Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Sebut Serangan Jantung, Uskup Agung Merauke Kutuk Keras

Uskup  Administrator  Keuskupan  Agung Merauke Mgr Petrus Canisius   Mandagi, MSC

Terkait Tewasnya Seorang Warga di Boven Digoel 

MERAUKE- Uskup  Administrator  Keuskupan  Agung Merauke Mgr Petrus Canisius   Mandagi, MSC mengutuk keras  adanya dugaan kekekaran  yang diduga dilakukan  oleh  seorang oknum Polisi   terhadap seorang warga di Asiki, Distrik Jair   Kabupaten Boven Digoel    kepada seorang warga beranama Marius Betera yang menyebabkan korban meninggal  dunia.  

Pastor  Anselmus  Amo, MSC  yang  juga Kepala Sekretariat  Keadilan dan Perdamaian  (SKP)  Keuskupan Agung Merauke saat ditemui Cenderawasih Pos  mengungkapkan  bahwa terkait  dengan  kejadian tersebut, Uskup Administrator  Keuskupan Agung Merauke  sebagai pimpinan  gereja Katolik di Keuskupan  Agung Merauke mengeluarkan  pernyataan sikap  terhadap kasus kekerasan oleh oknum Polisi terhadap seorang warga di Camp 19 Asiki. 

Pertama,  sebagai pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Agung Merauke, kalau memang benar ada pembunuhan terhadap seorang Papua dan sekaligus anggota umat Katolik, maka saya mengutuk dengan keras pembunuhan  itu dengan alasan apapun. 

“Pembunuhan pada siapapun adalah kejahatan melawan kemanusiaan. Siapapun yang melaksanakan pembunuhan itu. Apalagi kalau dia adalah aparat keamanan, harus segera ditangkap, diadili dan dihukum seberat-beratnya,’’ katanya.

Kedua,    kata  Uskup, harus secepatnya  pelaku ditangkap dan proses hukum dilaksanakan. “Pemimpin kepolisian di tempat itu harus juga diperiksa. Keadilan harus ditegakkan. Juga, harus diperiksa pemimpin perusahaan. Jangan hanya karena mencari keuntungan ekonomi, maka manusia dikorbankan. Orang Papua bukanlah binatang, yang seenaknya boleh diperlakukan kasar, keras, apalagi dibunuh. Orang Papua seperti manusia-manusia lain adalah gambaran Allah. Polisi yg ditempatkan di Papua adalah aparat keamanan. Itu berarti polisi mengamankan semua rakyat, bukan hanya rakyat yang bekerja di perusahaan. Kalau ada masalah, dialog harus diutamakan, bukan masalah diselesaikan dengan kekerasan,” jelasnya.   

Pastor Anselmus Amo mengaku  bahwa  apa yang  disampaikan  Kapolres  terkait kematian   korban  pihaknya sudah terima. “Kami juga sudah terima   pernyataan pak Kapolres bahwa  berita yang beredar itu hoax. Sementara  berita yang mereka  keluarkan bahwa kematian korban karena serangan jantung. Polres Boven Digoel menyampaikan   kematian  korban  saat sudah di klinik.    Ada pernyataan dari kepala klinik. Tapi  Polres Boven Digoel  tidak menyampaikan  kronologi  awal sampai mengapa dia sampai berada di klinik. Untuk itu, Polres   Boven Digoel juga  perlu melengkapi itu dan  kalau mau selidiki baik-baik,” tandas  Anselmus Amo.  

Pastor Anselmus Amo menjelaskan   bahwa  informasi yang pihaknya  terima dari saksi-saksi yang melihat   langsung kejadian  di TKP. “Jadi bukan  yang beropini. Tapi saksi  yang  melihat. Di  situ ada   Satpam, ada buruh yang   bekerja di situ. Jadi  mereka melihat kejadian dari awal  sampai pada saat  datang  ke klinik kesehatan yang ada di Camp-19  Asiki.  Kalau   dikatakan serangan jantung, oke. Bahwa ada serangan jantung   menurut  dokter. Tapi sebelumnya  itu ada kekerasan fisik dan tidak boleh kita abaikan. Dan itu dilakukan oleh oknum  Polisi,” terangnya.   

Baca Juga :  Melambangkan 5 Sila dan Mewakili 5 Wilayah Adat

Anselmus  Amo mempertanyakan   apalah kejadian sebelumnya   juga akan diinvestigasi  oleh Polisi. “Jangan bilang hoax  tapi menyembunyikan kejadian   awal. Intinya  harus diselidiki. Kalau  ada kekerasan   terjadi di situ harus  ditindak dan diproses hukum,” terangnya.    

Selain itu, lanjut  Pastor  Anselmus Amo, perusahaan   juga harus  bertanggung jawab.Karena permasalahannya  berawal dari  pembongkaran lahan.   “Meski itu  lahan perusahaan. Tapi perusahaan  juga punya komitmen  bahwa sebelum clearing  lahan  itu, maka  masyarakat  yang punya   tanaman di atas lahan yang mau dibersihkan   itu  harus  diumumkan  terlebih  dahulu, supaya masyarakat  menyimpan dengan baik. Panen  lebih awal atau bagaimana. Tapi   ini tidak ada,” katanya. 

Karena   menurutnya penggusuran  kebun  milik korban  itu yang  menimbulkan kemarahan dan protes. “Sebenarnya itu dia protes  dan mau melapor ke Polisi tapi di Pospol tidak ada anggota, sehingga datang di kantor. Tapi di kantor tidak diberikan    pertanggungjawaban yang baik, malah kemudian   oknum polisi yang datang. Celakanya lagi, oknum Polisi yang datang itu bukan  anggota Polsek Jair. Kalau  Polsek Jair masih wilayah kerjanya. Tapi  ini bukan    anggota  yang bertugas di situ, sehingga lain lagi masalahnya. Jadi pihak perusahaan  juga harus diperiksa. Managernya semua dan sebagainya. Setelah itu kemudian   di kliniknya,’’ jelasnya. 

Secara terpisah Kapolres Boven Digoel, AKBP. Syamsurijal, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Humas Polres  Boven Digoel  saat memberikan keterangan  kepada  keluarga  korban di Tanah Merah, Minggu  (17/5) menjelaskan bahwa korban meninggal   karena serangan jantung  berdasarkan  hasil  keterangan dari Kepala Klinik  Asiki, Distrik Jair, Kabupaten  Boven Digoel. 

Kapolres  Syamsurijal mengungkapkan,  kejadian berawal saat korban mendatangi kantor Korindo karena masalah tanaman di lahan kebunnya yang terganggu oleh perusahaan. “Korban  menggunakan busur panah, sehingga pihak karyawan khawatir dan melaporkan ke Pos Polisi-19. Anggota tiba kemudian mencoba menenangkan korban  dan meminta busur panah namun korban menolak menyerahkan busur panah kepada anggota,” katanya. 

Namun demikian, Kapolres menegaskan akan perdalam keterangan para saksi sambil menunggu hasil visum atas penyebab meninggalnya almarhum. “Kita tunggu hasil pemeriksaan dari ahlinya. Karena Polisi tidak bias, sehingga jelas kasus ini untuk proses hukum selanjutnya. Bila ada oknum anggota Polres terbukti kita akan proses sesuai hukum berlaku,’’ tegasnya.  

Kapolres mengatakan, saat ini banyak beredar di media sosial terkait dengan insiden yang terjadi sehingga  ia meminta untuk   jangan ada yang terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin mengacaukan Kabupaten Boven Digoel dengan cara menggunakan  kematian korban  tersebut sebagai bahan provokasi di media sosial.  

Baca Juga :  Di Asmat, Ratusan Kios dan Rumah Ludes Terbakar

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal angkat bicara perihal postingan di media sosial Facebook, terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap salah satu tenaga bantuan di salah satu perusahaan yang beroperasi di Asiki, Kabupaten Boven Digoel hingga meninggal dunia. Menurutnya postingan di media sosial itu tidak benar.

Kamal menyampaikan, dari keterangan seorang saksi yang bernama Engelbertus Inabu melihat korban Marius Batera (40) berboncengan dengan istrinya mendatangi kantor umum perusahaan dengan membawa senjata tajam berupa busur  serta  anak  panah dan diletakan di samping pintu masuk kantor.

Ketika keluar dari kantor, dengan keadaan emosi menyampaikan kepada saksi perusahaan menggusur tanaman pisangnya di Blok VII 16  dan Blok VII 17. Kemudian saksi menyampaikan bahwa agar korban tenang dan pulang saja, nanti saksi akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dan korbanpun pulang.

Disaat bersamaan, anggota PAM Obvit Brigpol MY ingin mengambil busur panah dari korban namun korban tetap memegang busur panahnya sehingga terjadi perebutan dan korban meminta agar busur panahnya. 

“Setelah korban melepaskan busur panahnya, sempat terjadi keributan antara korban dan Brigpol MY dan busur tersebut dapat diambil oleh Brigpol MY dan menyuruh korban untuk pulang bersama istrinya,” jelas Kamal.

Usai kejadian tersebut lanjut Kamal, sekira pukul 12.15 WIT. Korban datang di klinik dalam keadaan meronta-ronta gelisah dan marah, sehingga perawat kesulitan mengambil tindakan medis dan pasien juga menolak untuk diambil tindakan medis untuk pemasangan oksigen.

“Keluhan korban saat itu mengalami sesak nafas sambil memukul-mukul dadanya dan minta turun dari tempat tidur untuk berbicara dengan anak Perempuannya sambil marah-marah, ia juga sempat minum dan muntah,” terangnya.

Setelah korban dinaikkan ke tempat tidur oleh tenaga medis dan dimasukkan ke ruangan UGD Klinik, Korban tetap menolak untuk diperiksa serta dipasangi Infus dan Oksigen. Namun sayang,  sekira pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet pada korban. Korban meninggal akibat serangan jantung,” kata Kamal.

Lanjut Kamal, direncanakan Jenazah akan dibawa ke Camp 19 Asiki ke Tanah Merah dan akan disemayamkan di Rumah Canisius Benbop jalan Arimop Tanah Merah dan akan dimakamkan Kampung Sokanggo, Tanah Merah.

Sementara untuk oknum anggota polri Brigpol MY sendiri, saat ini telah diamankan di Mapolres Boven Digoel guna pemeriksaan lebih lanjut. (ulo/fia/nat)

Uskup  Administrator  Keuskupan  Agung Merauke Mgr Petrus Canisius   Mandagi, MSC

Terkait Tewasnya Seorang Warga di Boven Digoel 

MERAUKE- Uskup  Administrator  Keuskupan  Agung Merauke Mgr Petrus Canisius   Mandagi, MSC mengutuk keras  adanya dugaan kekekaran  yang diduga dilakukan  oleh  seorang oknum Polisi   terhadap seorang warga di Asiki, Distrik Jair   Kabupaten Boven Digoel    kepada seorang warga beranama Marius Betera yang menyebabkan korban meninggal  dunia.  

Pastor  Anselmus  Amo, MSC  yang  juga Kepala Sekretariat  Keadilan dan Perdamaian  (SKP)  Keuskupan Agung Merauke saat ditemui Cenderawasih Pos  mengungkapkan  bahwa terkait  dengan  kejadian tersebut, Uskup Administrator  Keuskupan Agung Merauke  sebagai pimpinan  gereja Katolik di Keuskupan  Agung Merauke mengeluarkan  pernyataan sikap  terhadap kasus kekerasan oleh oknum Polisi terhadap seorang warga di Camp 19 Asiki. 

Pertama,  sebagai pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Agung Merauke, kalau memang benar ada pembunuhan terhadap seorang Papua dan sekaligus anggota umat Katolik, maka saya mengutuk dengan keras pembunuhan  itu dengan alasan apapun. 

“Pembunuhan pada siapapun adalah kejahatan melawan kemanusiaan. Siapapun yang melaksanakan pembunuhan itu. Apalagi kalau dia adalah aparat keamanan, harus segera ditangkap, diadili dan dihukum seberat-beratnya,’’ katanya.

Kedua,    kata  Uskup, harus secepatnya  pelaku ditangkap dan proses hukum dilaksanakan. “Pemimpin kepolisian di tempat itu harus juga diperiksa. Keadilan harus ditegakkan. Juga, harus diperiksa pemimpin perusahaan. Jangan hanya karena mencari keuntungan ekonomi, maka manusia dikorbankan. Orang Papua bukanlah binatang, yang seenaknya boleh diperlakukan kasar, keras, apalagi dibunuh. Orang Papua seperti manusia-manusia lain adalah gambaran Allah. Polisi yg ditempatkan di Papua adalah aparat keamanan. Itu berarti polisi mengamankan semua rakyat, bukan hanya rakyat yang bekerja di perusahaan. Kalau ada masalah, dialog harus diutamakan, bukan masalah diselesaikan dengan kekerasan,” jelasnya.   

Pastor Anselmus Amo mengaku  bahwa  apa yang  disampaikan  Kapolres  terkait kematian   korban  pihaknya sudah terima. “Kami juga sudah terima   pernyataan pak Kapolres bahwa  berita yang beredar itu hoax. Sementara  berita yang mereka  keluarkan bahwa kematian korban karena serangan jantung. Polres Boven Digoel menyampaikan   kematian  korban  saat sudah di klinik.    Ada pernyataan dari kepala klinik. Tapi  Polres Boven Digoel  tidak menyampaikan  kronologi  awal sampai mengapa dia sampai berada di klinik. Untuk itu, Polres   Boven Digoel juga  perlu melengkapi itu dan  kalau mau selidiki baik-baik,” tandas  Anselmus Amo.  

Pastor Anselmus Amo menjelaskan   bahwa  informasi yang pihaknya  terima dari saksi-saksi yang melihat   langsung kejadian  di TKP. “Jadi bukan  yang beropini. Tapi saksi  yang  melihat. Di  situ ada   Satpam, ada buruh yang   bekerja di situ. Jadi  mereka melihat kejadian dari awal  sampai pada saat  datang  ke klinik kesehatan yang ada di Camp-19  Asiki.  Kalau   dikatakan serangan jantung, oke. Bahwa ada serangan jantung   menurut  dokter. Tapi sebelumnya  itu ada kekerasan fisik dan tidak boleh kita abaikan. Dan itu dilakukan oleh oknum  Polisi,” terangnya.   

Baca Juga :  Persipura Terancam Pengurangan 9 Poin dan Denda Rp 1 Miliar

Anselmus  Amo mempertanyakan   apalah kejadian sebelumnya   juga akan diinvestigasi  oleh Polisi. “Jangan bilang hoax  tapi menyembunyikan kejadian   awal. Intinya  harus diselidiki. Kalau  ada kekerasan   terjadi di situ harus  ditindak dan diproses hukum,” terangnya.    

Selain itu, lanjut  Pastor  Anselmus Amo, perusahaan   juga harus  bertanggung jawab.Karena permasalahannya  berawal dari  pembongkaran lahan.   “Meski itu  lahan perusahaan. Tapi perusahaan  juga punya komitmen  bahwa sebelum clearing  lahan  itu, maka  masyarakat  yang punya   tanaman di atas lahan yang mau dibersihkan   itu  harus  diumumkan  terlebih  dahulu, supaya masyarakat  menyimpan dengan baik. Panen  lebih awal atau bagaimana. Tapi   ini tidak ada,” katanya. 

Karena   menurutnya penggusuran  kebun  milik korban  itu yang  menimbulkan kemarahan dan protes. “Sebenarnya itu dia protes  dan mau melapor ke Polisi tapi di Pospol tidak ada anggota, sehingga datang di kantor. Tapi di kantor tidak diberikan    pertanggungjawaban yang baik, malah kemudian   oknum polisi yang datang. Celakanya lagi, oknum Polisi yang datang itu bukan  anggota Polsek Jair. Kalau  Polsek Jair masih wilayah kerjanya. Tapi  ini bukan    anggota  yang bertugas di situ, sehingga lain lagi masalahnya. Jadi pihak perusahaan  juga harus diperiksa. Managernya semua dan sebagainya. Setelah itu kemudian   di kliniknya,’’ jelasnya. 

Secara terpisah Kapolres Boven Digoel, AKBP. Syamsurijal, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Humas Polres  Boven Digoel  saat memberikan keterangan  kepada  keluarga  korban di Tanah Merah, Minggu  (17/5) menjelaskan bahwa korban meninggal   karena serangan jantung  berdasarkan  hasil  keterangan dari Kepala Klinik  Asiki, Distrik Jair, Kabupaten  Boven Digoel. 

Kapolres  Syamsurijal mengungkapkan,  kejadian berawal saat korban mendatangi kantor Korindo karena masalah tanaman di lahan kebunnya yang terganggu oleh perusahaan. “Korban  menggunakan busur panah, sehingga pihak karyawan khawatir dan melaporkan ke Pos Polisi-19. Anggota tiba kemudian mencoba menenangkan korban  dan meminta busur panah namun korban menolak menyerahkan busur panah kepada anggota,” katanya. 

Namun demikian, Kapolres menegaskan akan perdalam keterangan para saksi sambil menunggu hasil visum atas penyebab meninggalnya almarhum. “Kita tunggu hasil pemeriksaan dari ahlinya. Karena Polisi tidak bias, sehingga jelas kasus ini untuk proses hukum selanjutnya. Bila ada oknum anggota Polres terbukti kita akan proses sesuai hukum berlaku,’’ tegasnya.  

Kapolres mengatakan, saat ini banyak beredar di media sosial terkait dengan insiden yang terjadi sehingga  ia meminta untuk   jangan ada yang terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin mengacaukan Kabupaten Boven Digoel dengan cara menggunakan  kematian korban  tersebut sebagai bahan provokasi di media sosial.  

Baca Juga :  Satgas Cartenz Identifikasi Enam Korban, Dua tanpa Kartu Identitas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal angkat bicara perihal postingan di media sosial Facebook, terkait pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap salah satu tenaga bantuan di salah satu perusahaan yang beroperasi di Asiki, Kabupaten Boven Digoel hingga meninggal dunia. Menurutnya postingan di media sosial itu tidak benar.

Kamal menyampaikan, dari keterangan seorang saksi yang bernama Engelbertus Inabu melihat korban Marius Batera (40) berboncengan dengan istrinya mendatangi kantor umum perusahaan dengan membawa senjata tajam berupa busur  serta  anak  panah dan diletakan di samping pintu masuk kantor.

Ketika keluar dari kantor, dengan keadaan emosi menyampaikan kepada saksi perusahaan menggusur tanaman pisangnya di Blok VII 16  dan Blok VII 17. Kemudian saksi menyampaikan bahwa agar korban tenang dan pulang saja, nanti saksi akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dan korbanpun pulang.

Disaat bersamaan, anggota PAM Obvit Brigpol MY ingin mengambil busur panah dari korban namun korban tetap memegang busur panahnya sehingga terjadi perebutan dan korban meminta agar busur panahnya. 

“Setelah korban melepaskan busur panahnya, sempat terjadi keributan antara korban dan Brigpol MY dan busur tersebut dapat diambil oleh Brigpol MY dan menyuruh korban untuk pulang bersama istrinya,” jelas Kamal.

Usai kejadian tersebut lanjut Kamal, sekira pukul 12.15 WIT. Korban datang di klinik dalam keadaan meronta-ronta gelisah dan marah, sehingga perawat kesulitan mengambil tindakan medis dan pasien juga menolak untuk diambil tindakan medis untuk pemasangan oksigen.

“Keluhan korban saat itu mengalami sesak nafas sambil memukul-mukul dadanya dan minta turun dari tempat tidur untuk berbicara dengan anak Perempuannya sambil marah-marah, ia juga sempat minum dan muntah,” terangnya.

Setelah korban dinaikkan ke tempat tidur oleh tenaga medis dan dimasukkan ke ruangan UGD Klinik, Korban tetap menolak untuk diperiksa serta dipasangi Infus dan Oksigen. Namun sayang,  sekira pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet pada korban. Korban meninggal akibat serangan jantung,” kata Kamal.

Lanjut Kamal, direncanakan Jenazah akan dibawa ke Camp 19 Asiki ke Tanah Merah dan akan disemayamkan di Rumah Canisius Benbop jalan Arimop Tanah Merah dan akan dimakamkan Kampung Sokanggo, Tanah Merah.

Sementara untuk oknum anggota polri Brigpol MY sendiri, saat ini telah diamankan di Mapolres Boven Digoel guna pemeriksaan lebih lanjut. (ulo/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya