Dari total awalnya 120 unit di DPRP namun 30 unit sudah dilelang sehingga kini tersisa 90 unit. Sedangkan di Pemprov tahun lalu ada 141 unit yang bermasalah dan estimasi KPK ada sekitar 300 unit yang harus ditertibkan. “Ini belum asset tidak bergerak semisal rumah dinas DPR sebanyak 32 unit, mes cenderawasih di Jakarta dan lainnya,” ujarnya.
KPK juga mengingatkan aturan bahwa pejabat harusnya hanya menguasai 1 unit mobil dinas karena semua ada aturan mainnya. “Ada usul menggunakan sistem sewa dan semua tinggal berurusan dengan pemiliknya tapi nanti dilihat lagi. Yang jelas ini baru mobil, belum bicara roda dua,” wantinya.
Sementara, Plt Asisten 1 Sekda Papua, Yohanes Walilo menyambut baik langkah KPK. “KPK melakukan rapat untuk penertiban asset dan sudah 1 tahun belum ditindaklanjut dan hari ini langsung diambil ketegasan. Ini membantu kami sebab secara fisik barang sudah ada dan bisa tercatat sehingga mempengaruhi neraca Pemprov Papua,” paparnya.
Dikatakan selama ini jika bicara Papua selalu terkesan Pemprov miliki dana besar namun sesungguhnya ini berkaitan dengan aset yang ada. “Ini bagus dan ini bagian dari pencegahan dan kami mengimbau yang lain proaktif memberikan data yang benar agar ada penertiban asset karena dampaknya ada penghematan pembiayaan juga,” singkatnya. (ade/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos