SENTANI – Kasus kecelakaan lalu-lintas beruntun terjadi di Tanjung Elmo Sentani Timur Kab. Jayapura. Kamis, (20/7)kemarin.
Kecelakaan dengan melibatkan truck PA 8883 J yang dikemudikan D (34), truck box PA 8879 AN yang dikemudikan I (30), L 300 DS 9844 D dengan pengemudi S (58), Avanza DS 1464 AG yang dikemudikan DP (52) dan mobil Inova PA 1910 AD yang dikemudikan EY (43).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kanit Lantas Polsek Sentani Timur Bripka Daniel Tapilatu, SH setelah kejadian kecelakaan dan mendapat laporan dari masyarakat bersama anggotanya langsung mengatur arus lalu lintas dan mengevakuasi seluruh kendaraan ke Mapolsek Sentani Timur, ia mengatakan kasus kecelakaan ini berawal saat salah satu mobil truck yang mogok badan jalan.
“Kasus kecelakaan ini berawal saat mobil truk PA 8883 J yang sedang mogok di bahu jalan sebelah kanan dari arah Sentani tujuan Abepura dengan bermuatan material (batu gunung). Kemudian datang bersamaan pengemudi mobil sedan (lidik) dengan pengemudi mobil truck kuning (lidik) dengan muatan kayu yang mana keduanya sempat menghindar, namun datang dari arah bersamaan atau dari belakang pengemudi mobil truck kuning box PA 8879 AN dengan kecepatan tinggi langsung menabrak belakang truk kuning yang sempat menghindar disusul dengan 4 mobil dibelakangnya,” ungkapnya.
Kanit Lantas menambahkan kasus kecelakaan tidak dapat terhindar dikarenakan kelalaian pengemudi truck PA 8883 J yang mogok di bahu jalan dan tidak memberikan tanda isyarat ditambah jarak antar kendaraan tidak terjaga kemudian cuaca serta kondisi jalan yang menurun dan licin.
“Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), sesuai kesepakatan bersama kasus ini akan di mediasi, rencananya semua pengemudi akan kami pertemukan besok Jumat 21 Juli 2023 di Mapolsek Sentani Timur,”jelasnya.(dil/wen)