Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menegaskan komitmennya untuk memberantas kasus premanisme, pencurian dengan pemberatan serta kekerasan yang meresahkan masyarakat Biak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
“Kami menghimbau masyarakat juga lebih selektif dalam bermedia sosial untuk tidak menggunakan media sosial dan menyerap informasi secara mentah-mentah, cukup laporkan saja ke kami kejadian yang terjadi dan kami akan langsung menindaklanjuti laporan yang masuk,” pungkas Kapolres.
Terungkapnya keterlibatan GR dalam kasus yang lebih berat di luar Biak ini tentu menambah keprihatinan masyarakat dan memperkuat urgensi penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami berharap ini juga menjadi perhatian pemerintah,” tutupnya. (Il/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos