“Ada standar dari kepolisian untuk memproses pelaku yang membawa narkoba jenis ganja, sehingga kalau tidak memenuhi unsur tak bisa diproses, ironisnya yang membawa narkotika golongan I ini, kebanyakan anak di bawah umur,”jelas Saragih.
Mantan Kapolsek Asologaima mengaku jika, maraknya peredaran ganja saat ini di Wamena disebabkan karena banyak warga yang mulai membudidayakan barang haram tersebut, akan tetapi lokasi perkebunannya selalu disembunyikan dan memang jauh dari jangkauan warga.
“Contoh seperti barang bukti ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu di perumahan Tolikara Misi (Tolmis) distrik Wouma, itu selain daung ganja dalam partai besar hingga 428,4 gram juga ada bibit ganja yang siap untuk ditanami kembali,”jelas Iptu J.B Saragih.
Dengan adanya fenomena seperti ini, Kasat Narkoba mengajak pemerintah, para tokoh -tokoh masyarakat baik di distrik atau di kampung, serta para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya atau generasi muda yang ada saat ini agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos