Menurut Gustav, hal hal penting perlu dibuka ke publik supaya pertanggungjawaban bagi keluarga korban dan masyarakat Papua yang butuh transparansi. Bukan saja penegakan hukum bagi pelakunya, tetapi juga bagi mereka yang juga mengutus Michelle Kurisi untuk melakukan pembebasan sandera.
Gustav pun mengingatkan, dalam perkara Michelle. Sebelum masuk pada agenda pemeriksaan perkara, Polisi harusnya melihat rekam jejak dari almarhum. Mengingat yang bersangkutan dikabarkan dekat dan akrab dengan BIN dan atasan TNI-Polri yang ada di Papua.
Selain itu, terkait dengan dugaan tiga pelaku sipil yang sudah ditangkap dan lainnya masih DPO. Gustav menyampaikan bahwa ditingkat ini perlu dicek.
“Apakah mereka lakukan ini murni terlibat seperti dugaan polisi, ataukah menjadi korban dari kriminalisasi oleh kelompok kelompok yang diduga ada desain,” tegas Gustav kepada Cenderawasih Pos.
Gustav menegaskan, dalam publikasi kasus Michelle. Polisi jangan hanya ke sipil semata, melainkan harus komperhensif. Dengan begitu, bisa mendapatkan data yang valid terutama keluarga dan masyarakat Papua yang butuh keadilan. Termasuk mereka yang diduga pelaku, sebab keluarganya juga butuh tahu apakah mereka terlibat betul atau tidak.
“Kita menghormati proses penegakan hukum. Namun penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan menghormati asas praduga tak bersalah,” tegas Gustav.
Gustav membeberkan, dalam kasus pembunuhan Michelle. Ada keluarga yang tak tahu dengan proses penangkapan terhadap terduga pelaku, bahkan surat surat penangkapan tidak diberikan ke keluarga. Saat diperiksa pun tidak ada pengacara indenpenden, malah terkesan ditutup. Bahkan, yang nunjuk pengacara adalah Polisi.
Yang berikut lanjut Gustav, ada yang ditangkap Polisi saat tidak dalam keadaan memegang alat tajam senjata atau benda yang membahayakan. Namun kemudian ditembak di bagian kaki hingga harus dirawat di RS Bhayangkara.