Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Siapapun yang Terlibat Akan Diperiksa

Kasus Penyuplai Senpi dan Amunisi KKB, Diambil Alih Polda 

JAYAPURA-Penanganan kasus penangkapan RM alias NM yang merupakan tersangka penyuplai senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditarik ke Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengaku sudah memerintahkan kepada pejabat Direktur Kriminal Umum   (Dirkrimum) Polda Papua  yang baru untuk segera menarik  kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani Direktorat  Kriminal Umum Polda Papua. Sehingga pengembangannya bisa lebih cepat  dan menyeluruh.

“Saya sudah memerintahkan Direktur Kriminal Umum yang baru untuk menarik kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani di Polda Papua, sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh,” ucap Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis (17/6)

Baca Juga :  Promosikan Pembangunan Bukan Sebagai Tameng Gubernur

Menurut Kapolda, keberadaan Kombes Faisal Ramadhani sebagai Direskrimum Polda Papua dinilainya akan membuat proses pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat. Sebab yang bersangkutan sebelumnya menjabat Kasatgas Gakum Nemangkawi. “Semua yang berkaitan dengan pengembangan kasus semuanya akan ditelisik dan diminta keterangan dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka,” kata Fakhiri.

Kapolda menegaskan, aparat keamanan akan mendalami kasus tersebut hingga ke akar masalahnya. Menurutnya,  pengungkapan kasus ini sangat penting karena bisa menutus mata rantai penyediaan senjata api dan amunisi bagi KKB.

“Kita harus memutus mata rantai ini bagaimana peluru dan senjata itu bisa sampai ke mereka (KKB-red), kita berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai ini sehingga siapapun yang terlibat akan kita periksa,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Mandenas: Negara Harus Introspeksi Diri Terhadap Persoalan Papua

Disinggung apakah ada pihak-pihak lainnya yang akan dimintai keterangan sebagaimana beberapa barang bukti yang telah diamankan, Kapolda menjawab berkaitan dengan pengembangan kasus semuaya akan ditelisik dan akan dimintai keterangan terkait dengan apa yang didapat dari keterangan tersangka yang sedang ditangani. “Kita akan sampai ke semua titik sesuai dengan keterangan saksi,” tutupnya. (fia/id/nat)

Kasus Penyuplai Senpi dan Amunisi KKB, Diambil Alih Polda 

JAYAPURA-Penanganan kasus penangkapan RM alias NM yang merupakan tersangka penyuplai senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditarik ke Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengaku sudah memerintahkan kepada pejabat Direktur Kriminal Umum   (Dirkrimum) Polda Papua  yang baru untuk segera menarik  kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani Direktorat  Kriminal Umum Polda Papua. Sehingga pengembangannya bisa lebih cepat  dan menyeluruh.

“Saya sudah memerintahkan Direktur Kriminal Umum yang baru untuk menarik kasus itu dari Polres Puncak Jaya dan ditangani di Polda Papua, sehingga penangannnya bisa simetris, lebih cepat dan menyeluruh,” ucap Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis (17/6)

Baca Juga :  Diperpanjang Tiga Hari

Menurut Kapolda, keberadaan Kombes Faisal Ramadhani sebagai Direskrimum Polda Papua dinilainya akan membuat proses pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat. Sebab yang bersangkutan sebelumnya menjabat Kasatgas Gakum Nemangkawi. “Semua yang berkaitan dengan pengembangan kasus semuanya akan ditelisik dan diminta keterangan dari keterangan yang disampaikan oleh tersangka,” kata Fakhiri.

Kapolda menegaskan, aparat keamanan akan mendalami kasus tersebut hingga ke akar masalahnya. Menurutnya,  pengungkapan kasus ini sangat penting karena bisa menutus mata rantai penyediaan senjata api dan amunisi bagi KKB.

“Kita harus memutus mata rantai ini bagaimana peluru dan senjata itu bisa sampai ke mereka (KKB-red), kita berusaha semaksimal mungkin memutus mata rantai ini sehingga siapapun yang terlibat akan kita periksa,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Promosikan Pembangunan Bukan Sebagai Tameng Gubernur

Disinggung apakah ada pihak-pihak lainnya yang akan dimintai keterangan sebagaimana beberapa barang bukti yang telah diamankan, Kapolda menjawab berkaitan dengan pengembangan kasus semuaya akan ditelisik dan akan dimintai keterangan terkait dengan apa yang didapat dari keterangan tersangka yang sedang ditangani. “Kita akan sampai ke semua titik sesuai dengan keterangan saksi,” tutupnya. (fia/id/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya