Menurutnya, jika lembaga tersebut hanya berfungsi mengoordinasikan dan menyinkronkan program antar-kementerian dan pemerintah daerah, maka seharusnya tugas teknis pembangunan cukup diserahkan kepada gubernur dan kementerian teknis.
“Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan dan kerja,” tegasnya.
Frits menilai persoalan mendesak di Papua saat ini bukan sekadar percepatan pembangunan, melainkan penyelesaian konflik yang berulang dan berdampak luas terhadap masyarakat sipil.
Ia pun mendesak presiden untuk memberikan perhatian khusus pada penyelesaian konflik secara komprehensif, termasuk membentuk badan khusus yang fokus menangani konflik Papua.
“Nama seperti Paulus Waterpauw dan Velix Wanggai dinilai lebih tepat diberi mandat khusus dalam penyelesaian konflik, mengingat pengalaman dan pemahaman mereka terhadap persoalan Papua. Itu jauh lebih efektif ketimbang membentuk lembaga baru untuk percepatan pembangunan, sementara lembaga yang sudah ada belum terukur kinerjanya,” kata Frits.
Komnas HAM mengingatkan agar pembentukan lembaga baru tidak sekadar menambah struktur birokrasi tanpa hasil nyata di lapangan. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga yang telah ada dinilai perlu dilakukan. “Yang dibutuhkan Papua saat ini adalah badan khusus penyelesaian konflik. Itu sangat mendesak,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurutnya, jika lembaga tersebut hanya berfungsi mengoordinasikan dan menyinkronkan program antar-kementerian dan pemerintah daerah, maka seharusnya tugas teknis pembangunan cukup diserahkan kepada gubernur dan kementerian teknis.
“Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan dan kerja,” tegasnya.
Frits menilai persoalan mendesak di Papua saat ini bukan sekadar percepatan pembangunan, melainkan penyelesaian konflik yang berulang dan berdampak luas terhadap masyarakat sipil.
Ia pun mendesak presiden untuk memberikan perhatian khusus pada penyelesaian konflik secara komprehensif, termasuk membentuk badan khusus yang fokus menangani konflik Papua.
“Nama seperti Paulus Waterpauw dan Velix Wanggai dinilai lebih tepat diberi mandat khusus dalam penyelesaian konflik, mengingat pengalaman dan pemahaman mereka terhadap persoalan Papua. Itu jauh lebih efektif ketimbang membentuk lembaga baru untuk percepatan pembangunan, sementara lembaga yang sudah ada belum terukur kinerjanya,” kata Frits.
Komnas HAM mengingatkan agar pembentukan lembaga baru tidak sekadar menambah struktur birokrasi tanpa hasil nyata di lapangan. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga yang telah ada dinilai perlu dilakukan. “Yang dibutuhkan Papua saat ini adalah badan khusus penyelesaian konflik. Itu sangat mendesak,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q