Atas perbedaan hasil penyelidikan antara dua institusi tersebut, DPR Papua mengambil sikap tegas dengan mendorong agar kasus ini ditangani oleh Mabes TNI dan Mabes Polri.
“Kami ingin Mabes bisa turun langsung ke Jubi untuk menelusuri kasus ini agar pelakunya bisa segera diungkap,”ujar Wakil Ketua III DPR Papua, Supriyadi Laling, yang memimpin rapat tersebut.
Meskipun waktu pasti pelimpahan kasus ke pusat belum ditentukan, DPR Papua memastikan akan mengkoordinasikan langkah ini dengan Komisi I DPRP yang membidangi hukum.
“Setelah rapat koordinasi, kita akan bawa kasus ini ke pusat,” tambah Supriyadi.
Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long, menilai kasus ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong investigasi lebih lanjut dari pemerintah pusat dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pengusutan kasus ini.
“Ini kasus serius. Kita butuh tim investigasi dari pusat agar kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi I, Adam Arisoy, mendesak TNI dan Polri agar bekerja secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyayangkan adanya upaya teror terhadap Media Jubi, yang menurutnya merupakan bagian penting dari demokrasi.
“Saya melihat ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus ini. Kalau tidak juga tuntas, kita harus diskusikan dan bawa ke pusat agar rekomendasi dari Jubi bisa diakomodir,” ujarnya.
Anggota Komisi I lainnya, Hermes Hein Ohee, menyoroti bahwa aksi teror terhadap jurnalis di Papua bukanlah hal baru, bahkan ini merupakan kali keempat yang dialami Media Jubi. Ia pun menegaskan dukungannya terhadap upaya Jubi mencari keadilan.
“Kalau kasus ini tidak terungkap, akan berdampak pada independensi dan keberanian jurnalis di Papua. Kami siap membantu Jubi mencari keadilan,” tegas Ohee (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos