Monday, December 1, 2025
26.4 C
Jayapura

Gara-gara Perempuan, Dua Kelompok Massa Bentrok

Dalam peristiwa ini setidaknya ada 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. Saat ini, semua korban terluka tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Berdasarkan hasil wawancara media ini, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menjelaskan, bentrok ini terjadi akibat kasus perselingkuhan oleh perempuan yang disebut sebagai korban dan pihak laki-laki yang disebut sebagai pelaku.

Dikatakan, bentrok tersebut pecah pada Selasa sore. Pihak kepolisian sendiri baru mengetahui adanya bentrok setelah adanya prosesi Waa Waa (Pengumpulan Uang) pada Selasa sore. Pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi.

Baca Juga :  PSU, Penjualan Miras Dihentikan Hingga 6 Agustus

“Mereka menolak kehadiran kami sehingga kami keluar, sampai di Polsek ada informasi bahwa mereka sudah mulai saling serang karena tuntutan mereka dari awal yang mintanya Rp500 juta dari pihak pelaku tidak setujui, penyebab itu yang mengakibatkan mereka saling angkat busur panah dan saling serang,” terang Ipda Yusak melalui sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).

“Jadi intinya aksi saling serang ini karena kejadian perselingkuhan. Untuk kejadian perselingkuhannya kami dari pihak kepolisian juga belum mengetahui kapan terjadinya. Karena dari pihak pelaku atau korban tidak menyampaikan ke kami kepolisian,” katanya. Lebih lanjut disampaikan, dalam peristiwa ini setidaknya ada 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. “Semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika,” ucapnya. (mww/ade)

Baca Juga :  Ratusan Personel Polisi Amankan Pendaftaran di KPU

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dalam peristiwa ini setidaknya ada 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. Saat ini, semua korban terluka tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Berdasarkan hasil wawancara media ini, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menjelaskan, bentrok ini terjadi akibat kasus perselingkuhan oleh perempuan yang disebut sebagai korban dan pihak laki-laki yang disebut sebagai pelaku.

Dikatakan, bentrok tersebut pecah pada Selasa sore. Pihak kepolisian sendiri baru mengetahui adanya bentrok setelah adanya prosesi Waa Waa (Pengumpulan Uang) pada Selasa sore. Pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi.

Baca Juga :  Babinsa Sinak Gugur Usai Dihadang dan Ditembak KKB

“Mereka menolak kehadiran kami sehingga kami keluar, sampai di Polsek ada informasi bahwa mereka sudah mulai saling serang karena tuntutan mereka dari awal yang mintanya Rp500 juta dari pihak pelaku tidak setujui, penyebab itu yang mengakibatkan mereka saling angkat busur panah dan saling serang,” terang Ipda Yusak melalui sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).

“Jadi intinya aksi saling serang ini karena kejadian perselingkuhan. Untuk kejadian perselingkuhannya kami dari pihak kepolisian juga belum mengetahui kapan terjadinya. Karena dari pihak pelaku atau korban tidak menyampaikan ke kami kepolisian,” katanya. Lebih lanjut disampaikan, dalam peristiwa ini setidaknya ada 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban. “Semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika,” ucapnya. (mww/ade)

Baca Juga :  BPOM Jayapura Musnahkan 6.354 Kosmetik Ilegal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya