Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Kajari Jayapura: 10 Orang Telah Dimintai Keterangan

JAYAPURA-Perbuatan melawan hukum yang disinyalir tengah terjadi adalah tidak sesuai dengan kontrak terkait pengadaan 85 buah tiang pancang baja lalu tidak melaksaakan proses lelang di LPSE melainkan lewat penunjukan langsung.

Ini dianggap bertentangan dengan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 18 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 89 Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021. “Mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 1.9 miliar,” tambahnya.    

Baca Juga :  Pasukan Disiagakan, Kapolda Papua Akan Tambah Pasukan

Kajari Papua, Alexander Sinuraya SH menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari   10 orang tersebut mulai dari pihak pengusaha dan juga dari pihak Pemkab Mambra sendiri dan dari 10 orang ini kemungkinan saksi akan bertambah. ”Nanti kita lihat kelanjutannya,” tutup Kajari. (ade) 

JAYAPURA-Perbuatan melawan hukum yang disinyalir tengah terjadi adalah tidak sesuai dengan kontrak terkait pengadaan 85 buah tiang pancang baja lalu tidak melaksaakan proses lelang di LPSE melainkan lewat penunjukan langsung.

Ini dianggap bertentangan dengan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 18 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 89 Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021. “Mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 1.9 miliar,” tambahnya.    

Baca Juga :  Pemkot Jayapura dan Pemkab Puncak Buka Seleksi CPNS

Kajari Papua, Alexander Sinuraya SH menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari   10 orang tersebut mulai dari pihak pengusaha dan juga dari pihak Pemkab Mambra sendiri dan dari 10 orang ini kemungkinan saksi akan bertambah. ”Nanti kita lihat kelanjutannya,” tutup Kajari. (ade) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya