Wednesday, August 20, 2025
23.6 C
Jayapura

Banyak Masyarakat Kecewa Putusan Pengadilan

Empat Hakim Diduga Melanggar Kode Etik

JAYAPURA – Sejak Januari hingga Agustus 2025, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua telah melaporkan empat dugaan kasus pelanggaran kode etik hakim di Papua. Keempatnya dilaporkan oleh masyarakat ke KY Papua, yang kemudian diverifikasi dan dianalisis serta di telaah mengenai indikator yang masuk kategori dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ini sebagaimana diungkapkan Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay kepada Cenderawasih Pos, pada Senin (13/8).

“Ini berdasarkan informasi dari teman-teman yang memantau di lapangan termasuk menggali informasi karena banyak laporan yang muncul. proses pengawasan dari kami melihat persidangan,” ujarnya, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, pada Selasa (18/8).

Baca Juga :  Sejumlah Mantan Pejabat Pegubin Siap - siap Jadi Tersangka

Methodius menilai situasi dan kondisi persidangan di Indonesia secara khusus di Papua cukup banyak kasus di pengadilan yang menuai pro dan kontra. Hal itu menyebabkan masyarakat pencari keadilan merasa dirugikan atas putusan-putusan pengadilan. Maka sebelum kasus tersebut ke pengadilan, Methodius menyarankan agar masyarakat berkonsultasi dengan KY sehingga bisa dilakukan pengawasan secara langsung.

Berdasarkan inisiatif, KY juga melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. Meskipun begitu, Methodius tidak menjelaskan secara detail terkait dengan empat hakim yang telah melanggar KEPPH itu.

Empat Hakim Diduga Melanggar Kode Etik

JAYAPURA – Sejak Januari hingga Agustus 2025, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua telah melaporkan empat dugaan kasus pelanggaran kode etik hakim di Papua. Keempatnya dilaporkan oleh masyarakat ke KY Papua, yang kemudian diverifikasi dan dianalisis serta di telaah mengenai indikator yang masuk kategori dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ini sebagaimana diungkapkan Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay kepada Cenderawasih Pos, pada Senin (13/8).

“Ini berdasarkan informasi dari teman-teman yang memantau di lapangan termasuk menggali informasi karena banyak laporan yang muncul. proses pengawasan dari kami melihat persidangan,” ujarnya, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, pada Selasa (18/8).

Baca Juga :  Jelang Pra PON, POBSI Papua Seleksi Atlet

Methodius menilai situasi dan kondisi persidangan di Indonesia secara khusus di Papua cukup banyak kasus di pengadilan yang menuai pro dan kontra. Hal itu menyebabkan masyarakat pencari keadilan merasa dirugikan atas putusan-putusan pengadilan. Maka sebelum kasus tersebut ke pengadilan, Methodius menyarankan agar masyarakat berkonsultasi dengan KY sehingga bisa dilakukan pengawasan secara langsung.

Berdasarkan inisiatif, KY juga melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. Meskipun begitu, Methodius tidak menjelaskan secara detail terkait dengan empat hakim yang telah melanggar KEPPH itu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya