Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

BTM: Jangan Ada Lagi Penyebar Hoax Soal Vaksin Covid-19

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: dok/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, mengungkapkan, setelah dilakukannya pencanangan kick off vaksinasi Covid-19 tingkat Kota Jayapura tahun 2021, Hari Sabtu(16/1)lalu. Diharapkan masyarakat bisa percaya dan yakin bahwa pemberian vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada 33 orang influencer/relawan benar-benar sudah melalui uji klinis dan tidak berbahaya bagi kesehatan maupun keselamatan masyarakat Kota Jayapura.

   “Ini salah satu bukti Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dalam kesehatan, saya harap kedepannya masyarakat juga mau dilakukan vaksinasi setelah tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, kemudian masyarakat sesuai aturan dari usia 18-59 tahun dan tidak ada penyakit comorbid,”ungkapnya, Senin (18/1)kemarin.

   Wali Kota juga menjelaskan, jangan sampai masih ada oknum masyarakat membuat pernyataan di media sosial melalui facebook dan lainnya dalam menginformasikan, tentang bahaya jika divaksin, karena bagi siapa saja yang menyebarkan berita Hoax soal vaksin Covid-19, wali kota minta pihak berwajib bisa menangkap dan memberikan sanksi atau hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku, hal ini bertujuan supaya ada efek jera dan tidak ada lagi penyebar berita  hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan serta kecemasan masyarakat.(dil/wen)

Baca Juga :  Pj Sekda: Rawat Kebersihan Tanggung Jawab Semua Pihak
Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: dok/Cepos)

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, mengungkapkan, setelah dilakukannya pencanangan kick off vaksinasi Covid-19 tingkat Kota Jayapura tahun 2021, Hari Sabtu(16/1)lalu. Diharapkan masyarakat bisa percaya dan yakin bahwa pemberian vaksin Covid-19 yang disuntikan kepada 33 orang influencer/relawan benar-benar sudah melalui uji klinis dan tidak berbahaya bagi kesehatan maupun keselamatan masyarakat Kota Jayapura.

   “Ini salah satu bukti Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dalam kesehatan, saya harap kedepannya masyarakat juga mau dilakukan vaksinasi setelah tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, kemudian masyarakat sesuai aturan dari usia 18-59 tahun dan tidak ada penyakit comorbid,”ungkapnya, Senin (18/1)kemarin.

   Wali Kota juga menjelaskan, jangan sampai masih ada oknum masyarakat membuat pernyataan di media sosial melalui facebook dan lainnya dalam menginformasikan, tentang bahaya jika divaksin, karena bagi siapa saja yang menyebarkan berita Hoax soal vaksin Covid-19, wali kota minta pihak berwajib bisa menangkap dan memberikan sanksi atau hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku, hal ini bertujuan supaya ada efek jera dan tidak ada lagi penyebar berita  hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan serta kecemasan masyarakat.(dil/wen)

Baca Juga :  Gratiskan Layanan Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

Artikel Lainnya