteri di kampus terbesar di tanah Papua itu tanpa sepengetahuan sebagian besar mahasiswa. Hal inipun menjadi perbincangan hangat dan pertanyaan besar ditengah kalangan aktivis mahasiswa.

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa, namun kenyataannya tidak terjadi. Bahkan kedatangan dan kepulangannya juga tidak diketahui. Terkesan kucing-kucingan apalagi kabarnya ia masuk lewan jalur belakang tanpa pengawalan.

Bagi mahasiswa Natalius Pigai termasuk bagian dari pelaku pelanggaran HAM di Tanah Papua. Demikian disampaikan satu mahasiswa Arius Siep, kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Rabu (21/1). Ia mengaku tidak mengetahui mengenai jadwal kunjungan dari Menteri HAM itu ke Uncen.

Baca Juga :  Cakupan Capai 52,7 Persen, Masyarakat Harus Vaksin

Ia menduga kunjungannya itu sengaja dirahasiakan oleh pihak kampus agar tidak diketahui oleh mahasiswa. “Kehadiran Natalius Pigai Menteri HAM Republik Indonesia yang datang mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih tanpa sepengetahuan mahasiswa merupakan salah satu bentuk pelanggan HAM secara tidak langsung padahal Pigai adalah menteri HAM,” kata Siep menyampaikan pendapatnya.

Lebih lanjut penangung jawab Solidaritas Mahasiswa Papua itu mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa, karena kehadiran Pigai di Papua justru tidak diketahui oleh masyarakat Papua yang hidup di atas penindasan.

Padahal disatu sisi pelanggaran HAM berat di Papua hingga kini masih tak kunjung selesai bahkan terus bertambah setiap tahunnya. “Sebenarnya kami ingin sampaikan ke Pigai itu adalah apa yang terjadi di Papua ini sebenarnya?. Yang harus menteri HAM selesaikan persoalan di Papua. Dimana pelanggaran HAM dari tahun 1961 hingga sekarang ini (2026) tak kunjung selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Freeport Berbagi Praktik Baik Upaya Menjaga Keanekaragaman Hayati di Papua

JAYAPURA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai baru-baru ini diketahui telah mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), untuk melakukan audiensi dan menandatangani MoU. Hanya saja kunjungan dari sang menteri di kampus terbesar di tanah Papua itu tanpa sepengetahuan sebagian besar mahasiswa. Hal inipun menjadi perbincangan hangat dan pertanyaan besar ditengah kalangan aktivis mahasiswa.

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa, namun kenyataannya tidak terjadi. Bahkan kedatangan dan kepulangannya juga tidak diketahui. Terkesan kucing-kucingan apalagi kabarnya ia masuk lewan jalur belakang tanpa pengawalan.

Bagi mahasiswa Natalius Pigai termasuk bagian dari pelaku pelanggaran HAM di Tanah Papua. Demikian disampaikan satu mahasiswa Arius Siep, kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Rabu (21/1). Ia mengaku tidak mengetahui mengenai jadwal kunjungan dari Menteri HAM itu ke Uncen.

Baca Juga :  Lupakan Cara Lama Dalam Penanganan HIV-AIDS

Ia menduga kunjungannya itu sengaja dirahasiakan oleh pihak kampus agar tidak diketahui oleh mahasiswa. “Kehadiran Natalius Pigai Menteri HAM Republik Indonesia yang datang mengunjungi kampus Universitas Cenderawasih tanpa sepengetahuan mahasiswa merupakan salah satu bentuk pelanggan HAM secara tidak langsung padahal Pigai adalah menteri HAM,” kata Siep menyampaikan pendapatnya.

Lebih lanjut penangung jawab Solidaritas Mahasiswa Papua itu mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa, karena kehadiran Pigai di Papua justru tidak diketahui oleh masyarakat Papua yang hidup di atas penindasan.

Padahal disatu sisi pelanggaran HAM berat di Papua hingga kini masih tak kunjung selesai bahkan terus bertambah setiap tahunnya. “Sebenarnya kami ingin sampaikan ke Pigai itu adalah apa yang terjadi di Papua ini sebenarnya?. Yang harus menteri HAM selesaikan persoalan di Papua. Dimana pelanggaran HAM dari tahun 1961 hingga sekarang ini (2026) tak kunjung selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Belum Bisa Pastikan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya