Tuesday, June 17, 2025
23.5 C
Jayapura

Proses Hukum Enam Penyelundup BBM Dipastikan Berlanjut

Kolonel Dedy juga mengungkapkan bahwa penyelundupan BBM dilakukan karena perbedaan harga yang mencolok antara Indonesia dan PNG. “Harga BBM di Jayapura sekitar Rp10.000 per liter, sementara di PNG bisa mencapai 45 Kina atau sekitar Rp40.000 hingga Rp60.000 per liter,” jelasnya.

Terkait asal-usul BBM yang diselundupkan, saat ini Satrol masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dengan jumlah BBM sebanyak itu, tidak mungkin disiapkan sendiri oleh para pelaku. Kami menduga ada pihak lain yang menjadi pemasok,” katanya. Hanya belum tahu BBM ini setelah disita akan diapakan. Digunakan oleh pihak Satrol atau dilimpahkan ke Rupbasan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga wilayah perairan Jayapura dari praktik kejahatan dan perusakan sumber daya laut. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi laut kita dari tindakan ilegal,” pungkas Kolonel Dedy. Sementara Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 825 liter ke Negara Papua Nugini (PNG). Penindakan ini terjadi pada Kamis, Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIT di perairan Tanjung Jar, Jayapura.

Baca Juga :  Asing Tak Boleh Campuri Bebaskan Pilot Susi Air

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Quick Response (TQR) Lantamal X Jayapura melaksanakan patroli rutin di perairan setempat dan mendeteksi sebuah longboat berkecepatan tinggi melaju dari arah Jayapura menuju perairan PNG.

“Awalnya kami deteksi secara visual, dan berdasarkan informasi dari tim intelijen, terlihat satu buah longboat membawa penumpang melintasi Tanjung Jar dengan arah keluar wilayah Indonesia,” jelas Kolonel Dedy Jumat (13/6).

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke perairan Skouw. Setelah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, longboat tersebut akhirnya berhenti. Tim TQR pun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut.

Baca Juga :  Jumlah Kerugian Materil Hampir Rp 2 Miliar

Kolonel Dedy juga mengungkapkan bahwa penyelundupan BBM dilakukan karena perbedaan harga yang mencolok antara Indonesia dan PNG. “Harga BBM di Jayapura sekitar Rp10.000 per liter, sementara di PNG bisa mencapai 45 Kina atau sekitar Rp40.000 hingga Rp60.000 per liter,” jelasnya.

Terkait asal-usul BBM yang diselundupkan, saat ini Satrol masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dengan jumlah BBM sebanyak itu, tidak mungkin disiapkan sendiri oleh para pelaku. Kami menduga ada pihak lain yang menjadi pemasok,” katanya. Hanya belum tahu BBM ini setelah disita akan diapakan. Digunakan oleh pihak Satrol atau dilimpahkan ke Rupbasan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga wilayah perairan Jayapura dari praktik kejahatan dan perusakan sumber daya laut. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi laut kita dari tindakan ilegal,” pungkas Kolonel Dedy. Sementara Satuan Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 825 liter ke Negara Papua Nugini (PNG). Penindakan ini terjadi pada Kamis, Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIT di perairan Tanjung Jar, Jayapura.

Baca Juga :  Di Intan Jaya Seorang Montir Motor Dibacok OTK

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Quick Response (TQR) Lantamal X Jayapura melaksanakan patroli rutin di perairan setempat dan mendeteksi sebuah longboat berkecepatan tinggi melaju dari arah Jayapura menuju perairan PNG.

“Awalnya kami deteksi secara visual, dan berdasarkan informasi dari tim intelijen, terlihat satu buah longboat membawa penumpang melintasi Tanjung Jar dengan arah keluar wilayah Indonesia,” jelas Kolonel Dedy Jumat (13/6).

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke perairan Skouw. Setelah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, longboat tersebut akhirnya berhenti. Tim TQR pun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut.

Baca Juga :  Warga Diminta Jangan Jadikan Aksi Palang Memalang Sebagai Budaya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya