Friday, February 20, 2026
26.9 C
Jayapura

Kerja Dua Badan yang Dibentuk Presiden Dipertanyakan

JAYAPURA– Niatan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua dengan membentuk badan atau lembaga percepatan pembangunan nampaknya belum menjawab. Meski diawaki sejumlah tokoh yang dianggap menguasai berbagai persoalan Papua namun nyatanya dua lembaga tersebut seperti belum berbuat apa-apa.

Kesannya hanya rapat dan koordinasi. Terkait ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai dua lembaga yang dibentuk presiden untuk percepatan pembangunan di Papua belum mampu meredam konflik yang terus terjadi di tanah Papua.

Kekerasan bersenjata hingga jatuhnya korban jiwa disebut masih berlangsung, bahkan pengungsian warga masih terjadi di sejumlah wilayah. Terbaru, insiden penembakan yang menewaskan Kapten Pilot Egon Irawan dan Kopilot Baskoro di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (11/2).

Baca Juga :  Anggota di TKP Akan Diperiksa Propam

Adapun dua lembaga yang dimaksud yakni Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo tahun 2022, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dibentuk melalui SK Presiden pada Oktober 2025.

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menyebut hingga kini publik belum mendapatkan gambaran jelas terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), program prioritas, maupun hasil kerja dari dua lembaga tersebut.

“Kita belum tahu sosialisasinya seperti apa, apa yang dikerjakan, dan apa capaian konkretnya. Publik di Papua juga mempertanyakan keberadaan dua lembaga ini,” ujarnya, Sabtu (14/2).

JAYAPURA– Niatan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua dengan membentuk badan atau lembaga percepatan pembangunan nampaknya belum menjawab. Meski diawaki sejumlah tokoh yang dianggap menguasai berbagai persoalan Papua namun nyatanya dua lembaga tersebut seperti belum berbuat apa-apa.

Kesannya hanya rapat dan koordinasi. Terkait ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai dua lembaga yang dibentuk presiden untuk percepatan pembangunan di Papua belum mampu meredam konflik yang terus terjadi di tanah Papua.

Kekerasan bersenjata hingga jatuhnya korban jiwa disebut masih berlangsung, bahkan pengungsian warga masih terjadi di sejumlah wilayah. Terbaru, insiden penembakan yang menewaskan Kapten Pilot Egon Irawan dan Kopilot Baskoro di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (11/2).

Baca Juga :  Jutaan Hektar Hutan Rusak Ancam Kehidupan Masyarakat Adat

Adapun dua lembaga yang dimaksud yakni Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo tahun 2022, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dibentuk melalui SK Presiden pada Oktober 2025.

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menyebut hingga kini publik belum mendapatkan gambaran jelas terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), program prioritas, maupun hasil kerja dari dua lembaga tersebut.

“Kita belum tahu sosialisasinya seperti apa, apa yang dikerjakan, dan apa capaian konkretnya. Publik di Papua juga mempertanyakan keberadaan dua lembaga ini,” ujarnya, Sabtu (14/2).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya