Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Diduga Ditunggangi KNPB dan ULMWP, Bakar Batu Dibubarkan

DIBUBARKAN: Aksi ratusan massa yang dibubarkan di Mimika, Kamis (19/9). ( FOTO : Polres Mimika for Cepos)

JAYAPURA- Bakar batu sebagai ucapan syukur kepulangan mahasiswa Papua yang digelar di halaman kantor Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA), Kamis (19/9) dibubarkan aparat keamanan.

Kapolres Mimika, AKBP. Agung Marlianto mengatakan, pembubaran dikarenakan kegiatan tersebut ditunggangi kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan di Timika.

Dikatakan, bakar batu yang digagas Lemasa versi Odizeus Beanal sebagai syukuran kepulangan mahasiswa dari seluruh Indonesia. Namun, tidak diberikan izin karena ditengarai akan ditunggangi oleh kelompok tertentu yang bisa menimbulkan kekacauan.

“Sebelum pembubaran paksa, telah kami berikan imbauan kepada seluruh massa dan panitia bakar batu untuk membubarkan diri. Kami tidak menerbitkan surat izin keramaian karena perkembangan situasi. Kami juga telah memberikan peringatan. Namun mereka tetap memaksa melanjutkan kegiatan,” tutur Kapolres Agung Marlianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Agung mengaku anggota di lapangan sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Hal ini dikarenakan massa melakukan pelemparan terhadap anggota. Namun ia memastikan, tak ada korban jiwa ataupun yang luka-luka dalam insiden tersebut. 

“Agenda ini sengaja disetting untuk mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya dan berakhir anarkis,” tegasnya.

Menurut Agung, pihaknya tidak mengekang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Kalaupun mau menyampaikan aspirasi maka silakan membentuk forum dialog dan Polisi siap melakukan mediasi sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Polres Mimika terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Mimika.

Baca Juga :  Yang Beda Paham dan Ideologi Sudahi Konflik Bersenjata!

Agung menuturkan, terkait kejadian kemarin, sebanyak 22 orang masih diambil keterangannya terkait aksi bakar batu tersebut. Salah satunya panitia, termasuk 9 orang yang diduga sebagai provokator.  “Untuk 9 orang ini melawan saat proses pembubaran, mereka masih diambil keterangannya,”  ucapnya.

Adapun sembilan warga yang diduga sebagai provokator aksi bakar batu diamankan yakni, JJ (31 tahun), OJT (21 tahun), SY  (25 tahun), PO (19 tahun). AM (24 tahun), HY (21 tahun), AEW (20 tahun), HM (19 tahun) dan AN (31 tahun). 

Tak hanya itu, aparat juga terpaksa mengamankan 13 warga yang diduga peserta bakar batu.

Empat diamankan saat berada di area kuburan Kelik Kwalik samping Lapangan Timika Indah. 

Sementara  sembilan lainnya diamankan saat melayangkan protes di Kantor Pelayanan Polres Mimika pasca penangkapan rekannya yakni, TW  (24 tahun), MT (23 tahun), CW (18 tahun) dan NK  (21 tahun). KK (25 tahun), OP (19 tahun), DP (18 tahun), AO (23 tahun), KT (21 tahun), RG (20 tahun), IK (26 tahun),  RNT (20 tahun) dan AW (22 tahun).

Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan yang sifatnya memprovokasi atau  menggerakan massa untuk berkumpul. Karena sudah bisa dipastikan ada penumpang gelap yang memanfaatkan masa yang jumlahnya besar untuk kemudian digerakan. 

Baca Juga :  Dua Gol Heading Benamkan Kalteng Putra

Sementara itu, Patris Wetipo selaku tokoh pemuda Papua yang menyaksikan langsung proses pembubaran oleh aparat mengatakan,   berawal dari acara budaya karena mahasiswa yang eksodus ke Papua pulang dan melakukan bakar batu sebagai ucapan syukur atas kedatangan mahasiswa dengan selamat.

“Mereka pulang jadi secara budaya orang tua dan keluarga menyambut mereka dengan bakar batu dan berdoa karena sudah pulang. Jadi kami memilih kantor Lemasa itu karena sebagai lembaga adat yang melindungi masyarakat Amungme-Kamoro,” jelasnya.

Ia mengatakan terkait kegiatan ini mahasiswa sudah menyampaikan surat dengan nomor : 090/KT – LEMASA/ST/TMK/IX/2019. 

Patris Wetipo mengklaim sudah mendapat izin dari Kepolisian. 

“Kami sudah buat surat ke Polres kita mau bakar batu dan sudah ada izin. Tapi kenapa lagi mereka datang. Pukul 13 siang,  ada truk dan mobil polisi masuk dengan angota lengkap minta masyarakat dan mahasiswa bubar,” tuturnya.

Ia mengatakan polisi datang dengan alasan yang tidak masuk akal. Bahkan spanduk posko mahasiswa yang dipasang diminta  dilepas.

Bahkan menurutnya hal yang paling tidak sopan dan melanggar etika masyarakat adat di Papua dimana pada saat ibadah dan acara makan bersama dan masyarakat menggelar waita sesuai budaya malah dibubarkan secara paksa. 

“Ada 22 orang sekarang masih ditahan sampai malam ini. Jumlah keseluruhan yang exsodus sekita 300 mahasiwa/i dan pelajar,” tambahnya.(fia/oel/nat)

DIBUBARKAN: Aksi ratusan massa yang dibubarkan di Mimika, Kamis (19/9). ( FOTO : Polres Mimika for Cepos)

JAYAPURA- Bakar batu sebagai ucapan syukur kepulangan mahasiswa Papua yang digelar di halaman kantor Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA), Kamis (19/9) dibubarkan aparat keamanan.

Kapolres Mimika, AKBP. Agung Marlianto mengatakan, pembubaran dikarenakan kegiatan tersebut ditunggangi kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan di Timika.

Dikatakan, bakar batu yang digagas Lemasa versi Odizeus Beanal sebagai syukuran kepulangan mahasiswa dari seluruh Indonesia. Namun, tidak diberikan izin karena ditengarai akan ditunggangi oleh kelompok tertentu yang bisa menimbulkan kekacauan.

“Sebelum pembubaran paksa, telah kami berikan imbauan kepada seluruh massa dan panitia bakar batu untuk membubarkan diri. Kami tidak menerbitkan surat izin keramaian karena perkembangan situasi. Kami juga telah memberikan peringatan. Namun mereka tetap memaksa melanjutkan kegiatan,” tutur Kapolres Agung Marlianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Agung mengaku anggota di lapangan sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Hal ini dikarenakan massa melakukan pelemparan terhadap anggota. Namun ia memastikan, tak ada korban jiwa ataupun yang luka-luka dalam insiden tersebut. 

“Agenda ini sengaja disetting untuk mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya dan berakhir anarkis,” tegasnya.

Menurut Agung, pihaknya tidak mengekang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Kalaupun mau menyampaikan aspirasi maka silakan membentuk forum dialog dan Polisi siap melakukan mediasi sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Polres Mimika terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Mimika.

Baca Juga :  Dua Gol Heading Benamkan Kalteng Putra

Agung menuturkan, terkait kejadian kemarin, sebanyak 22 orang masih diambil keterangannya terkait aksi bakar batu tersebut. Salah satunya panitia, termasuk 9 orang yang diduga sebagai provokator.  “Untuk 9 orang ini melawan saat proses pembubaran, mereka masih diambil keterangannya,”  ucapnya.

Adapun sembilan warga yang diduga sebagai provokator aksi bakar batu diamankan yakni, JJ (31 tahun), OJT (21 tahun), SY  (25 tahun), PO (19 tahun). AM (24 tahun), HY (21 tahun), AEW (20 tahun), HM (19 tahun) dan AN (31 tahun). 

Tak hanya itu, aparat juga terpaksa mengamankan 13 warga yang diduga peserta bakar batu.

Empat diamankan saat berada di area kuburan Kelik Kwalik samping Lapangan Timika Indah. 

Sementara  sembilan lainnya diamankan saat melayangkan protes di Kantor Pelayanan Polres Mimika pasca penangkapan rekannya yakni, TW  (24 tahun), MT (23 tahun), CW (18 tahun) dan NK  (21 tahun). KK (25 tahun), OP (19 tahun), DP (18 tahun), AO (23 tahun), KT (21 tahun), RG (20 tahun), IK (26 tahun),  RNT (20 tahun) dan AW (22 tahun).

Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan yang sifatnya memprovokasi atau  menggerakan massa untuk berkumpul. Karena sudah bisa dipastikan ada penumpang gelap yang memanfaatkan masa yang jumlahnya besar untuk kemudian digerakan. 

Baca Juga :  Dogiyai Membara, Dogiyai Mencekam

Sementara itu, Patris Wetipo selaku tokoh pemuda Papua yang menyaksikan langsung proses pembubaran oleh aparat mengatakan,   berawal dari acara budaya karena mahasiswa yang eksodus ke Papua pulang dan melakukan bakar batu sebagai ucapan syukur atas kedatangan mahasiswa dengan selamat.

“Mereka pulang jadi secara budaya orang tua dan keluarga menyambut mereka dengan bakar batu dan berdoa karena sudah pulang. Jadi kami memilih kantor Lemasa itu karena sebagai lembaga adat yang melindungi masyarakat Amungme-Kamoro,” jelasnya.

Ia mengatakan terkait kegiatan ini mahasiswa sudah menyampaikan surat dengan nomor : 090/KT – LEMASA/ST/TMK/IX/2019. 

Patris Wetipo mengklaim sudah mendapat izin dari Kepolisian. 

“Kami sudah buat surat ke Polres kita mau bakar batu dan sudah ada izin. Tapi kenapa lagi mereka datang. Pukul 13 siang,  ada truk dan mobil polisi masuk dengan angota lengkap minta masyarakat dan mahasiswa bubar,” tuturnya.

Ia mengatakan polisi datang dengan alasan yang tidak masuk akal. Bahkan spanduk posko mahasiswa yang dipasang diminta  dilepas.

Bahkan menurutnya hal yang paling tidak sopan dan melanggar etika masyarakat adat di Papua dimana pada saat ibadah dan acara makan bersama dan masyarakat menggelar waita sesuai budaya malah dibubarkan secara paksa. 

“Ada 22 orang sekarang masih ditahan sampai malam ini. Jumlah keseluruhan yang exsodus sekita 300 mahasiwa/i dan pelajar,” tambahnya.(fia/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya