Thursday, December 18, 2025
26.9 C
Jayapura

Ingat, ASN Dilarang Terima Parcel

JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama KPK dan Kementerian PANRB menegaskan larangan pemberian maupun penerimaan parcel atau bingkisan kepada aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang hari raya.

Alasannya adalah, pemberian parcel yang terkait jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan berpotensi menjadi suap. Adapun ASN wajib menjaga integritas, netralitas, dan menghindari konflik kepentingan.

Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kode Etik ASN. Terkait dengan itu, Pj Sekda Papua, Christian Sohilait menyampaikan, kebiasan pemberiaan parcel sudah tidak diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“Kalau untuk pejabat sudah tidak ada, sebab KPK sudah melarang kita sejak lima tahun lalu. Saya rasa pejabat kita juga sudah mengetahui hal itu,” kata Christian Sohilait kepada Cenderawasih Pos, usai memimpin apel gabungan akhir tahun 2025, di halaman kantor gubernur, Senin (15/12).

Baca Juga :  Buntut Lakalantas, Dogiyai Bergejolak

“Saya pikir para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah mengetahui itu, karena sudah tidak ada pemberian parcel lagi,” sambungnya.

JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama KPK dan Kementerian PANRB menegaskan larangan pemberian maupun penerimaan parcel atau bingkisan kepada aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang hari raya.

Alasannya adalah, pemberian parcel yang terkait jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan berpotensi menjadi suap. Adapun ASN wajib menjaga integritas, netralitas, dan menghindari konflik kepentingan.

Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kode Etik ASN. Terkait dengan itu, Pj Sekda Papua, Christian Sohilait menyampaikan, kebiasan pemberiaan parcel sudah tidak diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“Kalau untuk pejabat sudah tidak ada, sebab KPK sudah melarang kita sejak lima tahun lalu. Saya rasa pejabat kita juga sudah mengetahui hal itu,” kata Christian Sohilait kepada Cenderawasih Pos, usai memimpin apel gabungan akhir tahun 2025, di halaman kantor gubernur, Senin (15/12).

Baca Juga :  Disinyalir Ada Upaya Gagalkan Pilkada

“Saya pikir para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah mengetahui itu, karena sudah tidak ada pemberian parcel lagi,” sambungnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya