Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Berpeluang Diperpanjang

Muhammad Musa’ad ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

*Terkait Pembatasan Penumpang di Bandara dan Pelabuhan 

JAYAPURA-Dengan akan berakhirnya masa bekerja dari rumah (work from home) dan penutupan akses penumpang melalui bandar udara dan pelabuhan laut di Papua, Kamis (23/4) besok, Pemerintah Provinsi Papua akan kembali menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda, Rabu (22/4) hari ini.

Dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa Work From Home (WFH) diperpanjang hingga 13 Mei mendatang, maka WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua termasuk pembatasan penumpang di bandara dan pelabuhan di Papua, berpeluang diperpanjang.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan, hal tersebut baru akan dibahas oleh Pemprov Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua.

“Besok (hari ini) ada pertemuan Forkopimda. Sejumlah hal akan dibahas, termasuk adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa Work From Home (WFH) diperpanjang hingga 13 Mei mendatang. Ini yang akan kita bicarakan di tingkat Forkopimda untuk menyesuaikan dengan Surat Edaran Menpan RB tersebut,” kata Muhammad Musa’ad kepada wartawan, Selasa (21/4) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Jadi Saksi Kasus Video Porno

Lebih jauh, Musa’ad membeberkan bahwa terdapat penekanan-penekanan tertentu dari kesepakatan yang telah dibuat. Termasuk di antaranya perihal pembatasan sosial yang diperluas dengan menutup akses penerbangan dan pelayaran bagi penumpang masuk di Papua.

“Ada penekanan tertentu dari kesepakatan yang sudah dibuat, termasuk mungkin masih akan disepakati perpanjangan pembatasan sosial yang diperluas dengan menutup akses penerbangan dan pelayaran penumpang yang masuk ke Papua,” bebernya.

Musa’ad mengaku bahwa Pj Sekda telah melakukan komunikasi dengan Sekda se-Papua. Terutama di daerah yang terdampak Covid-19, untuk mempersiapkan kesepakatan atau komitmen bersama ke depannya.

“Artinya, mereka membahas hal-hal apa saja yang akan disepakati. Kita harap, Papua ini satu komando. Ada kesepakatan bersama yang melibatkan Forkopimda dan bupati/wali kota, serta pemerintah tingkat provinsi, maka semua kabupaten/kota pun harus mematuhi dan menjalankan kesepakatan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Hebat, Dua Puteri Papua Menjadi Pilot Garuda

Saat disinggung tentang Kabupaten Mimika yang telah membuka akses bandara, Musa’ad mengakui bahwa hal tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua.

“Makanya itu yang tadi (kemarin) dirapatkan melalui video conference dengan Pemkot Jayapura, Pemkab Jayapura, Nabire, Jayawijaya, Sarmi, Keerom, Mamteng, termasuk hal itupula yang telah dikomunikasikan dengan Pemkab Mimika,” tambahnya.

“Artinya, kita harus lihat Papua ini sebagai satu kesatuan. Jangan masing-masing kabupaten/kota membuat kebijakan sendiri tanpa koordinasi bersama. Karena selama inipun, pemerintah provinsi selalu memberikan support terhadap pemerintah kabupaten/kota, terutama yang sudah terdampak Covid-19. Oleh sebab itu, kita minta kerjasamanya karena Covid-19 ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh masing-masing Pemkab/Pemkot,” tutupnya. (gr/nat)

Muhammad Musa’ad ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

*Terkait Pembatasan Penumpang di Bandara dan Pelabuhan 

JAYAPURA-Dengan akan berakhirnya masa bekerja dari rumah (work from home) dan penutupan akses penumpang melalui bandar udara dan pelabuhan laut di Papua, Kamis (23/4) besok, Pemerintah Provinsi Papua akan kembali menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda, Rabu (22/4) hari ini.

Dengan adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa Work From Home (WFH) diperpanjang hingga 13 Mei mendatang, maka WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua termasuk pembatasan penumpang di bandara dan pelabuhan di Papua, berpeluang diperpanjang.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan, hal tersebut baru akan dibahas oleh Pemprov Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua.

“Besok (hari ini) ada pertemuan Forkopimda. Sejumlah hal akan dibahas, termasuk adanya Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa Work From Home (WFH) diperpanjang hingga 13 Mei mendatang. Ini yang akan kita bicarakan di tingkat Forkopimda untuk menyesuaikan dengan Surat Edaran Menpan RB tersebut,” kata Muhammad Musa’ad kepada wartawan, Selasa (21/4) kemarin.

Baca Juga :  10 Pengeroyok Anak di Bawah Umur Diamankan

Lebih jauh, Musa’ad membeberkan bahwa terdapat penekanan-penekanan tertentu dari kesepakatan yang telah dibuat. Termasuk di antaranya perihal pembatasan sosial yang diperluas dengan menutup akses penerbangan dan pelayaran bagi penumpang masuk di Papua.

“Ada penekanan tertentu dari kesepakatan yang sudah dibuat, termasuk mungkin masih akan disepakati perpanjangan pembatasan sosial yang diperluas dengan menutup akses penerbangan dan pelayaran penumpang yang masuk ke Papua,” bebernya.

Musa’ad mengaku bahwa Pj Sekda telah melakukan komunikasi dengan Sekda se-Papua. Terutama di daerah yang terdampak Covid-19, untuk mempersiapkan kesepakatan atau komitmen bersama ke depannya.

“Artinya, mereka membahas hal-hal apa saja yang akan disepakati. Kita harap, Papua ini satu komando. Ada kesepakatan bersama yang melibatkan Forkopimda dan bupati/wali kota, serta pemerintah tingkat provinsi, maka semua kabupaten/kota pun harus mematuhi dan menjalankan kesepakatan tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Ajudan Goliat Tabuni Kembali ke NKRI

Saat disinggung tentang Kabupaten Mimika yang telah membuka akses bandara, Musa’ad mengakui bahwa hal tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua.

“Makanya itu yang tadi (kemarin) dirapatkan melalui video conference dengan Pemkot Jayapura, Pemkab Jayapura, Nabire, Jayawijaya, Sarmi, Keerom, Mamteng, termasuk hal itupula yang telah dikomunikasikan dengan Pemkab Mimika,” tambahnya.

“Artinya, kita harus lihat Papua ini sebagai satu kesatuan. Jangan masing-masing kabupaten/kota membuat kebijakan sendiri tanpa koordinasi bersama. Karena selama inipun, pemerintah provinsi selalu memberikan support terhadap pemerintah kabupaten/kota, terutama yang sudah terdampak Covid-19. Oleh sebab itu, kita minta kerjasamanya karena Covid-19 ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh masing-masing Pemkab/Pemkot,” tutupnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya