Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Balas Pantun, Ketua KPU Minta Data Balik

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Papua, Kadiv Pencegahan Parmas dan Humas, Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan pelaksanaan pencocokkan dan penelitian (Coklit) untuk memutakhirkan data pemilih pada pelaksanaan Pemilihan serentak kepala daerah telah usai pada 24 Juni 2024 lalu. Rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih juga telah dilakukan oleh petugas PPS dan PPD di setiap kelurahan/kampung dan distrik. Selanjutnya, data pemilih tersebut diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat setempat.

“Kegiatan coklit dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih yang telah ada. Selain itu, Coklit ini juga untuk memastikan semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam data pemilih,” kata Yofrey dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (12/9).

Baca Juga :  14 Pemda Termasuk Pemprov Papua Belum Ajukan Pencairan Otsus Tahap II

Ie menjelaskan, proses Coklit ini juga untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang telah meninggal dunia, beralih status menjadi TNI-Polri atau pindah keluar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih di wilayah tersebut.

“Sejumlah catatan pengawas Pemilu pada sembilan kabupaten/kota didapatkan dari seluruh proses dimaksud. Catatan perbaikan atas pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih juga telah disampaikan kepada KPU pada setiap tingkatan,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Papua, Kadiv Pencegahan Parmas dan Humas, Yofrey Piryamta Kebelen mengatakan pelaksanaan pencocokkan dan penelitian (Coklit) untuk memutakhirkan data pemilih pada pelaksanaan Pemilihan serentak kepala daerah telah usai pada 24 Juni 2024 lalu. Rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih juga telah dilakukan oleh petugas PPS dan PPD di setiap kelurahan/kampung dan distrik. Selanjutnya, data pemilih tersebut diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat setempat.

“Kegiatan coklit dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih yang telah ada. Selain itu, Coklit ini juga untuk memastikan semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam data pemilih,” kata Yofrey dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (12/9).

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Kembali Berkantor, Minta Perangkat Daerah Harus Solid

Ie menjelaskan, proses Coklit ini juga untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang telah meninggal dunia, beralih status menjadi TNI-Polri atau pindah keluar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih di wilayah tersebut.

“Sejumlah catatan pengawas Pemilu pada sembilan kabupaten/kota didapatkan dari seluruh proses dimaksud. Catatan perbaikan atas pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih juga telah disampaikan kepada KPU pada setiap tingkatan,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya