Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Sopir Ugal-ugalan, Avanza Seret Honda Revo

KECELAKAAN: Dua orang warga saat mengecek kondisi sepeda motor Honda Revo yang diseret mobil Toyota Avanza di Jalan Alternatif, Kamis (16/5). ( foto : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Kecelakaan lalulintas yang melibatkan tiga kendaraan yaitu satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif tepatnya di Kampung Buton, Kamis (16/5) kemarin.

Kecelakaan ini diduga akibat pengemudi Toyota Avanza DS 1754 LM berinisial PK (23) ugal-ugalan hingga akhirnya menabrak dua sepeda motor yaitu Honda Revo DS 2681 RD yang dikendarai Rein Mare Upessy (39) dan Honda Beat DS 5010 RK yang dikendarai Markus (33) berboncengan dengan Yudit Yako (29).

Dalam kecelakaan tersebut, motor Honda Revo terseret mobil ke kanan jalan sekitar 30 hingga 50 meter dan baru terhenti di atas parit setelah mobil menabrak pohon hingga tumbang.

Akibat kecelakaan itu, Rein pengendara motor Honda Revo mengalami patah bahu kiri dan luka pada jari kelingking kanan. Sementara Markus pengendara motor Honda Beat mengalami luka lecet di tangan dan kaki kanan. “Pengemudi mobil berinisial PK selamat dan tidak mengalami luka-luka. Termasuk satu penumpangnya selamat,” ungkap Kanit Lantas Polsek Abepura, Ipda Lamasi yang ditemui Cenderawasih Pos di lokasi kecelakaan, kemarin. 

Baca Juga :  PH Keluarga Korban Nilai Putusan Sudah Sesuai Fakta Persidangan

Sebelum terjadi kecelakaan menurut Lamasi, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan PK bergerak dari arah Kampung Buton menuju Waena. Saat berada di pertigaan menuju RS Bhayangkara, pengemudi yang diduga ugal-ugalan saat berkendaraan, kehilangan kendali dan akhirnya menabrak dua sepeda motor secara beruntun.

“Motor Honda Revo yang pertama ditabrak dan terseret ke kanan jalan dan menabrak pohon sampai tumbang. Saat ditabrak mobil, pengendara motor terpental sementara motornya terjepit di ban bagian depan mobil,” tuturnya. 

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, pengemudi mobil menurut Lamasi diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras alias mabuk. Pasalnya di dalam mobil terdapat sebotol minuman keras. 

“Mereka mengonsumsi Miras sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan tabrakan tak terhindarkan,” sesalnya. 

Baca Juga :  Pasien Sembuh Pertama di Nabire

Lamasi mengatakan, dua pengendara motor yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan. “Akibat kecelakaan ini, kerugian mterial ditaksir Rp 80 juta,” tutupnya. 

Secara terpisah, Kanit Lantas Polsek Jayapura Selatan, Iptu Wiji menyebutkan, sebelum menabrak dua sepeda motor di Jalan Alternatif, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan PK juga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil di depan Hotel Le Premiere, Entrop.

“Dia habis tabrak di sana baru mau melarikan diri dan akhirnya menabrak lagi di sini,” ungkap Wiji di lokasi kecelakaan. (kim/nat)

KECELAKAAN: Dua orang warga saat mengecek kondisi sepeda motor Honda Revo yang diseret mobil Toyota Avanza di Jalan Alternatif, Kamis (16/5). ( foto : Takim/Cepos)

JAYAPURA-Kecelakaan lalulintas yang melibatkan tiga kendaraan yaitu satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif tepatnya di Kampung Buton, Kamis (16/5) kemarin.

Kecelakaan ini diduga akibat pengemudi Toyota Avanza DS 1754 LM berinisial PK (23) ugal-ugalan hingga akhirnya menabrak dua sepeda motor yaitu Honda Revo DS 2681 RD yang dikendarai Rein Mare Upessy (39) dan Honda Beat DS 5010 RK yang dikendarai Markus (33) berboncengan dengan Yudit Yako (29).

Dalam kecelakaan tersebut, motor Honda Revo terseret mobil ke kanan jalan sekitar 30 hingga 50 meter dan baru terhenti di atas parit setelah mobil menabrak pohon hingga tumbang.

Akibat kecelakaan itu, Rein pengendara motor Honda Revo mengalami patah bahu kiri dan luka pada jari kelingking kanan. Sementara Markus pengendara motor Honda Beat mengalami luka lecet di tangan dan kaki kanan. “Pengemudi mobil berinisial PK selamat dan tidak mengalami luka-luka. Termasuk satu penumpangnya selamat,” ungkap Kanit Lantas Polsek Abepura, Ipda Lamasi yang ditemui Cenderawasih Pos di lokasi kecelakaan, kemarin. 

Baca Juga :  Sejak Januari 2020 Akses Pintu Perbatasan Sudah Tutup

Sebelum terjadi kecelakaan menurut Lamasi, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan PK bergerak dari arah Kampung Buton menuju Waena. Saat berada di pertigaan menuju RS Bhayangkara, pengemudi yang diduga ugal-ugalan saat berkendaraan, kehilangan kendali dan akhirnya menabrak dua sepeda motor secara beruntun.

“Motor Honda Revo yang pertama ditabrak dan terseret ke kanan jalan dan menabrak pohon sampai tumbang. Saat ditabrak mobil, pengendara motor terpental sementara motornya terjepit di ban bagian depan mobil,” tuturnya. 

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, pengemudi mobil menurut Lamasi diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras alias mabuk. Pasalnya di dalam mobil terdapat sebotol minuman keras. 

“Mereka mengonsumsi Miras sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan tabrakan tak terhindarkan,” sesalnya. 

Baca Juga :  12 WNA Penambang Emas Ilegal Dideportasi

Lamasi mengatakan, dua pengendara motor yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan. “Akibat kecelakaan ini, kerugian mterial ditaksir Rp 80 juta,” tutupnya. 

Secara terpisah, Kanit Lantas Polsek Jayapura Selatan, Iptu Wiji menyebutkan, sebelum menabrak dua sepeda motor di Jalan Alternatif, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan PK juga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil di depan Hotel Le Premiere, Entrop.

“Dia habis tabrak di sana baru mau melarikan diri dan akhirnya menabrak lagi di sini,” ungkap Wiji di lokasi kecelakaan. (kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya