Saturday, March 22, 2025
26.7 C
Jayapura

Lakukan Pendakian Ilegal ke Cartenz, Empat WNA Diamankan

MIMIKA – Empat pendaki warga negara asing (WNA) diamankan petugas kepolisian, pada Sabtu 15 Maret 2025 lantaran diduga akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz melalui jalur ilegal.   Keempat pendaki tersebut adalah Adam Michael Francis WNA asal USA, Darryl John Mckerr asal British Citizen, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria menegaskan, jalur pendakian yang akan dilalui oleh para pendaki dengan tiga orang guide Warga Negara Indonesia (WNI) disinyalir menyalahi. Menyalahi lantaran jalur yang digunakan adalah akses yang masuk dalam zona merah.

Tempat yang menjadi titik awal pendakian keempat pendaki tersebut adalah dari Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.  Parahnya, pendakian tersebut juga dilakukan tanpa izin dari pihak terkait dan tanpa pengawalan pihak keamanan. 

Baca Juga :  Penjabat Bupati Darwin Tobing Harapkan Peran Polri di Pilkada 2024

AKP Rian menyatakan meski jalur itu cukup dekat namun sangat berbahaya. Pihaknya telah melarang para Guide dan keempat pendaki tersebut untuk melakukan pendakian namun mereka melanggarnya.

“Kapolres dan Kasat Intel juga sudah melarang karena itu jalur kelompo OPM (Operasi Papua Merdeka). Kita sudah sampaikan bahwa rute mereka itu rawan dan membahayakan. Namun saat itu mereka sudah terbang ke lokasi kampung Tsinga dan akan melakukan pendakian lewat jalur itu,” kata AKP Rian saat ditemui, Kamis (20/3).

Rian mengungkapkan, setelah peristiwa meninggalnya dua pendaki senior pada awal Maret 2025, pihak keamanan cukup tegas dalam memberikan izin terkait pendakian ke Puncak Cartenz.  “Kita amankan dan integorasi terkait perizinan hingga tujuan mereka. Jangan sampai ada indikasi lainnya apalagi lewat hutan. Sudah ada upaya melarang tapi mereka diam-diam terbang kesana,” ungkap Rian.

Baca Juga :  Janji Transparan, Kodam XVII/Cenderawasih Turunkan Tim Investigasi

Lanjutnya, selain pendaki WNA, polisi juga telah mengamankan tiga WNI sebagai Guide yang membawa ketiga pendaki tersebut.  Mendapat informasi tersebut, 4 WNA dan 3 WNI itupun langsung dijemput pihak keamanan dan diterbangkan ke kota Timika.

Saat ini keempat pendaki beserta tiga Guide telah diterbangkan ke Mimika dan diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika.  Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga guide tersebut. Sementara para pendaki rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya masing-masing. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Empat pendaki warga negara asing (WNA) diamankan petugas kepolisian, pada Sabtu 15 Maret 2025 lantaran diduga akan melakukan pendakian ke Puncak Cartenz melalui jalur ilegal.   Keempat pendaki tersebut adalah Adam Michael Francis WNA asal USA, Darryl John Mckerr asal British Citizen, Dene Wiliam Hewsomn asal New Zealand dan Adam Andrew Janikowski asal Kanada.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria menegaskan, jalur pendakian yang akan dilalui oleh para pendaki dengan tiga orang guide Warga Negara Indonesia (WNI) disinyalir menyalahi. Menyalahi lantaran jalur yang digunakan adalah akses yang masuk dalam zona merah.

Tempat yang menjadi titik awal pendakian keempat pendaki tersebut adalah dari Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.  Parahnya, pendakian tersebut juga dilakukan tanpa izin dari pihak terkait dan tanpa pengawalan pihak keamanan. 

Baca Juga :  Program Keladi Sagu Beri Kontribusi Positif

AKP Rian menyatakan meski jalur itu cukup dekat namun sangat berbahaya. Pihaknya telah melarang para Guide dan keempat pendaki tersebut untuk melakukan pendakian namun mereka melanggarnya.

“Kapolres dan Kasat Intel juga sudah melarang karena itu jalur kelompo OPM (Operasi Papua Merdeka). Kita sudah sampaikan bahwa rute mereka itu rawan dan membahayakan. Namun saat itu mereka sudah terbang ke lokasi kampung Tsinga dan akan melakukan pendakian lewat jalur itu,” kata AKP Rian saat ditemui, Kamis (20/3).

Rian mengungkapkan, setelah peristiwa meninggalnya dua pendaki senior pada awal Maret 2025, pihak keamanan cukup tegas dalam memberikan izin terkait pendakian ke Puncak Cartenz.  “Kita amankan dan integorasi terkait perizinan hingga tujuan mereka. Jangan sampai ada indikasi lainnya apalagi lewat hutan. Sudah ada upaya melarang tapi mereka diam-diam terbang kesana,” ungkap Rian.

Baca Juga :  Ditembak Jarak 1 Meter, Jenasah Raimon Diterbangkan ke Manado

Lanjutnya, selain pendaki WNA, polisi juga telah mengamankan tiga WNI sebagai Guide yang membawa ketiga pendaki tersebut.  Mendapat informasi tersebut, 4 WNA dan 3 WNI itupun langsung dijemput pihak keamanan dan diterbangkan ke kota Timika.

Saat ini keempat pendaki beserta tiga Guide telah diterbangkan ke Mimika dan diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika.  Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga guide tersebut. Sementara para pendaki rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya masing-masing. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/