Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Miris, Kanguru Dijual Bebas di Pinggir Jalan

KANGURU MATI: Tampak seekor kanguru hewan dilindungi yang dijual dalam kondisi mati di sekitar pertigaan Jalan Baru, Kotaraja, Distrik Abepura, Jumat (14/6). ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURAHewan mamalia Kanguru tanah Papua jenis Thylogale Brunii yang dilarang pemerintah untuk dilakukan penjualan dan pembunuhan kini dengan berani dijual bebas di pinggir jalan di Kota Jayapura.

Kanguru yang dalam kondisi mati tersebut, Jumat (14/6) kemarin terlihat dijual seorang warga di sekitaran pertigaan Jalan Baru Kotaraja, Distrik Abepura. 

“Ini Kanguru kami tangkap di perbatasan, jadi datang jual di sini,” ucap warga penjual Kanguru yang ditemui Cenderawasih Pos, kemarin.

Warga yang menjual Kanguru ini mengaku sering berburu Kanguru bersama teman-temannya dan menjualnya di dekat pertigaan Jalan baru Kotaraja. 

“Kita biasa jual di sini. Kemarin itu ada Kanguru yang besar kami jual dan sekarang ini kecil. Ada orang yang beli dan di sini sudah biasa kami jual,” ungkapnya. 

Baca Juga :  RHP: Demokrat Papua Solid Dukung AHY-SBY

Disinggung soal larangan untuk membunuh dan menjual Kanguru, warga tersebut mengaku selama ini belum ada yang melarang mereka untuk menjual Kanguru hasil buruan mereka. “Pemerintah tidak pernah ada ke sini larang,” tuturnya sambil mengelengkan kepala.

Disinggung soal harga Kanguru, menurutnya harga yang ditawarkan berkisar antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. “Kami jual Rp 500 ribu. Tapi kalau mau ambil harga Rp 400 ribu  juga bisa,” tambahnya.

Selama melakukan perburuan, mereka mengaku tidak ada larangan. Termasuk dari masyarakat adat di kawasan mereka berburu. 

“Biasa kepala suku suruh berburu. Kalau pagi disuruh kami pulang cepat Jangan sampai siang,” katanya sambil memperlihatkan peralatan yang digunakan berburu kepada Cenderawasih Pos. 

Baca Juga :  Jika Sawit  Bisa Ribuan Hektar Mengapa Buah Merah Tidak Bisa

Salah satu warga Kota Jayapura, Marekhe Kidlungga yang sempat melintas dan melihat adanya penjualan hewan yang dilindungi pemerintah itu menyesalkan tindakan tersebut. Dirinya berharap hal ini menjadi perhatian pihak terkait. 

“Bagi saya yang lain boleh tetapi kalau Kanguru janganlah. Terlalu bagus dan kalau bisa dipelihara dari pada mati seperti itu, pemerintah harus tegas,” pintanya. (oel/nat)

KANGURU MATI: Tampak seekor kanguru hewan dilindungi yang dijual dalam kondisi mati di sekitar pertigaan Jalan Baru, Kotaraja, Distrik Abepura, Jumat (14/6). ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURAHewan mamalia Kanguru tanah Papua jenis Thylogale Brunii yang dilarang pemerintah untuk dilakukan penjualan dan pembunuhan kini dengan berani dijual bebas di pinggir jalan di Kota Jayapura.

Kanguru yang dalam kondisi mati tersebut, Jumat (14/6) kemarin terlihat dijual seorang warga di sekitaran pertigaan Jalan Baru Kotaraja, Distrik Abepura. 

“Ini Kanguru kami tangkap di perbatasan, jadi datang jual di sini,” ucap warga penjual Kanguru yang ditemui Cenderawasih Pos, kemarin.

Warga yang menjual Kanguru ini mengaku sering berburu Kanguru bersama teman-temannya dan menjualnya di dekat pertigaan Jalan baru Kotaraja. 

“Kita biasa jual di sini. Kemarin itu ada Kanguru yang besar kami jual dan sekarang ini kecil. Ada orang yang beli dan di sini sudah biasa kami jual,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Pembatasan Layanan Pesawat Penumpang Masih Berlaku

Disinggung soal larangan untuk membunuh dan menjual Kanguru, warga tersebut mengaku selama ini belum ada yang melarang mereka untuk menjual Kanguru hasil buruan mereka. “Pemerintah tidak pernah ada ke sini larang,” tuturnya sambil mengelengkan kepala.

Disinggung soal harga Kanguru, menurutnya harga yang ditawarkan berkisar antara Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. “Kami jual Rp 500 ribu. Tapi kalau mau ambil harga Rp 400 ribu  juga bisa,” tambahnya.

Selama melakukan perburuan, mereka mengaku tidak ada larangan. Termasuk dari masyarakat adat di kawasan mereka berburu. 

“Biasa kepala suku suruh berburu. Kalau pagi disuruh kami pulang cepat Jangan sampai siang,” katanya sambil memperlihatkan peralatan yang digunakan berburu kepada Cenderawasih Pos. 

Baca Juga :  Bisa Dituntut Hukuman Mati

Salah satu warga Kota Jayapura, Marekhe Kidlungga yang sempat melintas dan melihat adanya penjualan hewan yang dilindungi pemerintah itu menyesalkan tindakan tersebut. Dirinya berharap hal ini menjadi perhatian pihak terkait. 

“Bagi saya yang lain boleh tetapi kalau Kanguru janganlah. Terlalu bagus dan kalau bisa dipelihara dari pada mati seperti itu, pemerintah harus tegas,” pintanya. (oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya