Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Naik Kapal Laut, Penumpang Wajib Rapid Antigen

RAPID ANTIGEN: Petugas Karantina Kesehatan Jayapura, saat memeriksa surat rapid antigen dari para calon penumpang KM Labobar di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Senin (18/1). ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Dengan semakin tingginya angka kasus Covid-19 di Papua, persyaratan bagi calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan kapal laut mengalami perubahan.

Bila sebelumnya calon penumpang yang sudah mengantongi hasil rapid test antibodi non reaktif sudah diizinkan naik ke atas kapal, namun saat ini calon penumpang wajib memiliki surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif/non reaktif.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di Pelabuhan Jayapura, Senin (18/1) kemarin, satu persatu calon penumpang KM Labobar wajib memiliki melakukan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif/non reaktif.

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura terlihat memeriksa satu persatu surat keterangan rapid test antigen setiap calon penumpang. 

Baca Juga :  Sabu Dikontrol dari Lapas Narkotika, Ganja dari PNG

Selain itu, bagi penumpang yang tidak memiliki kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (Hac) yang dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHac), untuk mengisi biodata telah disiapkan kartu kuning yang diisi secara manual oleh para petugas kesehatan di pelabuhan.

“Tidak menerima rapid anti body lagi. Sekarang kami menerima rapid antigen,” kata salah satu petugas Karantina Kesehatan Jayapura, DessyPai Man kepada salah satu calon penumpang Kapal Labobar di Pelabuhan Jayapura, Senin (18/1).

Menurut Dessy, saat ini pandemi Covid-19 semakin tinggi di wilayah Papua, sehingga pihaknya memberlakukan dilakukan rapid antigen kepada setiap calon penumpang yang hendak berangkat menggunakan kapal laut.

Baca Juga :  Pemkab Jayapura Salurkan Bama Bagi 800-an Sopir Taksi

“Covid-19 agak tinggi, sehingga kami tidak berlakukan rapid anti body. Kami hanya menerima rapid antigen dan ini berlaku bagi semua penumpang yang berpergian antar kabupaten/kota di Papua. Rapid antigen ini hanya berlaku 3 kali 24 jam atau hanya berlaku 3 hari,” tutupnya.

Sementara itu, Paulinus Baru salah seorang calon penumpang KM Labobar yang akan berlayar ke Manokwari mengatakan, sebelum membeli tiket dirinya telah melakukan rapid antigen di salah satu apotek di Jayapura.

“Berdasarkan hasil rapid antigen itu negatif, sehingga saya kemarin belum tiket dan hari ini berangkat dari Jayapura ke Manokwari mengikuti Kapal Labobar,” ujarnya sebelum naik kapal. (bet/nat)

RAPID ANTIGEN: Petugas Karantina Kesehatan Jayapura, saat memeriksa surat rapid antigen dari para calon penumpang KM Labobar di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Senin (18/1). ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Dengan semakin tingginya angka kasus Covid-19 di Papua, persyaratan bagi calon penumpang yang hendak bepergian menggunakan kapal laut mengalami perubahan.

Bila sebelumnya calon penumpang yang sudah mengantongi hasil rapid test antibodi non reaktif sudah diizinkan naik ke atas kapal, namun saat ini calon penumpang wajib memiliki surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif/non reaktif.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di Pelabuhan Jayapura, Senin (18/1) kemarin, satu persatu calon penumpang KM Labobar wajib memiliki melakukan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif/non reaktif.

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura terlihat memeriksa satu persatu surat keterangan rapid test antigen setiap calon penumpang. 

Baca Juga :  Aktivitas Perekonomian Turun Bukan Hanya Karena Covid-19

Selain itu, bagi penumpang yang tidak memiliki kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (Hac) yang dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHac), untuk mengisi biodata telah disiapkan kartu kuning yang diisi secara manual oleh para petugas kesehatan di pelabuhan.

“Tidak menerima rapid anti body lagi. Sekarang kami menerima rapid antigen,” kata salah satu petugas Karantina Kesehatan Jayapura, DessyPai Man kepada salah satu calon penumpang Kapal Labobar di Pelabuhan Jayapura, Senin (18/1).

Menurut Dessy, saat ini pandemi Covid-19 semakin tinggi di wilayah Papua, sehingga pihaknya memberlakukan dilakukan rapid antigen kepada setiap calon penumpang yang hendak berangkat menggunakan kapal laut.

Baca Juga :  Oscar Oswald O. W Terpilih Sebagai Rektor Uncen, Begini Pesan Ketua Senat.

“Covid-19 agak tinggi, sehingga kami tidak berlakukan rapid anti body. Kami hanya menerima rapid antigen dan ini berlaku bagi semua penumpang yang berpergian antar kabupaten/kota di Papua. Rapid antigen ini hanya berlaku 3 kali 24 jam atau hanya berlaku 3 hari,” tutupnya.

Sementara itu, Paulinus Baru salah seorang calon penumpang KM Labobar yang akan berlayar ke Manokwari mengatakan, sebelum membeli tiket dirinya telah melakukan rapid antigen di salah satu apotek di Jayapura.

“Berdasarkan hasil rapid antigen itu negatif, sehingga saya kemarin belum tiket dan hari ini berangkat dari Jayapura ke Manokwari mengikuti Kapal Labobar,” ujarnya sebelum naik kapal. (bet/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya