Saturday, July 19, 2025
26.9 C
Jayapura

Sanksi Pemecatan Jika Terbukti Mencoba Memperkosa

‘’Kami tidak masuk ke sana. Kami fokus internal MRP. Kalau keluarga mau ketemu atau proses hukum silakan. Kami hanya fokus di internal MRP,’’ tandasnya. Lanjut Damianus, kalaupun pada akhirnya ada upaya penyelesaian kekeluargaan dilakukan kedua belah pihak, tidak akan mempengaruhi proses yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan MRP.

‘’Sekali lagi kalau dalam proses yang dilakukan dewan kehormatan terbukti maka tetap kita jatuhkan sanksi sesuai kode etik MRP. Tapi, kalau nantinya dalam proses tidak terbukti maka hak dari pelaku untuk menuntut nama baik. Tapi pada prinsipnya soal kekerasan kami tidak toleransi,’’ pungkasnya.

Ditanya lebih lanjut apakah proses dewan kehormatan MRP terkait dengan informasi yang viral tersebut, Damianus Katayu mengatakan silakan informasi tersebut sesuai dengan versinya. Namun pihaknya akan merilis sesuai versi MRP setelah dewan kehormatan selesai melakukan pemeriksaan. ‘’Soal kronologi kejadiannya seperti apa, nanti kita sampaikan setelah dewan kehormatan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,’’ tandasnya. (ulo/ade)

Baca Juga :  Tiga Pemain Asing Rampung

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

‘’Kami tidak masuk ke sana. Kami fokus internal MRP. Kalau keluarga mau ketemu atau proses hukum silakan. Kami hanya fokus di internal MRP,’’ tandasnya. Lanjut Damianus, kalaupun pada akhirnya ada upaya penyelesaian kekeluargaan dilakukan kedua belah pihak, tidak akan mempengaruhi proses yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan MRP.

‘’Sekali lagi kalau dalam proses yang dilakukan dewan kehormatan terbukti maka tetap kita jatuhkan sanksi sesuai kode etik MRP. Tapi, kalau nantinya dalam proses tidak terbukti maka hak dari pelaku untuk menuntut nama baik. Tapi pada prinsipnya soal kekerasan kami tidak toleransi,’’ pungkasnya.

Ditanya lebih lanjut apakah proses dewan kehormatan MRP terkait dengan informasi yang viral tersebut, Damianus Katayu mengatakan silakan informasi tersebut sesuai dengan versinya. Namun pihaknya akan merilis sesuai versi MRP setelah dewan kehormatan selesai melakukan pemeriksaan. ‘’Soal kronologi kejadiannya seperti apa, nanti kita sampaikan setelah dewan kehormatan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,’’ tandasnya. (ulo/ade)

Baca Juga :  Diharap Pacu Transformasi Digital yang Lebih Cepat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya