Sementara itu, Wakil Ketua I MRP, Pdt. Robert Josias Horik, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik telah diatur oleh undang-undang dan memiliki tata cara yang jelas. Ia mengatakan, MRP selama ini selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat secara tertib.
“Kami di MRP selalu menerima setiap aspirasi dengan baik. Biasanya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu agar lembaga bisa menyiapkan waktu dan kehadiran semua pimpinan serta anggota untuk mendengar langsung,” ungkapnya.
Namun, dalam aksi kali ini, pihaknya mengaku tidak menerima surat pemberitahuan resmi, meski sasaran aksi disebut mengarah ke MRP. “Kita orang beragama. Baik Kristen maupun Muslim, semua diajarkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara santun. Alkitab juga mengingatkan bahwa pemerintah adalah wakil Allah untuk mendengar aspirasi rakyat,” tegas Pdt. Robert.
Wakil Ketua II MRP, Max Abner Ferdinan Ohee, mengimbau mahasiswa agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta membantu menyosialisasikan pentingnya menaati aturan hukum. “Kita tinggal di kota ini, maka kita punya hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk menjaga kedamaian,” ujarnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos