Saturday, August 23, 2025
22.7 C
Jayapura

Sempat Melawan, Tiga Pemuda Bawa Ganja Dibekuk

“JS, pelaku asal PNG, berperan sebagai pemasok. Sedangkan dua pelaku lainnya, MAP dan SAS, bertugas menjemput JS menggunakan sepeda motor. JS mengaku baru satu hari berada di Jayapura,” tambah AKP Febry.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan tes urin menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan ganja. “Mereka semua pemakai, dan hasil pemeriksaan menyatakan positif narkotika jenis ganja,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Sementara untuk pelaku asal Vanimo, Papua Nugini, yang merupakan WNA, akan menjalani hukuman terlebih dahulu di Indonesia. Setelah selesai menjalani masa hukuman, baru akan diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk proses deportasi,” pungkas AKP Febry (rel/tri)

Baca Juga :  Seluruh Puskesmas di Jayapura Siap Layani Pasien HIV_AIDS

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“JS, pelaku asal PNG, berperan sebagai pemasok. Sedangkan dua pelaku lainnya, MAP dan SAS, bertugas menjemput JS menggunakan sepeda motor. JS mengaku baru satu hari berada di Jayapura,” tambah AKP Febry.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan tes urin menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan ganja. “Mereka semua pemakai, dan hasil pemeriksaan menyatakan positif narkotika jenis ganja,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Sementara untuk pelaku asal Vanimo, Papua Nugini, yang merupakan WNA, akan menjalani hukuman terlebih dahulu di Indonesia. Setelah selesai menjalani masa hukuman, baru akan diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk proses deportasi,” pungkas AKP Febry (rel/tri)

Baca Juga :  Tak Ada Korban Jiwa, Tapi Kerugian Capai Miliaran

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya