Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap informasi yang berkembang di publik bahwa sebagian dana PSU tersebut berasal dari dana cadangan.
Pemprov sebelumnya menyampaikan disepakati bahwa dana PSU adalah sebesar Rp 111 miliar dan angka ini kemudian dibagi ke Bawaslu maupun pihak keamanan TNI Polri. Giovano protes jika ternyata ada dana cadangan yang terselip masuk untuk membiayai PSU.
Pasalnya, lanjut Giovano, dana cadangan telah memiliki alokasi peruntukan yang spesifik. “Kalau ini benar, maka akan menjadi temuan. Dana cadangan itu hanya untuk pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi orang asli Papua, dan penanganan bencana. PSU tidak termasuk kebutuhan mendesak yang bisa menggunakan dana tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Giovano menyatakan bahwa seharusnya ada banyak alternatif pembiayaan PSU yang bisa dipertimbangkan tanpa menyentuh dana cadangan diantaranya dari pos-pos belanja yang kurang prioritas.
“Dana untuk PSU ini sebenarnya tidak sulit. Bisa dari pemangkasan anggaran makan minum pegawai, atau dana insentif daerah (DID) dari pusat, maupun sumber lain yang tidak bersifat mendesak,” jelasnya.