Saturday, March 14, 2026
23.4 C
Jayapura

Tersangka Korupsi Pembangunan Sarana Air Bersih di Boven Digoel Bertambah

Salah satu yang dipanggil dan telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan adalah mantan bupati Noven Digoel Hengky Yaluwo.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel di tahun 2023 mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Firiwage sebesar Rp 3.340.768.000.

Namun karena ada aksi pemalangan sehingga oleh Kepala Dinas PUPR Boven Digoel memindahkan lokasi ke Kampung Kawagit, Distrik Firiwange. Sampai penutupan anggaran 2023, yang dibangun di lokasi baru di Kampung Kawagit tersebut baru pondasi, sehingga oleh Inspektorat Kabupaten Boven Digoel menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.

Kasi Pidsus Donny Sitven Umbora menambahkan bahwa kemungkinan akan tersangka lainnya dari ketiga orang yang sudah ditetapkan tersebut, terutama pihak-pihak yang menerima aliran dana dari kasus korupsi ini. (ulo/wen)

Baca Juga :  Tilep Pajak, Direktur PT TLJ di Nabire Dituntut 2 Tahun

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Salah satu yang dipanggil dan telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan adalah mantan bupati Noven Digoel Hengky Yaluwo.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel di tahun 2023 mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus untuk Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Firiwage sebesar Rp 3.340.768.000.

Namun karena ada aksi pemalangan sehingga oleh Kepala Dinas PUPR Boven Digoel memindahkan lokasi ke Kampung Kawagit, Distrik Firiwange. Sampai penutupan anggaran 2023, yang dibangun di lokasi baru di Kampung Kawagit tersebut baru pondasi, sehingga oleh Inspektorat Kabupaten Boven Digoel menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.

Kasi Pidsus Donny Sitven Umbora menambahkan bahwa kemungkinan akan tersangka lainnya dari ketiga orang yang sudah ditetapkan tersebut, terutama pihak-pihak yang menerima aliran dana dari kasus korupsi ini. (ulo/wen)

Baca Juga :  Senin, Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Banding

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya