“Kami minta fraksi-fraksi DPRP mencermati secara sungguh-sungguh rencana pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar agar penggunaannya sesuai aturan,” tegas Denny.
Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai, menegaskan Raperda Perubahan APBD 2025 disusun mengacu pada RKPD 2025 dengan tema Peningkatan SDM Berkarakter Berbasis Ekonomi Inklusif Sebagai Modal Dasar Transformasi Pembangunan Papua.
Beberapa prioritas pembangunan yang menjadi fokus, antara lain, Peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan. Pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis kearifan lokal melalui pemberdayaan masyarakat adat, UMKM, pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata.
Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas wilayah. Penguatan keamanan dan ketertiban melalui kerja sama dengan masyarakat. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan dukungan digitalisasi layanan.
“Penyusunan Perubahan APBD ini menjadi momentum strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Papua dengan tetap menjaga keseimbangan belanja dan kemampuan keuangan daerah,” kata Suzana.
Berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pendapatan daerah ditetapkan Rp2,408 triliun, sementara belanja Rp2,933 triliun. Selisih defisit Rp525,08 miliar akan ditutup dengan SiLPA tahun sebelumnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos