Kapolda Tak Mentolerir Lagi Anggotanya Terlibat Tindakan Pidana
JAYAPURA –Nasib malang menimpa seorang pria bernama Tri. Karena merasa menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi dan kasusnya dirasa tidak diseriusi, iapun memilih melapor ke Polda Papua. Ia meminta kasus yang menimpanya ini segera ditindaklanjuti dan diteruskan dengan penegakan hukum.
Tri menceritakan bahwa kasus ini berawal dari kasus perselingkungan yang diduga melibatkan sang istri dengan pelaku yang merupakan anggota Polres Jayawijaya berpangkat Aipda berisinial Ra. Kasusnya tersebut diduga sudah terjadi sejak tahun 2021 namun terjadi pengeroyokannya pada 21 Januari lalu. Hanya karena korban merasa kasusnya tidak diseriusi akhirnya iapun terbang ke Jayapura dan melapor ke Polda Papua.
Korban menceritakan bahwa kejadian pada 21 Januari sekira pukul 20.00 WIT itu terjadi di rumahnya di Wamena. Awalnya terjadi keributan antara ia dan sang istri kemudian sang istri yang bekerja sebagai pelatih gym ini menghubungi pelaku dan tak lama Ra datang.
Disitulah terjadi penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan pelaku di rumah tersebut. “Dia (Ra) datang dan menanyakan mengapa ia dilibatkan dan setelah itu pelaku menembak ke atas dan tak lama kepala saya ditodong pistol kemudian ada pukulan mengenai mata kanan saya hingga membiru. Saat itu juga lima anggota yang lain spontan mengeroyok saya,” cerita korban, Senin (20/2).
Korban menceritakan bahwa selain Ra yang melakukan pemukulan ada juga 5 orang rekan Ra yang ikut memukul. Tak berhenti sampai disitu, saat dibawa menggunakan mobil patroli ke Polres ia masih menerima penganiayaan. Dan sesampainya di Polres ia disuruh menunggu di lapangan dan dijaga oleh beberapa anggota Polisi. “Jadi waktu saya dipukul Ra langsung merampas Hp saya dari kantong. Di Hp itu ada bukti – bukti soal hubungan pelaku dan istrinya.
Dari kejadian ini korban menjelaskan bahwa ia langsung memvisum luka – luka penganiayaan tersebut dan pada 23 Februari ia ke Polres Jayawijaya dan membuat laporan. “Tapi sepertinya diperlambat atau kurang diseriusi apalagi kemarin saya mengetahui jika pelaku Ra ini belum ditahan dan masih berkeliaran. Saya pikir tidak perlu dimediasi lagi sebab saya sudah hancur juga, keluarga rusak dan saya dipukul di rumah sendiri. Saya minta pelaku diproses secara tegas,” tegasnya.
Terkait ini Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti. Ia tak ingin mentolelir anggotanya yang terlibat dalam perkara tindak pidana termasuk jika ada yang dengan sengaja menutup-nutupi.
“Saya tidak pernah main – main dengan anggota yang memanfaatkan kekuatannya sebab mereka ini bagian yang akan menurun citra kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Harus membersihkan diri sendiri dulu baru melayani,” bebernya pekan kemarin di Mapolda Papua.
“Kalau sapu itu kotor bagaimana mau melayani jadi ini tetap menjadi atensi dan saya meminta ini ditindaklanjuti dan diproses. Kalau tidak maka masyarakat tidak akan mempercayai institusi ini jika sedikit – sedikit ada kesalahan kemudian tidak ditindaklanjuti. Saya akan mengecek lagi,” tutupnya. (ade/wen)