Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Kasus Lakalantas Diselesaikan  Secara Damai

Keluarga Erdi Dabi  bersama keluarga  almarhum Bripka Christin M Batfeny usai duduk bersama menyelesaikan secara damai kasus Lakalantas, Rabu (21/10). (FOTO: Noel/Cepos)

Keluarga Erdi Dabi Minta Jangan Lagi Dipolitisir

JAYAPURA-Kasus kecelakaan lalu lintas di Polimak, Distrik Jayapura Selatan, yang merenggut nyawa anggota Polwan Polda Papua, Bripka Christin M Batfeny, Rabu (16/9) lalu, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Antara pihak keluarga Erdi Dabi selaku pelaku sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban, sehingga disepakati untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Bahkan kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan yang berisi beberapa kesepkatan. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh oleh Erdi Dabi, S.Sos sebagai pihak pertama dan Rifai Mubarak (suami korban) pada tanggal 13 Oktober 2020. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyadari bahwa kasus kecelakaan itu merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun. 

“Kami atas nama keluarga pelaku, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ketiga anak almarhumah akan menjadi anak angkat kami. Kami siap bertanggung jawab bagi masa depan mereka, mulai biaya pendidikan dan kesehatan. Kami juga berterima kasih kepada keluarga yang telah menerima permohonan maaf dan niat baik kami,” ungkap Yanti Enembe, istri Erdi Dabi kepada wartawan, Rabu (21/10).

Menurut Yanti, pihak pertama juga bersedia memberikan bantuan santunan kepada pihak keluarga korban, terutama tiga anak korban yang masih kecil.   

“Poin lain dalam surat pernyataan yang disepakati bersama ialah kami juga bersedia memberikan santunan sebagai biaya ganti rugi materil dan pemulihan psikologis bagi keluarga korban. Oleh karena itu, keluarga besar Erdi Dabi akan terus menjalin hubungan silahturami dengan keluarga korban. Karena kedua belah pihak sudah menjadi satu keluarga,” katanya. 

Baca Juga :  Dua Pemerintahan, Tetap Satu Tanah Papua

“Kami ucapkan terima kasih sekali lagi kepada keluarga korban. Kami hormati proses hukum yang berjalan. Dan kami mohon kasus ini dilihat semata-mata dari aspek hukum, tidak dikaitkan dengan politik di Yalimo yang sedang berjalan,” tegas Yanti.

Sementara itu Romi Batfeny perwakilan keluarga almarhumah Bripka Christin Batfeny menyampaikan apresiasi atas niat dan kehendak baik keluarga Erdi Dabi yang sejak kejadian, bertanggung jawab terhadap keluarga almarhumah.

“Kami terima permohonan maaf dari keluarga (Erdi Dabi, red.). Saya tidak ingin lagi menyebut lagi pelaku dan korban, karena kami sudah satu keluarga. Atas nama keluarga Batfeny di Biak dan keluarga Rifai, kami ingin urus kasus ini secara kekeluargaan. Tentunya dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Romi.

Menurut Romi, keluarganya sangat mengapresiasi niat baik dari keluarga Erdi Dabi yang siap bertanggung jawab bagi masa depan dan kehidupan tiga anak almarhumah sebagaimana dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

“Kami titipkan masa depan keponakan-keponakan kami. Mari kita saling mengasihi sebagai keluarga,” tegasnya.

Perwakilan keluarga almarhumah Bripka Christin yang lain, H. Amran juga menyampaikan bahwa keluarga sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai takdir, sekalipun awalnya berat. Sebab almarhumah meninggalkan tiga anak yang masih kecil.
“Tetapi karena ini adalah takdir yang harus diterima dan kami keluarga ikhlas menerimanya. Kami juga apresiasi niat baik keluarga bapak Erdi Dabi yang sudah meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab atas kehidupan anak-anak. Karena itu kami sudah menjadi satu keluarga dan akan terus menjalin silahturami ini dengan penuh kasih,” tambahnya. 

Baca Juga :  Upaya Perdamaian Konflik Wouma, Tiga  Bupati Beri Kompensasi

Di tempat yang sama Kepala Kampung Hulikma,  Yosep Mabel yang memiliki warga sebagai pelaku    Erdy Dabi berasal, juga menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih.

“Mewakili seluruh keluarga besar Kampung Hulikma, kami mohon maaf atas kejadian dan terima kasih kepada keluarga korban, Hapus istilah pelaku dan korban. Kami Keluarga,” katanya.  

Senada dengan itu, Tianus Loho mewakili orang tua Erdi Dabi meminta semua pihak di Kabupaten Yalimo untuk bisa menerima proses penyelesaian secara damai yang dilakukan oleh kedua keluarga. 

“Karena kasus ini sudah kami urus secara damai dengan keluarga, kami minta semua pihak di Yalimo bisa menerimanya. Artinya, tidak ada satu pihak pun yang melarang anak kami untuk maju mengikuti proses pencalonan,” ucapnya. 

Sekedar diketahui, Erdy Dabi saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo. Pada Pilkada Serentak 2020, Erdi Dabi maju sebagai calon Bupati Yalimo berpasangan dengan calon Wabup Yalimo, Jhon W. Wilil. (oel/nat)

Keluarga Erdi Dabi  bersama keluarga  almarhum Bripka Christin M Batfeny usai duduk bersama menyelesaikan secara damai kasus Lakalantas, Rabu (21/10). (FOTO: Noel/Cepos)

Keluarga Erdi Dabi Minta Jangan Lagi Dipolitisir

JAYAPURA-Kasus kecelakaan lalu lintas di Polimak, Distrik Jayapura Selatan, yang merenggut nyawa anggota Polwan Polda Papua, Bripka Christin M Batfeny, Rabu (16/9) lalu, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Antara pihak keluarga Erdi Dabi selaku pelaku sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban, sehingga disepakati untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Bahkan kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan yang berisi beberapa kesepkatan. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh oleh Erdi Dabi, S.Sos sebagai pihak pertama dan Rifai Mubarak (suami korban) pada tanggal 13 Oktober 2020. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyadari bahwa kasus kecelakaan itu merupakan musibah dan tidak ada unsur kesengajaan dari pihak manapun. 

“Kami atas nama keluarga pelaku, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ketiga anak almarhumah akan menjadi anak angkat kami. Kami siap bertanggung jawab bagi masa depan mereka, mulai biaya pendidikan dan kesehatan. Kami juga berterima kasih kepada keluarga yang telah menerima permohonan maaf dan niat baik kami,” ungkap Yanti Enembe, istri Erdi Dabi kepada wartawan, Rabu (21/10).

Menurut Yanti, pihak pertama juga bersedia memberikan bantuan santunan kepada pihak keluarga korban, terutama tiga anak korban yang masih kecil.   

“Poin lain dalam surat pernyataan yang disepakati bersama ialah kami juga bersedia memberikan santunan sebagai biaya ganti rugi materil dan pemulihan psikologis bagi keluarga korban. Oleh karena itu, keluarga besar Erdi Dabi akan terus menjalin hubungan silahturami dengan keluarga korban. Karena kedua belah pihak sudah menjadi satu keluarga,” katanya. 

Baca Juga :  Dua Pemerintahan, Tetap Satu Tanah Papua

“Kami ucapkan terima kasih sekali lagi kepada keluarga korban. Kami hormati proses hukum yang berjalan. Dan kami mohon kasus ini dilihat semata-mata dari aspek hukum, tidak dikaitkan dengan politik di Yalimo yang sedang berjalan,” tegas Yanti.

Sementara itu Romi Batfeny perwakilan keluarga almarhumah Bripka Christin Batfeny menyampaikan apresiasi atas niat dan kehendak baik keluarga Erdi Dabi yang sejak kejadian, bertanggung jawab terhadap keluarga almarhumah.

“Kami terima permohonan maaf dari keluarga (Erdi Dabi, red.). Saya tidak ingin lagi menyebut lagi pelaku dan korban, karena kami sudah satu keluarga. Atas nama keluarga Batfeny di Biak dan keluarga Rifai, kami ingin urus kasus ini secara kekeluargaan. Tentunya dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Romi.

Menurut Romi, keluarganya sangat mengapresiasi niat baik dari keluarga Erdi Dabi yang siap bertanggung jawab bagi masa depan dan kehidupan tiga anak almarhumah sebagaimana dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

“Kami titipkan masa depan keponakan-keponakan kami. Mari kita saling mengasihi sebagai keluarga,” tegasnya.

Perwakilan keluarga almarhumah Bripka Christin yang lain, H. Amran juga menyampaikan bahwa keluarga sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai takdir, sekalipun awalnya berat. Sebab almarhumah meninggalkan tiga anak yang masih kecil.
“Tetapi karena ini adalah takdir yang harus diterima dan kami keluarga ikhlas menerimanya. Kami juga apresiasi niat baik keluarga bapak Erdi Dabi yang sudah meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab atas kehidupan anak-anak. Karena itu kami sudah menjadi satu keluarga dan akan terus menjalin silahturami ini dengan penuh kasih,” tambahnya. 

Baca Juga :  Belum Ada Surat Pengunduran Diri Wabub Nduga

Di tempat yang sama Kepala Kampung Hulikma,  Yosep Mabel yang memiliki warga sebagai pelaku    Erdy Dabi berasal, juga menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih.

“Mewakili seluruh keluarga besar Kampung Hulikma, kami mohon maaf atas kejadian dan terima kasih kepada keluarga korban, Hapus istilah pelaku dan korban. Kami Keluarga,” katanya.  

Senada dengan itu, Tianus Loho mewakili orang tua Erdi Dabi meminta semua pihak di Kabupaten Yalimo untuk bisa menerima proses penyelesaian secara damai yang dilakukan oleh kedua keluarga. 

“Karena kasus ini sudah kami urus secara damai dengan keluarga, kami minta semua pihak di Yalimo bisa menerimanya. Artinya, tidak ada satu pihak pun yang melarang anak kami untuk maju mengikuti proses pencalonan,” ucapnya. 

Sekedar diketahui, Erdy Dabi saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo. Pada Pilkada Serentak 2020, Erdi Dabi maju sebagai calon Bupati Yalimo berpasangan dengan calon Wabup Yalimo, Jhon W. Wilil. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya