Soal kematiannya yang mendadak tersebut, dr Mareyke Kulang mengaku tidak tahu secara pasti karena untuk mengetahui kematiannya harus dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, misalnya bedah jenazah.
‘’Tapi sedikit wawancara tadi dengan keluarga, pasien ini memang ada sedikit riwayat darah tinggi. Kasus-kasus berhenti jantung seperti ini biasanya ada kaitannya dengan penyakit jantung. Kita tidak tahu. Tapi saya mau sampaikan saat ini untuk sebab pastinya kami bisa sampaikan karena harus dilakukan otopsi. Tapi paling banyak kasus-kasus seperti ini karena penyakit jantung, mungkin jantungnya sudah lama ditambah kelelahan atau ada aktivitas yang sangat ekstra sehingga memicu serangan henti jantung tersebut,’’ terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum tersebut saat sedang melakukan pendaftaran calon persorangan.
Rosina menjelaskan sesuai dengan buku registrasi, bakal calon perseorangan FX Sirfefa tersebut mengisi buku registrasi pada Minggu (12/05/2024) sekitar pukul 23.16 WIT.
‘’Mereka telah menyerahkan dukungan yang telah diupload dalam Silon sebanyak 3.821. Sesuai surat dinas KPU Nomor 77, bahwa bakal calon yang belum menginput data B1. KWK, KPU dapat menerima dengan menghitung jumlah dokumen fisik yang diserahkan KPU. Maka tadi malam, setelah itu kami melakukan perhitungan disaksikan oleh Bawaslu dan LO dari bakal calon. Sampai tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIT, kami telah menyelesaikan sleuruh perhitungan dukungan dokumen B1. KWK yang diserahkan bakal calon,’’ terangnya.
Rosina juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyelesaikan perhitungan syarat dukungan dengan jumlah 14.386. ‘’Ini dokumen fisik atau dokumen yang telah diupload di Silon telah dijumlahkan.