Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

DPR Janji Transparan Bahas RUU Cipta Kerja

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Sidang Tahunan MPR tersebut menolak rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

JAKARTA, Jawa Pos – Pembahasan RUU Cipta Kerja masih terus dilakukan di tengah protes dan aksi massa.  Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin rancangan peraturan itu anan dibahas secara hati – hati dan transparan.

“Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka,” terang Puan dalam sidang tahunan kemarin (14/8). Menurutnya, yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Hal itu dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Indonesia.

Walaupun di tengah pandemi, kata dia, pihaknya tetap membahas RUU. Tentu, pembahasan akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Semua masukan dan saran akan menjadi bahan pembahasan,  khususnya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU tersebut  sangat penting bagi Indonesia.

Terkait dengan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020, Ketua DPR RI perempuan pertama itu mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah telah mengevaluasi prolegnas prioritas pada masa persidangan IV tahun 2019-2020. “Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur,” kata Puan.

Baca Juga :  Tambah 114 Kasus, Covid 19 Belum Berakhir

Menurut mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)  itu, berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam prolegnas prioritas 2020 menjadi 37 RUU. Puan mengatakan, pihaknya akan berupaya akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.”Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat menggelar demontrasi di Senayan. Mereka berkumpul di depan Taman Ria Senayan. Mereka mendesak DPR menolak dan menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mereka menilai RUU itu merugikan masyarakat.

Rudi HB Daman, koordinator Front Perjuangan Rakyat (FPR), salah satu organisasi yang mengikuti aksi mengatakan, RUU Cipta Kerja akan menindas rakyat, khususnya para buruh. Hak-hak para pekerja akan dirampas. “Ini harus dilawan. Jangan sampai RUU itu disahkan,” terang dia.

Baca Juga :  Konflik di Intan Jaya, 3 Orang Meninggal Dunia

Sebaliknya, kata dia, RUU itu semakin memberikan kemudahan kepada para pengusaha dan investor. Mereka akan dengan mudah memperkerjakan buruh dengan tanpa jaminan kesejahteraan. Jadi RUU itu sangat menguntungkan para kapitalis dan pemilik modal. Mereka juga bisa dengan mudah mengeeruk kekayaan alam Indonesia.

Menurutnya, walaupun sudah berkali-kali didemo, DPR tetap membahas RUU Cipta Kerja. Suara rakyat tidak pernah didengar. Padahal, mereka adalah wakil rakyat. Seharusnya mereka mendengar aspirasi dari rakyat, bukan menjadi wakil para investor.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan tetap membahas RUU Cipta Kerja. Menurut dia, RUU itu merupakan salah satu cara untuk menghadapi krisis. “Kami tidak bisa melarang masyarakat untuk demo. Itu hak mereka,” katanya. (lum/JPG)

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Aksi yang dilakukan bertepatan dengan Sidang Tahunan MPR tersebut menolak rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

JAKARTA, Jawa Pos – Pembahasan RUU Cipta Kerja masih terus dilakukan di tengah protes dan aksi massa.  Ketua DPR RI Puan Maharani menjamin rancangan peraturan itu anan dibahas secara hati – hati dan transparan.

“Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka,” terang Puan dalam sidang tahunan kemarin (14/8). Menurutnya, yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Hal itu dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Indonesia.

Walaupun di tengah pandemi, kata dia, pihaknya tetap membahas RUU. Tentu, pembahasan akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Semua masukan dan saran akan menjadi bahan pembahasan,  khususnya dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU tersebut  sangat penting bagi Indonesia.

Terkait dengan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020, Ketua DPR RI perempuan pertama itu mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah telah mengevaluasi prolegnas prioritas pada masa persidangan IV tahun 2019-2020. “Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur,” kata Puan.

Baca Juga :  Tidak Ada Tempat Latihan Teroris di Keerom dan Merauke

Menurut mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)  itu, berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam prolegnas prioritas 2020 menjadi 37 RUU. Puan mengatakan, pihaknya akan berupaya akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.”Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat menggelar demontrasi di Senayan. Mereka berkumpul di depan Taman Ria Senayan. Mereka mendesak DPR menolak dan menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mereka menilai RUU itu merugikan masyarakat.

Rudi HB Daman, koordinator Front Perjuangan Rakyat (FPR), salah satu organisasi yang mengikuti aksi mengatakan, RUU Cipta Kerja akan menindas rakyat, khususnya para buruh. Hak-hak para pekerja akan dirampas. “Ini harus dilawan. Jangan sampai RUU itu disahkan,” terang dia.

Baca Juga :  Tambah 114 Kasus, Covid 19 Belum Berakhir

Sebaliknya, kata dia, RUU itu semakin memberikan kemudahan kepada para pengusaha dan investor. Mereka akan dengan mudah memperkerjakan buruh dengan tanpa jaminan kesejahteraan. Jadi RUU itu sangat menguntungkan para kapitalis dan pemilik modal. Mereka juga bisa dengan mudah mengeeruk kekayaan alam Indonesia.

Menurutnya, walaupun sudah berkali-kali didemo, DPR tetap membahas RUU Cipta Kerja. Suara rakyat tidak pernah didengar. Padahal, mereka adalah wakil rakyat. Seharusnya mereka mendengar aspirasi dari rakyat, bukan menjadi wakil para investor.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan tetap membahas RUU Cipta Kerja. Menurut dia, RUU itu merupakan salah satu cara untuk menghadapi krisis. “Kami tidak bisa melarang masyarakat untuk demo. Itu hak mereka,” katanya. (lum/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya