Raperdasus tersebut akan mengatur peran lembaga keagamaan, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam pelayanan keagamaan dengan dasar hukum yang kuat sesuai UUD 1945 dan PP Nomor 106 Tahun 2021. Kemudian Perubahan Perdasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Tujuannya untuk meningkatkan pemerataan akses masyarakat terhadap olahraga serta peningkatan prestasi di tingkat lokal, nasional, dan internasional,” jelas Adam Arisoi.
Lalu ada raperdasi tentang Pembinaan Olahraga dan Prestasi Disabilitas. Fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas di bidang olahraga, menjamin kesetaraan akses dan penghargaan atas prestasi mereka. Menariknya, DPR juga tengah menyiapkan satu raperdasi yakni tentang Satu Hari Tanpa Nasi (One Day No Rice).
“Raperdasi ini diusulkan untuk mendorong diversifikasi konsumsi pangan guna memperkuat ketahanan pangan dan pelestarian sumber daya alam,” kata Adam.
Kemudian ada juga Raperdasi tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Papua. “Tujuannya mendorong pelestarian bahasa dan sastra daerah melalui pendidikan formal, nonformal, keluarga, dan masyarakat,” kata Adam Arisoi
Adam Arisoi menegaskan bahwa tujuh rancangan tersebut akan diajukan untuk mendapat persetujuan resmi DPRP agar dapat dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan peraturan daerah tahun 2025.
“Usulan ini diharapkan menjadi wujud nyata perhatian DPRP terhadap pembangunan daerah yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal, keadilan, dan keberlanjutan,” harapnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos