Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Mandenas Siap Buat Laporan Polisi Terkait Statemen Romanus

JAYAPURA – Pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang disampaikan di depan umum soal dirinya harus merogoh kocek cukup dalam untuk ‘membayar’ dua anggota DPR RI, Yan Mandenas dan Komarudin berbuntut panjang.

Meski Romanus sendiri telah memberikan klarifikasinya namun pernyataan tersebut masih memantik sejumlah persoalan. Terkait ini kembali anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Yan Mandenas  meminta Romanus untuk memberikan klarifikasi secara  terbuka.

Jika tidak, pihaknya akan melaporkan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dan penyebar video ke Polda Papua karena dianggap sudah menyampaikan informasi tidak benar. “Saya sudah komunikasi dengan pak Komarudin Watubun dan kami dua sepakat jika ini masih terus digulirkan maka paling lambat Rabu atau Kamis kami akan laporkan resmi ke Polda Papua meminta proses peyelidikan lebih lanjut,” Kata Mandenas kepada wartawan di Jayapura, Senin (18/8).

Mandenas tak ingin bertele – tele dan menganggap proses hukum bisa menentukan kebenaran seperti apa yang terjadi. Pasalnya Yan menampik jika disebut menerima dana dari bupati dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Komnas HAM Temukan Empat Intake Ilegal

“Sepeserpun saya tidak menerima dari bupati. Jangankan itu, kopi segelas saja kami harus cari sendiri,” sindirnya.

Ia mengatakan ketua umum Gerindra, Prabowo   tegas menyampaikan untuk tidak menerima upeti dari siapapun karena bakal menerima saksi tegas. Namun ternyata pasca statemen tersebut banyak isu yang digoreng sehingga iapun memilih berbicara. “Jadi sekali lagi saya tegaskan  di sini bahwa saya tak menerima apapun   seperti yang disampaikan. Satu rupiah pun tidak ada, kalau tidak percaya silakan  polisi yang memiliki teknologi yang canggih untuk melacak sesuatu semua komunikasi kami. Apakah ucapan Bupati Merauke itu benar atau tidak, jangan sampai menimbulkan kesan buruk dan dikonsumsi oleh kelompok-kelompok yang menolak Otsus dan pemekaran seakan-akan pembahasan Otsus dan DOB dilakukan karena dibayar sebelumnya,” imbuhnya.

“Sekali lagi saya berani menjamin tidak ada satupun yang diberikan untuk kami membahas. Itu semua murni kami lakukan untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  JFT: Semua Lawan di Grup H Berat

Iapun mempersilakan pihak-pihak yang ingin melaporkan dirinya bersama anggota DPR RI lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Kehormatan DPR. “Laporkan saja karena saya dengan pak Komarudin siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya sebuah video pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka viral usai menyebut dua anggota DPR RI menerima uang untuk meloloskan pasal dalam revisi UU Otonomi Khusus Papua sehingga bisa terwujud Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB). Hanya saja ini telah diklarifikasi oleh Romanus yang menyebut jika pernyataannya telah diplintir dan telah menerima sejumlah uang untuk meloloskan pasal pemekaran dalam revisi UU Otsus Papua.

“Saya pertegas lagi bahwa tidak ada suap menyuap kepada DPR RI soal DOB. Lalu jika ada mahasiswa yang melakukan demo silakan saja tapi ingat jangan sampai menuding tanpa bukti sebab saya pastikan akan membuat laporannya. Kalau menuding harus ada bukti biar jelas,” tutup Mandenas. (ade/nat)

JAYAPURA – Pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang disampaikan di depan umum soal dirinya harus merogoh kocek cukup dalam untuk ‘membayar’ dua anggota DPR RI, Yan Mandenas dan Komarudin berbuntut panjang.

Meski Romanus sendiri telah memberikan klarifikasinya namun pernyataan tersebut masih memantik sejumlah persoalan. Terkait ini kembali anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Yan Mandenas  meminta Romanus untuk memberikan klarifikasi secara  terbuka.

Jika tidak, pihaknya akan melaporkan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dan penyebar video ke Polda Papua karena dianggap sudah menyampaikan informasi tidak benar. “Saya sudah komunikasi dengan pak Komarudin Watubun dan kami dua sepakat jika ini masih terus digulirkan maka paling lambat Rabu atau Kamis kami akan laporkan resmi ke Polda Papua meminta proses peyelidikan lebih lanjut,” Kata Mandenas kepada wartawan di Jayapura, Senin (18/8).

Mandenas tak ingin bertele – tele dan menganggap proses hukum bisa menentukan kebenaran seperti apa yang terjadi. Pasalnya Yan menampik jika disebut menerima dana dari bupati dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kiwirok Masih Mengungsi

“Sepeserpun saya tidak menerima dari bupati. Jangankan itu, kopi segelas saja kami harus cari sendiri,” sindirnya.

Ia mengatakan ketua umum Gerindra, Prabowo   tegas menyampaikan untuk tidak menerima upeti dari siapapun karena bakal menerima saksi tegas. Namun ternyata pasca statemen tersebut banyak isu yang digoreng sehingga iapun memilih berbicara. “Jadi sekali lagi saya tegaskan  di sini bahwa saya tak menerima apapun   seperti yang disampaikan. Satu rupiah pun tidak ada, kalau tidak percaya silakan  polisi yang memiliki teknologi yang canggih untuk melacak sesuatu semua komunikasi kami. Apakah ucapan Bupati Merauke itu benar atau tidak, jangan sampai menimbulkan kesan buruk dan dikonsumsi oleh kelompok-kelompok yang menolak Otsus dan pemekaran seakan-akan pembahasan Otsus dan DOB dilakukan karena dibayar sebelumnya,” imbuhnya.

“Sekali lagi saya berani menjamin tidak ada satupun yang diberikan untuk kami membahas. Itu semua murni kami lakukan untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Bandara Sentani Diprediksi  H-4 Idul Fitri

Iapun mempersilakan pihak-pihak yang ingin melaporkan dirinya bersama anggota DPR RI lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Kehormatan DPR. “Laporkan saja karena saya dengan pak Komarudin siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya sebuah video pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka viral usai menyebut dua anggota DPR RI menerima uang untuk meloloskan pasal dalam revisi UU Otonomi Khusus Papua sehingga bisa terwujud Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB). Hanya saja ini telah diklarifikasi oleh Romanus yang menyebut jika pernyataannya telah diplintir dan telah menerima sejumlah uang untuk meloloskan pasal pemekaran dalam revisi UU Otsus Papua.

“Saya pertegas lagi bahwa tidak ada suap menyuap kepada DPR RI soal DOB. Lalu jika ada mahasiswa yang melakukan demo silakan saja tapi ingat jangan sampai menuding tanpa bukti sebab saya pastikan akan membuat laporannya. Kalau menuding harus ada bukti biar jelas,” tutup Mandenas. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya