Friday, March 20, 2026
25.2 C
Jayapura

Sinyal Ruang Demokrasi Mulai Dibungkam

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Segera Diungkap

JAYAPURA–Insiden penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus di Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Papua Observatory for Human Rights (POHR) yang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menilai penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan bentuk teror dan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Terlebih, kata dia, Indonesia saat ini dipercaya memegang peran penting di tingkat internasional sebagai Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Tindakan teror, intimidasi, penyiksaan, atau bahkan upaya pembunuhan terhadap aktivis HAM semacam ini merupakan bukti nyata adanya pembungkaman terhadap ruang demokrasi,” kata Thomas di Jayapura, Senin (16/3).

Ia menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga bentuk ancaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. “Mereka membakar mata yang menolak tutup, menyiram wajah yang menolak tunduk. Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah deklarasi perang terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Pelajar Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

Menurut Thomas, penyiraman air keras terhadap seorang pejuang HAM merupakan upaya untuk membungkam suara kebenaran.

Ia mempertanyakan apakah tindakan brutal tersebut dimaksudkan untuk merusak cermin kebenaran agar masyarakat tidak lagi melihat berbagai luka yang terjadi dalam praktik penegakan hukum dan HAM di Indonesia. “Ketika kebenaran berbicara terlalu keras, apakah tangan-tangan pengecut harus menjawabnya dengan cairan yang meluluhlantakkan wajah seseorang, bukan dengan argumentasi dan dialog yang bermartabat,” ujarnya.

Thomas juga mengingatkan bahwa apabila tindakan kriminal tersebut dilakukan secara terorganisir atau sistematis oleh oknum tertentu termasuk kemungkinan pihak yang memiliki kekuasaan maka hal itu merupakan kejahatan serius yang merobek fondasi peradaban demokrasi di Indonesia. Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan sipil, termasuk kebebasan meneliti, menulis, dan menyampaikan pendapat di ruang publik.

Baca Juga :  Keterlibatan Oknum Caleg Didalami

“Kebebasan berpendapat adalah esensi demokrasi, sekaligus oksigen yang menyejukkan paru-paru demokrasi. HAM dan demokrasi seharusnya menjadi fondasi bersama dalam negara hukum yang berkeadilan, bukan menjadi ruang bagi vandalisme, anarkisme, maupun premanisme,” tegasnya. Thomas menilai, peristiwa tersebut juga mencerminkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum serta menurunnya penghormatan terhadap martabat kemanusiaan dalam kehidupan demokrasi.

Ia menegaskan bahwa setiap perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang elegan dan bermartabat, bukan melalui kekerasan fisik ataupun psikis. “Kekerasan semacam ini bertujuan menciptakan ketakutan, intimidasi, serta mendelegitimasi aktivis HAM melalui pembunuhan karakter. Padahal para aktivis bekerja tanpa pamrih, sering kali tanpa imbalan, bahkan mempertaruhkan keselamatan diri demi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Segera Diungkap

JAYAPURA–Insiden penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus di Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Papua Observatory for Human Rights (POHR) yang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menilai penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan bentuk teror dan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Terlebih, kata dia, Indonesia saat ini dipercaya memegang peran penting di tingkat internasional sebagai Ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Tindakan teror, intimidasi, penyiksaan, atau bahkan upaya pembunuhan terhadap aktivis HAM semacam ini merupakan bukti nyata adanya pembungkaman terhadap ruang demokrasi,” kata Thomas di Jayapura, Senin (16/3).

Ia menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga bentuk ancaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. “Mereka membakar mata yang menolak tutup, menyiram wajah yang menolak tunduk. Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah deklarasi perang terhadap kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tidak Ada Pemeriksaan Sampel Covid-19

Menurut Thomas, penyiraman air keras terhadap seorang pejuang HAM merupakan upaya untuk membungkam suara kebenaran.

Ia mempertanyakan apakah tindakan brutal tersebut dimaksudkan untuk merusak cermin kebenaran agar masyarakat tidak lagi melihat berbagai luka yang terjadi dalam praktik penegakan hukum dan HAM di Indonesia. “Ketika kebenaran berbicara terlalu keras, apakah tangan-tangan pengecut harus menjawabnya dengan cairan yang meluluhlantakkan wajah seseorang, bukan dengan argumentasi dan dialog yang bermartabat,” ujarnya.

Thomas juga mengingatkan bahwa apabila tindakan kriminal tersebut dilakukan secara terorganisir atau sistematis oleh oknum tertentu termasuk kemungkinan pihak yang memiliki kekuasaan maka hal itu merupakan kejahatan serius yang merobek fondasi peradaban demokrasi di Indonesia. Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan sipil, termasuk kebebasan meneliti, menulis, dan menyampaikan pendapat di ruang publik.

Baca Juga :  Keterlibatan Oknum Caleg Didalami

“Kebebasan berpendapat adalah esensi demokrasi, sekaligus oksigen yang menyejukkan paru-paru demokrasi. HAM dan demokrasi seharusnya menjadi fondasi bersama dalam negara hukum yang berkeadilan, bukan menjadi ruang bagi vandalisme, anarkisme, maupun premanisme,” tegasnya. Thomas menilai, peristiwa tersebut juga mencerminkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum serta menurunnya penghormatan terhadap martabat kemanusiaan dalam kehidupan demokrasi.

Ia menegaskan bahwa setiap perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang elegan dan bermartabat, bukan melalui kekerasan fisik ataupun psikis. “Kekerasan semacam ini bertujuan menciptakan ketakutan, intimidasi, serta mendelegitimasi aktivis HAM melalui pembunuhan karakter. Padahal para aktivis bekerja tanpa pamrih, sering kali tanpa imbalan, bahkan mempertaruhkan keselamatan diri demi memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya