Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

APBD Masih Gelendongan Bikin Pembahasan Molor

JAYAPURA – Entah apa yang ada dalam pikiran beberapa pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua. Meski sudah diingatkan untuk menyetor materi Rancangan APBD tahun 2020 dengan rinci namun masih saja ada yang mengirimkan dalam bentuk gelodongan.  

Dengan nominal yang masih utuh ini membuat DPR Papua kesal. Alhasil materi RAPBD tahun 2020  tersebut dikembalikan dan diminta diperbaiki. Ini juga membuat waktu pembahasan semakin mepet karena tersisa maksimal 9 hari. 

“Sudah kami beritahu baik dengan bersurat langsung, melalui media massa, setiap kali pertemuan untuk tidak mengirimkan materi APBD yang ada nominalnya dengan gelondongan seperti itu. Kalau seua nilai disebut utuh lalu apa yang mau dibahas?,” kata Ketua Fraksi Gerindra, Radius Simbolon  melalui ponselnya pekan kemarin. 

Radius terlihat kesal mengingat harusnya hal-hal begini tak perlu lagi dilakukan dimana menyerahkan angka utuh tanpa perincian sehingga DPR tak bisa menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan. 

Baca Juga :  Setelah di Sekolah, Pemerintah Dorong Kuliah Tatap Muka

 “Misal anggaran Dinas PU Rp 500  miliar. Nah uang sebanyak ini akan dipakai untuk apa saja? Apakah jembatan? Jalan dan itu masing-masing berapa? Kalau tidak dijelaskan ya mereka bisa sesukanya mengatur anggaran dan pekerjaan dan kami hanya ikuti saja, tidak bisa begitu,” cecarnya.

Radius mengatakan hal-hal begini yang membuat jadwal lainnya terganggu dan harus menjadi catatan semua OPD. “Kesannya apakah buru-buru atau tidak tahu membuat program. Kalau begini terus tetap  kami tolak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan RAPBD 2020 harus dilakukan oleh anggota DPR  periode saat ini sebab jika dilakukan anggota yang baru maka setelah pelantikan dipastikan tidak bisa langsung dibahas karena ada agenda lain. 

Baca Juga :  Ratusan Orang Pilih Mengungsi ke Nabire

Salah satunya melakukan jadwal pembekalan untuk di Jakarta, belum lagi pembahasan tata tertib dan kelengkapan. “Bisa-bisa Januari atau Februari tahun 2020 baru dilakukan pembahasan. Nah PON sendiri dilakukan bulan Oktober dan kalau ditetapkan Januari maka apakah mungkin PON digelar?,” sindirnya. 

Dari persoalan ini Radius menyatakan bahwa pengiriman materi APBD secara gelondongan tidak sesuai mekanisme dan rawan penyalahgunaan. “Yang jelas DPR posisinya siap  dan kami tetap mengagendakan dilakukan tahun ini jika tidak akan terkena penalty,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil  Ketua Komisi IV DPRP, Boy Dawir yang jauh-jauh hari sudah mewanti untuk tidak mengirimkan materi dalam bentuk utuh atau gelondongan. “Kami minta diperinci, tak boleh utuh sebab pasti akan kami kembalikan,” singkatnya. (ade/nat) 

JAYAPURA – Entah apa yang ada dalam pikiran beberapa pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua. Meski sudah diingatkan untuk menyetor materi Rancangan APBD tahun 2020 dengan rinci namun masih saja ada yang mengirimkan dalam bentuk gelodongan.  

Dengan nominal yang masih utuh ini membuat DPR Papua kesal. Alhasil materi RAPBD tahun 2020  tersebut dikembalikan dan diminta diperbaiki. Ini juga membuat waktu pembahasan semakin mepet karena tersisa maksimal 9 hari. 

“Sudah kami beritahu baik dengan bersurat langsung, melalui media massa, setiap kali pertemuan untuk tidak mengirimkan materi APBD yang ada nominalnya dengan gelondongan seperti itu. Kalau seua nilai disebut utuh lalu apa yang mau dibahas?,” kata Ketua Fraksi Gerindra, Radius Simbolon  melalui ponselnya pekan kemarin. 

Radius terlihat kesal mengingat harusnya hal-hal begini tak perlu lagi dilakukan dimana menyerahkan angka utuh tanpa perincian sehingga DPR tak bisa menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan. 

Baca Juga :  Setelah di Sekolah, Pemerintah Dorong Kuliah Tatap Muka

 “Misal anggaran Dinas PU Rp 500  miliar. Nah uang sebanyak ini akan dipakai untuk apa saja? Apakah jembatan? Jalan dan itu masing-masing berapa? Kalau tidak dijelaskan ya mereka bisa sesukanya mengatur anggaran dan pekerjaan dan kami hanya ikuti saja, tidak bisa begitu,” cecarnya.

Radius mengatakan hal-hal begini yang membuat jadwal lainnya terganggu dan harus menjadi catatan semua OPD. “Kesannya apakah buru-buru atau tidak tahu membuat program. Kalau begini terus tetap  kami tolak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan RAPBD 2020 harus dilakukan oleh anggota DPR  periode saat ini sebab jika dilakukan anggota yang baru maka setelah pelantikan dipastikan tidak bisa langsung dibahas karena ada agenda lain. 

Baca Juga :  Kapendam Baru Harus Beri Perkembangan Informasi

Salah satunya melakukan jadwal pembekalan untuk di Jakarta, belum lagi pembahasan tata tertib dan kelengkapan. “Bisa-bisa Januari atau Februari tahun 2020 baru dilakukan pembahasan. Nah PON sendiri dilakukan bulan Oktober dan kalau ditetapkan Januari maka apakah mungkin PON digelar?,” sindirnya. 

Dari persoalan ini Radius menyatakan bahwa pengiriman materi APBD secara gelondongan tidak sesuai mekanisme dan rawan penyalahgunaan. “Yang jelas DPR posisinya siap  dan kami tetap mengagendakan dilakukan tahun ini jika tidak akan terkena penalty,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil  Ketua Komisi IV DPRP, Boy Dawir yang jauh-jauh hari sudah mewanti untuk tidak mengirimkan materi dalam bentuk utuh atau gelondongan. “Kami minta diperinci, tak boleh utuh sebab pasti akan kami kembalikan,” singkatnya. (ade/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya