Monday, October 20, 2025
27.1 C
Jayapura

Terkait Intan Jaya, ULMWP Singgung Dewan HAM PBB

JAYAPURA – Peritiswa penyergapan di Intan Jaya yang menewaskan 15 orang juga mendapat tanggapan dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), organisasi yang memediasi persoalan politik Papua ke luar negeri. ULMWP menyebutnya kejadian di Intan Jaya sebagai tragedi kemanusiaan yang memilukan dan melukai hati.

Dikatakan sejak 2019, banyak warga sipil di Intan Jaya telah menjadi korban penembakan dan pembunuhan. Ribuan rakyat sipil mengungsi dan kehilangan rumah, tanah serta harta benda lainnya. Lalu pada kurun waktu 6 tahun ini (2019-2025), sejak jaman Presiden kolonial Indonesia Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto tidak ada itikad baik dalam penyelesaian konflik berkepanjang.

Kata Presiden Eksekutif ULMWP, Menaseh Tabuni, kebijakan pemerintah Indonesia melalui pemekaran provinsi, Otonomi Khusus jilid 1 pada 2001 dan jilid 2 pada 2021 secara sepihak oleh Indonesia, pencanangan infrastruktur dan pendropan pasukan TNI/Polri dan membanjirnya migrasi sipil warga Indonesia yang terus bertambah telah menunjukan ketidak seriusan dan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah konflik secara damai dan bermartabat.

Baca Juga :  Pemuda dan Mahasiswa Akan Turun ke Jalan

“Kami mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang tidak berdosa,” tulis Menase dalam rilisnya, Kamis (17/10). Karena itu, ULMWP mengutuk dalil apapun, pembunuhan dan pembantaian sadis yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui TNI/Polri terhap rakyat di Intan Jaya.

JAYAPURA – Peritiswa penyergapan di Intan Jaya yang menewaskan 15 orang juga mendapat tanggapan dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), organisasi yang memediasi persoalan politik Papua ke luar negeri. ULMWP menyebutnya kejadian di Intan Jaya sebagai tragedi kemanusiaan yang memilukan dan melukai hati.

Dikatakan sejak 2019, banyak warga sipil di Intan Jaya telah menjadi korban penembakan dan pembunuhan. Ribuan rakyat sipil mengungsi dan kehilangan rumah, tanah serta harta benda lainnya. Lalu pada kurun waktu 6 tahun ini (2019-2025), sejak jaman Presiden kolonial Indonesia Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto tidak ada itikad baik dalam penyelesaian konflik berkepanjang.

Kata Presiden Eksekutif ULMWP, Menaseh Tabuni, kebijakan pemerintah Indonesia melalui pemekaran provinsi, Otonomi Khusus jilid 1 pada 2001 dan jilid 2 pada 2021 secara sepihak oleh Indonesia, pencanangan infrastruktur dan pendropan pasukan TNI/Polri dan membanjirnya migrasi sipil warga Indonesia yang terus bertambah telah menunjukan ketidak seriusan dan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah konflik secara damai dan bermartabat.

Baca Juga :  Janji Tindak Lanjuti Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah Papua

“Kami mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang tidak berdosa,” tulis Menase dalam rilisnya, Kamis (17/10). Karena itu, ULMWP mengutuk dalil apapun, pembunuhan dan pembantaian sadis yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui TNI/Polri terhap rakyat di Intan Jaya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/