Terkait dengan itu, Wakapolda itu mengatakan, Polda Papua telah mengirimkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajaran terkait dengan larangan serta hukuman bagi anggota yang terlibat dalam judi tersebut. Hingga saat ini, kata Brigjen Faizal, belum ada anggotanya terlibat dalam aktivitas judi online. Hal itu ia sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam yang menyatakan tidak ada yang terindikasi.
“Sementara ini belum ada, karena kita baru melakukannya pada satu hari yang lalu (Senin, 13 November 2024), dan belum semuanya kita lakukan periksa karena waktu satu hari tidak cukup,” singkatnya. Brigjen Faizal menyampaikan, Jika terbukti yang bersangkutan ikut bermain judi daring tentunya akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku dan tindak secara tegas menanti.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Polda Papua untuk menjaga integritas dan disiplin anggotanya serta mencegah keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online. “Sudah ada petunjuk dari Mabes POLRI terkait pelarangannya, tindakan disiplin dan hukuman disiplinnya,” pungkasnya (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos