Thursday, January 22, 2026
30.2 C
Jayapura

Diduga Bodong, Mobil Oknum Anggota TNI Diamankan

MERAUKE– Karena diduga bodong, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke mengamankan sebuah mobil dan motor asal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Mobil dan motor tersebut milik seorang oknum anggota TNI, Sertu Hendra. Kapolsek KP3 Laut Iptu M. A Srifaldy kepada wartawan di kantornya, mengatakan, mobil tersebut diamankan sejak tiba di pelabuhan Merauke sekitar bulan November 2025 lalu.

Namun mobil yang diduga bodong tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer (POM), Selasa (20/1). Kapolsek Srifaldy menjelaskan, mobil oknum tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan yang sah, dalam hal ini STNK.

‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak ada. Kami sudah mengarahkan kalau ini mobil cicilan, dia bisa meminta kepada pihak leasing untuk mengirimkan fotocopy BPKB untuk bisa menunjukan kepada kami,’’ katanya.

Baca Juga :  Polsek Elelim Diserang, Kasat Intel Terluka

Kapolsek menjelaskan bahwa sejak mobil tersebut tiba, oknum tersebut telah menjelaskan jika mobil tersebut milik seniornya namun bermasalah. “Kami sampaikan bahwa mobil tetap tidak bisa dikeluarkan karena belum memiliki surat-surat. Kami minta agar persoalan itu diselesaikan dengan seniornya yang punya mobil leasing agar tidak ada gangguan dan polisi juga aman. Kami sampaikan karena di sistem ternyata mobil juga sudah nunggak cicilan,’’ katanya.

Menurut Kapolsek, setelah berkoordinasi dengan senior yang dimaksud, cicilan mobil kemudian diangsur kembali. ‘’Soal kelengkapan, tolong ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,’’ pintanya. Selain mobil tersebut, juga ada motor di dalam mobil tersebut. Namun karena sama sekali tidak ada surat-surat yang disertakan sehingga motor tersebut diamankan Polsek KPL dan tidak diserahkan ke POM.

Baca Juga :  Pahabol Ingin Curi Poin di Surabaya

MERAUKE– Karena diduga bodong, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke mengamankan sebuah mobil dan motor asal Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Mobil dan motor tersebut milik seorang oknum anggota TNI, Sertu Hendra. Kapolsek KP3 Laut Iptu M. A Srifaldy kepada wartawan di kantornya, mengatakan, mobil tersebut diamankan sejak tiba di pelabuhan Merauke sekitar bulan November 2025 lalu.

Namun mobil yang diduga bodong tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer (POM), Selasa (20/1). Kapolsek Srifaldy menjelaskan, mobil oknum tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan yang sah, dalam hal ini STNK.

‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak ada. Kami sudah mengarahkan kalau ini mobil cicilan, dia bisa meminta kepada pihak leasing untuk mengirimkan fotocopy BPKB untuk bisa menunjukan kepada kami,’’ katanya.

Baca Juga :  Dorong Kekayaan Intelektual dari Timur Indonesia

Kapolsek menjelaskan bahwa sejak mobil tersebut tiba, oknum tersebut telah menjelaskan jika mobil tersebut milik seniornya namun bermasalah. “Kami sampaikan bahwa mobil tetap tidak bisa dikeluarkan karena belum memiliki surat-surat. Kami minta agar persoalan itu diselesaikan dengan seniornya yang punya mobil leasing agar tidak ada gangguan dan polisi juga aman. Kami sampaikan karena di sistem ternyata mobil juga sudah nunggak cicilan,’’ katanya.

Menurut Kapolsek, setelah berkoordinasi dengan senior yang dimaksud, cicilan mobil kemudian diangsur kembali. ‘’Soal kelengkapan, tolong ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,’’ pintanya. Selain mobil tersebut, juga ada motor di dalam mobil tersebut. Namun karena sama sekali tidak ada surat-surat yang disertakan sehingga motor tersebut diamankan Polsek KPL dan tidak diserahkan ke POM.

Baca Juga :  Pelaku Anarkis 28 Desember Mulai Diselidiki

Berita Terbaru

Artikel Lainnya