Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

KPK Tak Pakai Kompromi, KPK Geruduk DPRP

Dari total awalnya 120 unit di DPRP namun 30 unit sudah dilelang sehingga kini tersisa 90 unit. Sedangkan di Pemprov tahun lalu ada 141 unit yang bermasalah dan estimasi KPK ada sekitar 300 unit yang harus ditertibkan. “Ini belum asset tidak bergerak semisal rumah dinas DPR sebanyak 32 unit, mes cenderawasih di Jakarta dan lainnya,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan aturan bahwa pejabat  harusnya hanya menguasai 1 unit mobil dinas karena semua ada aturan mainnya. “Ada usul menggunakan sistem sewa dan semua tinggal berurusan dengan  pemiliknya tapi nanti dilihat lagi. Yang jelas ini  baru mobil, belum bicara roda dua,” wantinya.

Baca Juga :  Tim Peduli RHP Disarankan Bentuk Tim Hukum

Sementara, Plt Asisten 1 Sekda Papua, Yohanes Walilo menyambut baik langkah KPK. “KPK melakukan rapat untuk penertiban asset dan sudah 1 tahun belum ditindaklanjut dan hari ini langsung diambil ketegasan. Ini membantu kami sebab secara fisik barang sudah ada dan bisa tercatat sehingga mempengaruhi neraca Pemprov Papua,” paparnya.

Dikatakan selama ini jika bicara Papua selalu terkesan Pemprov miliki dana besar namun sesungguhnya ini berkaitan dengan aset yang ada. “Ini bagus dan ini bagian dari pencegahan dan kami mengimbau yang lain proaktif memberikan data yang benar agar ada penertiban asset karena  dampaknya ada penghematan pembiayaan juga,” singkatnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dari total awalnya 120 unit di DPRP namun 30 unit sudah dilelang sehingga kini tersisa 90 unit. Sedangkan di Pemprov tahun lalu ada 141 unit yang bermasalah dan estimasi KPK ada sekitar 300 unit yang harus ditertibkan. “Ini belum asset tidak bergerak semisal rumah dinas DPR sebanyak 32 unit, mes cenderawasih di Jakarta dan lainnya,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan aturan bahwa pejabat  harusnya hanya menguasai 1 unit mobil dinas karena semua ada aturan mainnya. “Ada usul menggunakan sistem sewa dan semua tinggal berurusan dengan  pemiliknya tapi nanti dilihat lagi. Yang jelas ini  baru mobil, belum bicara roda dua,” wantinya.

Baca Juga :  Parcel Bagi ASN Dianggap Gratifikasi, Harus Lapor KPK

Sementara, Plt Asisten 1 Sekda Papua, Yohanes Walilo menyambut baik langkah KPK. “KPK melakukan rapat untuk penertiban asset dan sudah 1 tahun belum ditindaklanjut dan hari ini langsung diambil ketegasan. Ini membantu kami sebab secara fisik barang sudah ada dan bisa tercatat sehingga mempengaruhi neraca Pemprov Papua,” paparnya.

Dikatakan selama ini jika bicara Papua selalu terkesan Pemprov miliki dana besar namun sesungguhnya ini berkaitan dengan aset yang ada. “Ini bagus dan ini bagian dari pencegahan dan kami mengimbau yang lain proaktif memberikan data yang benar agar ada penertiban asset karena  dampaknya ada penghematan pembiayaan juga,” singkatnya. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Polres di Wilayah Pegunungan Diminta Waspada

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya