Menurutnya, negara tidak boleh hanya fokus pada penutupan fasilitas publik tanpa dibarengi langkah konkret untuk menekan dan mengatasi gangguan keamanan secara menyeluruh.
“Kita juga mempertanyakan, apa yang sudah dilakukan TNI dan Polri dalam mengamankan warga sipil di wilayah rawan. Jangan sampai anggaran negara besar digelontorkan, tetapi keselamatan warga tetap terancam,” sindirnya.
Ia menilai, negara harus memastikan bahwa upaya pengamanan tidak sekadar simbolik, melainkan benar-benar efektif dalam menjamin rasa aman masyarakat, termasuk bagi dunia penerbangan yang menjadi urat nadi distribusi logistik dan mobilitas orang di Papua. Anthon menambahkan, penutupan bandara perintis seharusnya bersifat sementara.
Bandara dapat kembali dibuka apabila kondisi keamanan dinyatakan kondusif dan standar keselamatan penerbangan telah terpenuhi, termasuk pengamanan ketat di sekitar area bandara.
“Pemerintah dan DPR menyebut ini bagian dari mitigasi risiko, bukan untuk menghentikan mobilitas masyarakat secara permanen. Tetapi pemerintah juga harus memastikan langkah lanjutan agar situasi segera pulih,” katanya.
Ia mengingatkan, keberadaan kelompok bersenjata yang kerap melakukan gangguan keamanan tidak boleh dianggap remeh. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Pemerintah harus tegas dalam kebijakan, namun juga tegas dalam memastikan keamanan benar-benar terjamin,” tandasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurutnya, negara tidak boleh hanya fokus pada penutupan fasilitas publik tanpa dibarengi langkah konkret untuk menekan dan mengatasi gangguan keamanan secara menyeluruh.
“Kita juga mempertanyakan, apa yang sudah dilakukan TNI dan Polri dalam mengamankan warga sipil di wilayah rawan. Jangan sampai anggaran negara besar digelontorkan, tetapi keselamatan warga tetap terancam,” sindirnya.
Ia menilai, negara harus memastikan bahwa upaya pengamanan tidak sekadar simbolik, melainkan benar-benar efektif dalam menjamin rasa aman masyarakat, termasuk bagi dunia penerbangan yang menjadi urat nadi distribusi logistik dan mobilitas orang di Papua. Anthon menambahkan, penutupan bandara perintis seharusnya bersifat sementara.
Bandara dapat kembali dibuka apabila kondisi keamanan dinyatakan kondusif dan standar keselamatan penerbangan telah terpenuhi, termasuk pengamanan ketat di sekitar area bandara.
“Pemerintah dan DPR menyebut ini bagian dari mitigasi risiko, bukan untuk menghentikan mobilitas masyarakat secara permanen. Tetapi pemerintah juga harus memastikan langkah lanjutan agar situasi segera pulih,” katanya.
Ia mengingatkan, keberadaan kelompok bersenjata yang kerap melakukan gangguan keamanan tidak boleh dianggap remeh. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Pemerintah harus tegas dalam kebijakan, namun juga tegas dalam memastikan keamanan benar-benar terjamin,” tandasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q