Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Nyinyir ke Presiden dan Wapres, Oknum Guru Honorer Diciduk Polisi

DIPERIKSA: Oknum guru honorer berinisial S saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Merauke. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Merauke  berinisial  S  harus berurusan dengan aparat  Kepolisian. 

Pasalnya, yang bersangkutan diduga mengunggah  sebuah ujaran kebencian  terhadap Presiden  Republik Indonesia  Joko Widodo dan Wakil  Presiden  KH. Ma’ruf Amin di media sosial facebook.

Oknum guru honorer ini diciduk di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (19/10) lalu. 

Kapolres Merauke AKBP  Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani, SIK., SH., MH., yang ditemui  media ini di ruang kerjanya, membenarkan    jika wanita paro baya yang sehari-hari bekerja sebagai guru  honorer, telah dimintai keterangan.

Oknum guru honorer ini menurut Rhamdhani diperiksa lantaran mengunggah   ujaran  kebencian terhadap   orang nomor  satu di  Indonesia itu ke media sosial. “Motifnya, yang bersangkutan   tidak suka dengan kebijakan    yang dibuat Presiden. Saat diperiksa,  yang bersangkutan mengaku khilaf,” jelas Rhamdhani, Senin (21/10). 

Baca Juga :  Hentikan Rasisme dan Diskriminasi Mahasiswa Papua!

Postingan pertama S menurutnya diketahui  oleh tim cyber dari Mabes Polri yang melakukan patroli. Dimana, petugas mendapati postingan ujaran kebencian  terhadap Presiden  dan Wakil Presiden  dengan menambahkan  gambar-gambar lain  pada foto presiden dan wakil presiden.  “Kami diberi tahu Mabes Polri,  Sabtu pagi. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Sabtu    sore   berhasil kita amankan,” tuturnya.  

 Carroland  Rhamdhani menjelaskan, setelah memeriksa pelaku, pihaknya selanjutnya melaporkan   kembali  ke Mabes Polri  untuk langkah  selanjutnya. “Kami   masih menunggu  perintah selanjutnya  dari Mabes Polri. Apakah nantinya  kami yang akan tangani   di sini atau  nanti  ditangani langsung  oleh Mabes Polri,” ucapnya. 

Oknum guru honorer ini lanjut Rhamdhani, statusnya  masih  terlapor  dan dikenakan   wajib lapor. “Statusnya   masih  terlapor. Karena   ini target operasi (TO) dari  Mabes Polri  dan sudah kita laporkan. Kami tinggal menunggu    petunjuk selanjutnya,” tambahnya. 

Baca Juga :  Korban Terseret Ombak Sejauh 2 Kilometer

Terkait dengan kasus ini, Rhamdhani mengimbau seluruh  masyarakat   Merauke  untuk bijak   dalam menggunakan media sosial.   Karena   saat ini  sudah ada cyber  yang selalu  melakukan pemantauan   terhadap setiap  informasi  hoax atau  ujaran kebencian. (ulo/nat)  

DIPERIKSA: Oknum guru honorer berinisial S saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Merauke. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Merauke  berinisial  S  harus berurusan dengan aparat  Kepolisian. 

Pasalnya, yang bersangkutan diduga mengunggah  sebuah ujaran kebencian  terhadap Presiden  Republik Indonesia  Joko Widodo dan Wakil  Presiden  KH. Ma’ruf Amin di media sosial facebook.

Oknum guru honorer ini diciduk di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (19/10) lalu. 

Kapolres Merauke AKBP  Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Reskrim AKP Carroland Rhamdhani, SIK., SH., MH., yang ditemui  media ini di ruang kerjanya, membenarkan    jika wanita paro baya yang sehari-hari bekerja sebagai guru  honorer, telah dimintai keterangan.

Oknum guru honorer ini menurut Rhamdhani diperiksa lantaran mengunggah   ujaran  kebencian terhadap   orang nomor  satu di  Indonesia itu ke media sosial. “Motifnya, yang bersangkutan   tidak suka dengan kebijakan    yang dibuat Presiden. Saat diperiksa,  yang bersangkutan mengaku khilaf,” jelas Rhamdhani, Senin (21/10). 

Baca Juga :  Hentikan Rasisme dan Diskriminasi Mahasiswa Papua!

Postingan pertama S menurutnya diketahui  oleh tim cyber dari Mabes Polri yang melakukan patroli. Dimana, petugas mendapati postingan ujaran kebencian  terhadap Presiden  dan Wakil Presiden  dengan menambahkan  gambar-gambar lain  pada foto presiden dan wakil presiden.  “Kami diberi tahu Mabes Polri,  Sabtu pagi. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Sabtu    sore   berhasil kita amankan,” tuturnya.  

 Carroland  Rhamdhani menjelaskan, setelah memeriksa pelaku, pihaknya selanjutnya melaporkan   kembali  ke Mabes Polri  untuk langkah  selanjutnya. “Kami   masih menunggu  perintah selanjutnya  dari Mabes Polri. Apakah nantinya  kami yang akan tangani   di sini atau  nanti  ditangani langsung  oleh Mabes Polri,” ucapnya. 

Oknum guru honorer ini lanjut Rhamdhani, statusnya  masih  terlapor  dan dikenakan   wajib lapor. “Statusnya   masih  terlapor. Karena   ini target operasi (TO) dari  Mabes Polri  dan sudah kita laporkan. Kami tinggal menunggu    petunjuk selanjutnya,” tambahnya. 

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibebaskan, Pilot Susi Air Berpotensi Berempati ke KKB

Terkait dengan kasus ini, Rhamdhani mengimbau seluruh  masyarakat   Merauke  untuk bijak   dalam menggunakan media sosial.   Karena   saat ini  sudah ada cyber  yang selalu  melakukan pemantauan   terhadap setiap  informasi  hoax atau  ujaran kebencian. (ulo/nat)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya