Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Yunus Wonda: Umumkan Saja Bacalon yang Terpapar Covid

Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda

JAYAPURA-Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda berpendapat bahwa persoalan bakal calon yang terpapar Covid-19 sebaiknya mendapat  ketegasan dari KPU sebagai penyelenggara. Jangan malah seperti digantung setelah diberitahu ada sejumlah bakal calon yang terpapar. 

“Artinya tak ada syarat di aturan KPU bahwa jika kena Covid tak boleh mencalonkan diri. Jadi ngapain ditutup tutupi. Kalau mau kena ya kena saja dan siapa saja bisa terkena jadi ini bukan aib juga,” kata Yunus Wonda melalui ponselnya, Selasa (15/9).

 Ia kembali mempertanyakan mengapa sampai saat ini KPU belum juga mengumumkan mengingat sebelumnya sudah menyebut ada 9 bakal calon dalam Pilkada Papua yang terpapar Covid. “Umumkan saja sebab jika tidak malah berpotensi terjadi penularan. Karena bacalon dipastikan akan menemui massa pendukungnya dan juga menemui tim suksesnya. Kalau akhirnya tidak mau diumumkan kemudian ada yang terpapar nanti siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Tindak Pidana Pemilu Divonis 3 Bulan Penjara

 Disini Wonda meminta Pemilu jangan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Karenanya jika memang ada yang ditemukan maka harus dituntaskan. Jangan bicara di media mengatakan ada sekian – sekian namun tidak diumumkan. “Sekalian saja umumkan biar tidak membuat bingung dan saling curiga. Covid ini bukan aib atau penyakit yang memang membuat malu si penderita. Toh semua kalangan juga sudah banyak yang terkena baik pejabat maupun masyarakat akar rumput semua sudah ada yang terjangkit jadi ngapain ditutupi,” tandasnya.

 Tapi jika akhirnya tidak mau diumumkan maka KPU harus tegas, jangan justru bikin cerita baru. “Kalau memang tidak mau ya jangan sampaikan, cukup beritahukan secara personal agar ia dan keluarganya jaga diri,” pungkasnya.  (ade/nat)

Baca Juga :  Semua Orang Wajib Pakai Masker
Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda

JAYAPURA-Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda berpendapat bahwa persoalan bakal calon yang terpapar Covid-19 sebaiknya mendapat  ketegasan dari KPU sebagai penyelenggara. Jangan malah seperti digantung setelah diberitahu ada sejumlah bakal calon yang terpapar. 

“Artinya tak ada syarat di aturan KPU bahwa jika kena Covid tak boleh mencalonkan diri. Jadi ngapain ditutup tutupi. Kalau mau kena ya kena saja dan siapa saja bisa terkena jadi ini bukan aib juga,” kata Yunus Wonda melalui ponselnya, Selasa (15/9).

 Ia kembali mempertanyakan mengapa sampai saat ini KPU belum juga mengumumkan mengingat sebelumnya sudah menyebut ada 9 bakal calon dalam Pilkada Papua yang terpapar Covid. “Umumkan saja sebab jika tidak malah berpotensi terjadi penularan. Karena bacalon dipastikan akan menemui massa pendukungnya dan juga menemui tim suksesnya. Kalau akhirnya tidak mau diumumkan kemudian ada yang terpapar nanti siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Mayat Bayi Tengkurap Gegerkan Pengunjung Pantai Holtekamp

 Disini Wonda meminta Pemilu jangan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Karenanya jika memang ada yang ditemukan maka harus dituntaskan. Jangan bicara di media mengatakan ada sekian – sekian namun tidak diumumkan. “Sekalian saja umumkan biar tidak membuat bingung dan saling curiga. Covid ini bukan aib atau penyakit yang memang membuat malu si penderita. Toh semua kalangan juga sudah banyak yang terkena baik pejabat maupun masyarakat akar rumput semua sudah ada yang terjangkit jadi ngapain ditutupi,” tandasnya.

 Tapi jika akhirnya tidak mau diumumkan maka KPU harus tegas, jangan justru bikin cerita baru. “Kalau memang tidak mau ya jangan sampaikan, cukup beritahukan secara personal agar ia dan keluarganya jaga diri,” pungkasnya.  (ade/nat)

Baca Juga :  Semua Orang Wajib Pakai Masker

Berita Terbaru

Artikel Lainnya