Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Wapres Serukan Cooling Down

JAKARTA, Jawa Pos-Perlahan namun pasti, ketegangan sebagai imbas peristiwa di Manokwari dan Jayapura menurun. Pemerintah menyerukan semua pihak menahan diriagar tidak terjadi hal-hal yang bisa membuat keruh suasana. Di sisi lain, pemerintah juga belum akan mengambil kebijakan baru yang terkait dengan otonomi khusus Papua.

Kebijakan otonomi khusus bagi Papua, yang mencakup provinsi Papua dan Papua Barat tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2001. Sebagian isinya direvisi dalam Perppu 1/2008 yang menjadi UU 35/2008. Keistimewaan itu salah satunya berkaitan dengan perangkat daerah maupun suksesi kepemimpinan daerah (lihat grafis).

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, otonomi yang diberikan kepada Papua sudah luar biasa. ’’Secara hukum, teman-teman Papuabisa jadi Gubernur di Jakarta atau Jawa Barat. Tapi orang Jakarta tidak bsia menjadi Gubernur di Papua,’’ terangnya di kantor Wapres kemarin (20/8). 

JK tidak menampik anggapan bahwa Jakarta begitu sering mengambil kekayaan ekonomi Papua. Namun, bila dihitungsubsidi yang dikeluarkan negara jah lebih besar dibandingkan yang diambil. Sebagai gambaran, bila royalty yang diambil negara dari Freeport maupun tambang lain mecapai Rp 20 triliun, anggaran negara untuk Papua mencapai Rp 100 triliun. ’’Papua itu disubsidi habis,’’ lanjutnya. 

JK meminta semua pihak menahan diri. ’’Kita harap ini akan cooling down,’’ tambahnya.. jajaran pemda di Jatim sudah meminta maaf atas insiden yang melibatkan mahasiswa Papua. Maka, masyarakat Papua diharapkan juga bsia menerima permintaan maaf tersebut.

UU Otsus Papua juga mengamanatkan pemberian dana otsus yang nilainya dua persen dari nilai Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Namun, pemberian alokasi dana otsus tersebut hanya berlaku selama 20 tahun. Artinya 2021 adalah tahun terakhir Papua dan Papua Barat mendapat dana otsus berdasarkan UU tersebut.

Selama 18 tahun terakhir, total anggaran otsus yang sudah dikucurkan untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 90,987 triliun atau nyaris Rp 91 triliun. Pada RAPBN 2020, kedua provinsi itu direncanakan mendapat anggaran otsus senilai Rp 8,37 triliun. Juga dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus sebesar Rp 4,68 triliun. Totalnya menjadi Rp 13,05 triliun.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menjelaskan, sampai saat ini pemeirntah belum mengambil sikap untuk kelanjutan anggaran otsus Papua. ’’Tapi saya berpikir bahwa pemerintah tentunya tidak akan mendadak mengambil keputusan,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin.

Yang paling mungkin, setelah 2021 pemerintah akan mengevaluasi pemberian dana otonomi khusus kepada Papua dan Papua Barat. Berdasarkan evaluasi itu, barulah pemerintah akan mengambil sikap atau bahkan kebijakan terhadap Papua dan Papua Barat. Evaluasi yang dilakukan bisa bermacam-macam, yang nanti juga akan melibatkan Kementerian Keuangan. 

Apakah misalnya besaran dananya yang dievaluasi, atau bisa juga bentuknya. Dalam arti apakah masih dirupaan dana segar seperti selama ini atau sebagian dirupakan manfaat langsung. Semua masih didiskusikan ’’Sekali lagi pemerintah belum menetapkan kebijakan seperti apa dana otsus Papua pasca 2021,’’ lanjutnya. 

Untuk saat ini,pihaknya hanya bisa memprediksi bahwa masyarakat Papua masih akan mengharapkan kucuran dana otsus. Sehingga dana otsus bisa jadi akan tetap ada, hanya bentuk kebijakannya yang saat ini masih dalam kajian.  

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memanggil staf khusus untuk Papua yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (20/8). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas antisipasi agar kasus tersebut tidak lagi terulang.

Lenis mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar dilakukan pembenahan terhadap asrama-asrama Papua yang ada di berbagai daerah. Ke depannya, pihaknya berharap agar keberadaannya bisa lebih diperhatikan. “Pola asrama kita perhatikan, pola hidup diperhatikan, terus pendidikan juga diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga :  17 Warga Kiwirok Dievakuasi ke Oksibil

Sayangnya, dia enggan mendetailkan bagaimana teknisnya. “Sebagai pemerintah kita ada strategi sendiri. Tidak terlalu dibuka,” imbuhnya. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan mengkoordinasikan berbagai pihak untuk mematangkan rencana tersebut.

Lenis mengakui, cara tersebut hanyalah sebagian kecil untuk mengantisipasi peristiwa serupa. Yang terpenting ke depannya, masyarakat Indonesia, khususnya yang berinteraksi dengan warga Papua harus saling menghargai. Memanggil dengan sebutan binatang atau mengusir sesama warga negara dinilai sebagai hal yang menyakitkan. Jika terjadi, maka harus ditindak.

“Yang melakukan bahasa apapun, Kapolri harus diperiksa dong. Jangan dibiarkan. Itu yang membuat ke depan tidak terjadi lagi,” kata dia.

Disinggung soal pendekatan kesejahteraan dan keadilan yang dilakukan pemerintah pusat. Lenis menyebut saat ini sudah jauh lebih baik. Selain perbaikan infrastruktur dan pemberlakuan satu harga BBM, masyarakat Papua juga mendapat kesempatan yang sama untuk bekerja di lembaga pemerintahan. Bahkan, kini sudah ada jenderal asal papua. “Kalau CPNS ada formasi untuk anak Papua,” tuturnya.

Lenis menambahkan, dalam pertemuan dengan Jokowi, dirinya sudah meminta untuk dilakukan kunjungan kerja ke Papua. “Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita ajak Pak Presiden ke Papua lagi untuk berdialog, berdiskusi, dengan masyarakat Papua,” tuturnya.

Menurutnya, forum dialog sangat dibutuhkan. Terlebih, Presiden akan memasuki periode kedua kepemimpinannya. “Harapan apa saja yang masyarakat Papua pikirkan, kami akan minta langsung kepada Presiden,” tuturnya.

Di sisi lain, Polri memastikan keamanan Papua telah mulai normal. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, untuk Jayapura proses dialog massa dengan gubernur telah selesai Senin malam. ”Selasa tidak ada aksi massa,” paparnya.

Lalu, untuk kondisi Manokwari di Papua Barat juga mulai membaik. Sudah ada penebalan petugas 4 SSK dari Polda Maluku dan Sulawesi Tenggara. ”Untuk memastikan kondisi tetap aman,” paparnya di komplek Mabes Polri kemarin.

Nah, yang masih ada titik kumpul massa di Sorong. Masih ada beberapa titik dengan jumlah massa sekitar 500 orang. Hingga Selasa siang masih dilakukan negosiasi antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat. ”Aspirasi akan ditampung dan diterima,” tuturnya.

Untuk pendataan fasilitas umum yang mengalami kerusakan mencapai 25 gedung. 15 gedung di Sorong dan 10 gedung di Manokwari. Namun, semua itu data sementara, masih dilakkan pendataan. ”Masih bisa bertambah,” paparnya.

Proses pembersihan tiap kota juga telah dimulai. Dari bekas bakar-bakaran hingga pepohonan yang tumbang. Dia menjelaskan, Pemda mulai bekerja untuk membersihkan semua bekas akibat kerusuhan. ”Kami juga membantu,” terangnya.

Proses penegakan hukum terhadap penyebar hoax yang memicu kerusuhan di Papua berlanjut. Ternyata setelah diidentifikasi tidak hanya dua akun seperti sebelumnya. Setidaknya ada lima akun yang menyebarkan hoax hingga membuat masyarakat Papua marah. ”Bentuknya foto hingga video yang bersifat provokasi,” tuturnya.

Hingga saat ini petugas masih berupaya untuk mendeteksi siapa pemilik lima akun tersebut. Belum diketahui apakah kelima akun ini memiliki keterhubungan. ”Belum tau, ini terorganisasir atau tidak,” papar jenderal bintang satu tersebut.

Dorongan penuntasan persoalan terkait Papua juga muncul dari lembaga di luar pemerintah. ICJR termasuk salah satu di antaranya. Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menuturkan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum harus ditindak. “Adili seluruh pelaku tindakan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papau,” ungkap dia kemarin. Menurut dia, tindakan itu melanggar pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Tentu saja dugaan pelanggaran hukum lain yang kemudian memicu terjadinya aksi massa di Papua Barat dan Papua. Semua proses hukum yang dilakukan juga harus dilakukan secara terbuka. Dengan begitu, semua pihak bisa mengetahui duduk persoalan yang berbuntut aksi massa. Terkait penegakan hukum tersebut, kemarin Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat berjumpa dengan Menko Polhulam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam. Menurut Wiranto, kedatangan Tito tidak lain untuk melapor kepada dirinya.

Baca Juga :  Kapendam Baru Harus Beri Perkembangan Informasi

“Menyampaikan laporan perkembangannya. Tapi, intinya perkembangan seluruh daerah cukup kondusif. Tensinya menurun,” tutur Wiranto. Namun demikian, Wiranto menyebut, memang perlu ada penambahan pasukan untuk menjaga objek vital dk Papua Barat dan Papua. “Sehingga ada penambahan pasukan dari luar daerah Papua dan Papua Barat,” tambahnya. Itu penting untuk mengantisipasi segala potensi yang bisa saja terjadi. Hanya, dia memastikan bahwa situasi dan kondisi kemarin sudah kondusif. 

Selain laporan dari Tito, Wiranto mengaku sudah berbincang langsung dengan pejabat di Papua maupun Papua Barat. “Kita bersyukur bahwa segera ada reaksi cepat dari berbagai pihak yang intinya agar semuanya bisa kembali kondusif lah, nggak ada masalah,” bebernya. Ke depan, dia memastikan bakal ada perbaikan untuk sistem untuk mendampingi mahasiswa Papua di mana pun berada. “Itu satu langkah-langkah yang lebih koperhensif dari berbagai kementerian agar langkah-langkah positif yang kita niatkan memberikan suatu pendidikan bagi mahasiswa kita,” imbuhnya.

Sementara itu, rapat paripurna DPR diwarnai interupsi tiga anggota dewan asal Papua dan Papua Barat, kemarin (20/8). Anggota Fraksi Demokrat Michael Wattimena mengaku sangat menyayangkan insiden itu. Apalagi insiden itu terjadi setelah Indonesia merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-74. ’’Ini sangat melukai kita semua,” kata Michael Wattimena.

Menurutnya, pengusiran sekaligus ucapan bernada rasialisme ke mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang adalah pemantiknya. Sehingga timbul gelombang unjuk rasa yang berujung timbulnya kerusuhan di wilayah Papua dan Papua Barat. Itu dinilai sebagai bentuk kemarahan warga Papua.

Pihaknya pun meminta Polri menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Termasuk oknum yang melakukan penurunan bendera hingga membuangnya ke selokan. Juga orang yang memviralkan video tersebut harus diusut. ’’Lewat forum yang terhormat ini, saya minta polri usut tuntas kasus ini,” imbuh Michael Wattimena.  

Dia juga menyesalkan pengusiran para mahasiswa. Mahasiswa, kata dia, harus diberi proteksi dalam insiden tersebut. ’’Bukan malah diusir. Apalagi mereka juga mendapat perlakukan yang berbau rasialis. Ada pernyataan body shaming (penghinaan fisik, Red) yang sangat menyakirkan,” tandas anggota DPR dari dapil Papua Barat itu.   

Anggota Fraksi Gerindra Steven Abraham menilai, pernyataan sejumlah pejabat dinilai sangat merugikan warga Papua. Salah satunya dia menyebut Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Dia pun meminta Mendagri Tjahjo Kumolo menegur keras Sofyan Edi.’’Teguran juga harus diberikan ke pejabat yang berkelakukan kurang bagus,” pintanya.

Terkait kondisi di lapangan, dia berharap aparat bergerak cepat. Dia mengkhawatirkan kerusuhan serupa bisa menyebar lebih luas.

Willem Wandik, anggota DPR Papua lainnya mengatakan warga Papua merasa terhina dengan pernyataan yang berbau ras. Itulah yang mengakibatkan warga Papua marah yang berujung pada terjadinya kerusuhan. ’’Saat kehormatan ras diusik, inilah yang memicu kemarahan besar orang Papua,” papar Willem.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta aparat melakukan penegakan hukum secara hati-hati. Bila perlu, polri membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Sebab, kata dia, isu-isu yang menyangkut etnis, suku dan agama sangat sensitif. ’’Penegakan hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. Tetapi polri harus hati-hati,” kata Fadli. (byu/far/idr/syn/mar/JPG)

JAKARTA, Jawa Pos-Perlahan namun pasti, ketegangan sebagai imbas peristiwa di Manokwari dan Jayapura menurun. Pemerintah menyerukan semua pihak menahan diriagar tidak terjadi hal-hal yang bisa membuat keruh suasana. Di sisi lain, pemerintah juga belum akan mengambil kebijakan baru yang terkait dengan otonomi khusus Papua.

Kebijakan otonomi khusus bagi Papua, yang mencakup provinsi Papua dan Papua Barat tertuang dalam UU Nomor 21 Tahun 2001. Sebagian isinya direvisi dalam Perppu 1/2008 yang menjadi UU 35/2008. Keistimewaan itu salah satunya berkaitan dengan perangkat daerah maupun suksesi kepemimpinan daerah (lihat grafis).

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, otonomi yang diberikan kepada Papua sudah luar biasa. ’’Secara hukum, teman-teman Papuabisa jadi Gubernur di Jakarta atau Jawa Barat. Tapi orang Jakarta tidak bsia menjadi Gubernur di Papua,’’ terangnya di kantor Wapres kemarin (20/8). 

JK tidak menampik anggapan bahwa Jakarta begitu sering mengambil kekayaan ekonomi Papua. Namun, bila dihitungsubsidi yang dikeluarkan negara jah lebih besar dibandingkan yang diambil. Sebagai gambaran, bila royalty yang diambil negara dari Freeport maupun tambang lain mecapai Rp 20 triliun, anggaran negara untuk Papua mencapai Rp 100 triliun. ’’Papua itu disubsidi habis,’’ lanjutnya. 

JK meminta semua pihak menahan diri. ’’Kita harap ini akan cooling down,’’ tambahnya.. jajaran pemda di Jatim sudah meminta maaf atas insiden yang melibatkan mahasiswa Papua. Maka, masyarakat Papua diharapkan juga bsia menerima permintaan maaf tersebut.

UU Otsus Papua juga mengamanatkan pemberian dana otsus yang nilainya dua persen dari nilai Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Namun, pemberian alokasi dana otsus tersebut hanya berlaku selama 20 tahun. Artinya 2021 adalah tahun terakhir Papua dan Papua Barat mendapat dana otsus berdasarkan UU tersebut.

Selama 18 tahun terakhir, total anggaran otsus yang sudah dikucurkan untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 90,987 triliun atau nyaris Rp 91 triliun. Pada RAPBN 2020, kedua provinsi itu direncanakan mendapat anggaran otsus senilai Rp 8,37 triliun. Juga dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus sebesar Rp 4,68 triliun. Totalnya menjadi Rp 13,05 triliun.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menjelaskan, sampai saat ini pemeirntah belum mengambil sikap untuk kelanjutan anggaran otsus Papua. ’’Tapi saya berpikir bahwa pemerintah tentunya tidak akan mendadak mengambil keputusan,’’ terangnya saat dikonfirmasi kemarin.

Yang paling mungkin, setelah 2021 pemerintah akan mengevaluasi pemberian dana otonomi khusus kepada Papua dan Papua Barat. Berdasarkan evaluasi itu, barulah pemerintah akan mengambil sikap atau bahkan kebijakan terhadap Papua dan Papua Barat. Evaluasi yang dilakukan bisa bermacam-macam, yang nanti juga akan melibatkan Kementerian Keuangan. 

Apakah misalnya besaran dananya yang dievaluasi, atau bisa juga bentuknya. Dalam arti apakah masih dirupaan dana segar seperti selama ini atau sebagian dirupakan manfaat langsung. Semua masih didiskusikan ’’Sekali lagi pemerintah belum menetapkan kebijakan seperti apa dana otsus Papua pasca 2021,’’ lanjutnya. 

Untuk saat ini,pihaknya hanya bisa memprediksi bahwa masyarakat Papua masih akan mengharapkan kucuran dana otsus. Sehingga dana otsus bisa jadi akan tetap ada, hanya bentuk kebijakannya yang saat ini masih dalam kajian.  

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memanggil staf khusus untuk Papua yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (20/8). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas antisipasi agar kasus tersebut tidak lagi terulang.

Lenis mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan agar dilakukan pembenahan terhadap asrama-asrama Papua yang ada di berbagai daerah. Ke depannya, pihaknya berharap agar keberadaannya bisa lebih diperhatikan. “Pola asrama kita perhatikan, pola hidup diperhatikan, terus pendidikan juga diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemakaman Covid Mulai Aktif Kembali

Sayangnya, dia enggan mendetailkan bagaimana teknisnya. “Sebagai pemerintah kita ada strategi sendiri. Tidak terlalu dibuka,” imbuhnya. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan mengkoordinasikan berbagai pihak untuk mematangkan rencana tersebut.

Lenis mengakui, cara tersebut hanyalah sebagian kecil untuk mengantisipasi peristiwa serupa. Yang terpenting ke depannya, masyarakat Indonesia, khususnya yang berinteraksi dengan warga Papua harus saling menghargai. Memanggil dengan sebutan binatang atau mengusir sesama warga negara dinilai sebagai hal yang menyakitkan. Jika terjadi, maka harus ditindak.

“Yang melakukan bahasa apapun, Kapolri harus diperiksa dong. Jangan dibiarkan. Itu yang membuat ke depan tidak terjadi lagi,” kata dia.

Disinggung soal pendekatan kesejahteraan dan keadilan yang dilakukan pemerintah pusat. Lenis menyebut saat ini sudah jauh lebih baik. Selain perbaikan infrastruktur dan pemberlakuan satu harga BBM, masyarakat Papua juga mendapat kesempatan yang sama untuk bekerja di lembaga pemerintahan. Bahkan, kini sudah ada jenderal asal papua. “Kalau CPNS ada formasi untuk anak Papua,” tuturnya.

Lenis menambahkan, dalam pertemuan dengan Jokowi, dirinya sudah meminta untuk dilakukan kunjungan kerja ke Papua. “Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita ajak Pak Presiden ke Papua lagi untuk berdialog, berdiskusi, dengan masyarakat Papua,” tuturnya.

Menurutnya, forum dialog sangat dibutuhkan. Terlebih, Presiden akan memasuki periode kedua kepemimpinannya. “Harapan apa saja yang masyarakat Papua pikirkan, kami akan minta langsung kepada Presiden,” tuturnya.

Di sisi lain, Polri memastikan keamanan Papua telah mulai normal. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, untuk Jayapura proses dialog massa dengan gubernur telah selesai Senin malam. ”Selasa tidak ada aksi massa,” paparnya.

Lalu, untuk kondisi Manokwari di Papua Barat juga mulai membaik. Sudah ada penebalan petugas 4 SSK dari Polda Maluku dan Sulawesi Tenggara. ”Untuk memastikan kondisi tetap aman,” paparnya di komplek Mabes Polri kemarin.

Nah, yang masih ada titik kumpul massa di Sorong. Masih ada beberapa titik dengan jumlah massa sekitar 500 orang. Hingga Selasa siang masih dilakukan negosiasi antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat. ”Aspirasi akan ditampung dan diterima,” tuturnya.

Untuk pendataan fasilitas umum yang mengalami kerusakan mencapai 25 gedung. 15 gedung di Sorong dan 10 gedung di Manokwari. Namun, semua itu data sementara, masih dilakkan pendataan. ”Masih bisa bertambah,” paparnya.

Proses pembersihan tiap kota juga telah dimulai. Dari bekas bakar-bakaran hingga pepohonan yang tumbang. Dia menjelaskan, Pemda mulai bekerja untuk membersihkan semua bekas akibat kerusuhan. ”Kami juga membantu,” terangnya.

Proses penegakan hukum terhadap penyebar hoax yang memicu kerusuhan di Papua berlanjut. Ternyata setelah diidentifikasi tidak hanya dua akun seperti sebelumnya. Setidaknya ada lima akun yang menyebarkan hoax hingga membuat masyarakat Papua marah. ”Bentuknya foto hingga video yang bersifat provokasi,” tuturnya.

Hingga saat ini petugas masih berupaya untuk mendeteksi siapa pemilik lima akun tersebut. Belum diketahui apakah kelima akun ini memiliki keterhubungan. ”Belum tau, ini terorganisasir atau tidak,” papar jenderal bintang satu tersebut.

Dorongan penuntasan persoalan terkait Papua juga muncul dari lembaga di luar pemerintah. ICJR termasuk salah satu di antaranya. Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menuturkan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum harus ditindak. “Adili seluruh pelaku tindakan diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papau,” ungkap dia kemarin. Menurut dia, tindakan itu melanggar pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Tentu saja dugaan pelanggaran hukum lain yang kemudian memicu terjadinya aksi massa di Papua Barat dan Papua. Semua proses hukum yang dilakukan juga harus dilakukan secara terbuka. Dengan begitu, semua pihak bisa mengetahui duduk persoalan yang berbuntut aksi massa. Terkait penegakan hukum tersebut, kemarin Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat berjumpa dengan Menko Polhulam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam. Menurut Wiranto, kedatangan Tito tidak lain untuk melapor kepada dirinya.

Baca Juga :  Artis Anggota KKB Diamankan di Ilaga, ini Perannya

“Menyampaikan laporan perkembangannya. Tapi, intinya perkembangan seluruh daerah cukup kondusif. Tensinya menurun,” tutur Wiranto. Namun demikian, Wiranto menyebut, memang perlu ada penambahan pasukan untuk menjaga objek vital dk Papua Barat dan Papua. “Sehingga ada penambahan pasukan dari luar daerah Papua dan Papua Barat,” tambahnya. Itu penting untuk mengantisipasi segala potensi yang bisa saja terjadi. Hanya, dia memastikan bahwa situasi dan kondisi kemarin sudah kondusif. 

Selain laporan dari Tito, Wiranto mengaku sudah berbincang langsung dengan pejabat di Papua maupun Papua Barat. “Kita bersyukur bahwa segera ada reaksi cepat dari berbagai pihak yang intinya agar semuanya bisa kembali kondusif lah, nggak ada masalah,” bebernya. Ke depan, dia memastikan bakal ada perbaikan untuk sistem untuk mendampingi mahasiswa Papua di mana pun berada. “Itu satu langkah-langkah yang lebih koperhensif dari berbagai kementerian agar langkah-langkah positif yang kita niatkan memberikan suatu pendidikan bagi mahasiswa kita,” imbuhnya.

Sementara itu, rapat paripurna DPR diwarnai interupsi tiga anggota dewan asal Papua dan Papua Barat, kemarin (20/8). Anggota Fraksi Demokrat Michael Wattimena mengaku sangat menyayangkan insiden itu. Apalagi insiden itu terjadi setelah Indonesia merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-74. ’’Ini sangat melukai kita semua,” kata Michael Wattimena.

Menurutnya, pengusiran sekaligus ucapan bernada rasialisme ke mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang adalah pemantiknya. Sehingga timbul gelombang unjuk rasa yang berujung timbulnya kerusuhan di wilayah Papua dan Papua Barat. Itu dinilai sebagai bentuk kemarahan warga Papua.

Pihaknya pun meminta Polri menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Termasuk oknum yang melakukan penurunan bendera hingga membuangnya ke selokan. Juga orang yang memviralkan video tersebut harus diusut. ’’Lewat forum yang terhormat ini, saya minta polri usut tuntas kasus ini,” imbuh Michael Wattimena.  

Dia juga menyesalkan pengusiran para mahasiswa. Mahasiswa, kata dia, harus diberi proteksi dalam insiden tersebut. ’’Bukan malah diusir. Apalagi mereka juga mendapat perlakukan yang berbau rasialis. Ada pernyataan body shaming (penghinaan fisik, Red) yang sangat menyakirkan,” tandas anggota DPR dari dapil Papua Barat itu.   

Anggota Fraksi Gerindra Steven Abraham menilai, pernyataan sejumlah pejabat dinilai sangat merugikan warga Papua. Salah satunya dia menyebut Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Dia pun meminta Mendagri Tjahjo Kumolo menegur keras Sofyan Edi.’’Teguran juga harus diberikan ke pejabat yang berkelakukan kurang bagus,” pintanya.

Terkait kondisi di lapangan, dia berharap aparat bergerak cepat. Dia mengkhawatirkan kerusuhan serupa bisa menyebar lebih luas.

Willem Wandik, anggota DPR Papua lainnya mengatakan warga Papua merasa terhina dengan pernyataan yang berbau ras. Itulah yang mengakibatkan warga Papua marah yang berujung pada terjadinya kerusuhan. ’’Saat kehormatan ras diusik, inilah yang memicu kemarahan besar orang Papua,” papar Willem.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta aparat melakukan penegakan hukum secara hati-hati. Bila perlu, polri membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Sebab, kata dia, isu-isu yang menyangkut etnis, suku dan agama sangat sensitif. ’’Penegakan hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. Tetapi polri harus hati-hati,” kata Fadli. (byu/far/idr/syn/mar/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya