Lebih lanjut, Deli menjelaskan berdasarkan data yang diterima pihaknya dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) sebanyak 26 persen Pekerja Seks Perempuan (PSP) itu berkerja, sementara 74 persennya terselubung atau yang tidak tercium petugas dan mereka ini biasanya mengunakan sosial media terutama aplikasi hijau atau istilah lain dari Michat.
Tambahnya, PSP berdasarkan identitas suku PSP non OAP itu sebanyak 42 persen sementara PSP OAP sebesar 58 persen. “Data ini kami kantongi langsung dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia atau PKBI yang merupakan mitra dari Dinas kesehatan Kota Jayapura,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ketua Komisi D itu berharap pemerintah harus bisa berkerja sama dengan berbagai lintas sektor salah satunya DPRK Jayapura untuk berkolaborasi dengan cara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para PSK ini. Menurutnya kalau pemerintah tidak melakukan itu, maka apapun yang diperogramkan atau yang dikerjakan akan tidak berguna jika masyarakat tidak mengetahui dan paham.
“Salah satu cara untuk pendekatan kepada mereka (PSP) adalah dengan melakukan itu (Sosialisasi) agar masyarakat paham,” ungkapnya. Seperti diketahui data kasus HIV-AIDS di kota Jayapura berdasarkan data dinas kesehatan mencapai 1.278 kasus HIV-AIDS sepanjang tahun 2024.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023) hanya sebanyak 790 kasus, jumlah itu terdiri dari HIV (711) dan AIDS (79) kasus. Jauh sebelum itu juga pada tahun 2022 Dinkes kota Jayapura hanya mencatat 643 kasus yang terdiri dari HIV (450) dan AIDS (193) kasus. Sementara dari data lain yang diperoleh Cenderawasih Pos menyebut bahwa perlu strategi yang matang untuk penanganan kasus stunting, TBS, HIV termasuk penyakit seperti kusta.
Pasalnya dampak dari penanganan saat ini akan tercermin pada 5 hingga 10 tahun ke depan. Salah satu narasumber yang enggan menyebut namanya menyebut bahwa tak bisa dipungkiri bahwa saat ini aplikasi Mi Chat bisa menjadi penunjang sekaligus penghubung terjadinya transaksi seks bebas.