Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Dikuasai Mantan Pejabat

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut sekitar 150 mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih dikuasai mantan pejabat. Atas itu, KPK tengah menelusuri ratusan kendaraan itu sebagai bagian dari upaya penertiban aset Pemprov Papua.

Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan 24 kendaraan di antaranya dikuasai mantan anggota DPR Papua. Sementara sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif.

“Kami sudah meminta data-datanya ke Pemprov dan DPR Papua, nanti dipaparkan saat pertemuan KPK dan Pemda se-Papua pada Jumat (17/5),” kata Patria, kepada wartawan Kamis (16/5) kemarin.

Lanjut Patria, selain mobil, masih ada pula aset tidak bergerak Pemprov Papua lainnya yang disalahgunakan. Sehingga itu, KPK akan melakukan pendampingan.

Baca Juga :  Siapkan 4 Pola Penanganan Konflik Lanny Jaya dan Nduga

“KPK akan terus melakukan pendampingan bagi Pemprov Papua untuk menertibkan aset aset tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRP mengembalikan 90 kendaraan dinas aset Pemerintah Provinsi Papua pada Rabu (15/5). Pengembalian puluhan mobil dinas itu setelah adanya pendampingan dari KPK.

Dari 90 kendaraan, 12 kendaraan di antaranya terbakar pada Agustus 2023 ketika terparkir di halaman Kantor DPR Papua. Sementara itu ada 30 kendaraan lainnya di Sekretariat DPRP yang telah dilelang tidak sesuai ketentuan. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut sekitar 150 mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih dikuasai mantan pejabat. Atas itu, KPK tengah menelusuri ratusan kendaraan itu sebagai bagian dari upaya penertiban aset Pemprov Papua.

Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan 24 kendaraan di antaranya dikuasai mantan anggota DPR Papua. Sementara sisanya berada di tangan mantan pejabat eksekutif.

“Kami sudah meminta data-datanya ke Pemprov dan DPR Papua, nanti dipaparkan saat pertemuan KPK dan Pemda se-Papua pada Jumat (17/5),” kata Patria, kepada wartawan Kamis (16/5) kemarin.

Lanjut Patria, selain mobil, masih ada pula aset tidak bergerak Pemprov Papua lainnya yang disalahgunakan. Sehingga itu, KPK akan melakukan pendampingan.

Baca Juga :  Pilot Ditodong Senjata Usai Mendarat di Wangbe

“KPK akan terus melakukan pendampingan bagi Pemprov Papua untuk menertibkan aset aset tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRP mengembalikan 90 kendaraan dinas aset Pemerintah Provinsi Papua pada Rabu (15/5). Pengembalian puluhan mobil dinas itu setelah adanya pendampingan dari KPK.

Dari 90 kendaraan, 12 kendaraan di antaranya terbakar pada Agustus 2023 ketika terparkir di halaman Kantor DPR Papua. Sementara itu ada 30 kendaraan lainnya di Sekretariat DPRP yang telah dilelang tidak sesuai ketentuan. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya