JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mulai membahas pengalihan aset serta Personel, Pendanaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) bersama tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di tanah Papua.
Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur, mengatakan pelaksanaan tindak lanjut pengalihan aset dari Provinsi Papua ke wilayah DOB telah dilakukan rekonsiliasi verifikasi dan validasi data dengan nilai Rp 5.746.129.373.281,12.
“Dengan rincian dimana Provinsi Papua Tengah jumlah aset dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) senilai Rp 942.083.560.840,22,” kata Derek, pada acara pembahasan tindak lanjut pengalihan aset, Kamis (11/7) malam.
Lanjut Derek, untuk kedua Provinsi Papua Selatan jumlah aset dituangkan dalam BAST dengan nilai Rp 2.408.241.166.259,61 dan ketiga Provinsi Papua Pegunungan BAST dengan nilai Rp 2.395.804.646.181,29.
“Pembahasan pengalihan aset ini sangat penting dilakukan, dengan demikian ke depan dapat mempermudah perencanaan anggaran, mencegah pembelian secara berlebihan, lalu manajemen resiko dapat tercipta dan keamanan aset akan dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan rapat pembahasan aset yang dilaksanakan di Kantor Gubernur merupakan langka yang baik dan patut diapresiasi, agar ke depan semua lebih jelas dan pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal.
“Papua induk luar biasa karena telah melakukan rekon dan punya data detail, sehingga bisa langsung diserahkan kepada DOB agar dilakukan pengecekan kembali,” ucapnya.
Lanjut Dian, setelah serah terima barang milik daerah tersebut, silakan duduk bersama untuk membahas lebih detail lagi.
“Silahkan duduk bersama lalu dibahas, sebab pasti ada ketidaksamaan namun setelah itu ada hasil akhir yang baik. Oleh sebab itu pembahasan ini sangat penting dilakukan, sehingga harapan ke depan masalah tata ruang, batas wilayah lalu P3D bisa lebih jelas,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos