Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Diminta Tidak Potong Dana Otsus

Ricky Ham Pagawak, SH,MSi ( FOTO: Humas Pemkab Mamteng for Cepos)

KOBAKMA-Pemerintah Provinsi Papua diminta untuk tidak lagi memotong dana otonomi khusus (Otsus) kabupaten dan kota untuk kepentingan PON XX Tahun 2020 seperti yang telah dilakukan tahun 2019 lalu.

Permintaan itu disampaikan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., yang juga Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah.

“Kami minta kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPR Papua untuk melihat kembali rencana pemotongan dana otonomi khusus kabupaten dan kota yang sudah dipotong tahun lalu dan akan dipotong lagi tahun ini untuk kepentingan pelaksanaan PON XX Tahun 2020,” ujar Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) di Kobakma, Selasa (14/4) kemarin.

Menurut Bupati RHP, rencana pemotongan untuk tahun ini perlu ditinjau ulang. Mengingat saat ini kabupaten-kabupaten di Papua, termasuk di wilayah Lapago diperhadapkan dengan masalah penyebaran virus Corona.

Baca Juga :  Natalis Tabuni: Tidak Ada yang Non Job

“Juru bicara penanganan Covid-19 Pemprov Papua secara resmi sudah menyatakan bahwa di wilayah Pegunungan Tengah telah terpapar virus Corona, sebanyak tiga orang. Dimana dua orang di Kabupaten Jayawijaya dan satu di Mamberamo Tengah. Saya tidak tahu minggu depan, bulan depan,  kemungkinan bisa bertambah. Dengan melihat kondisi di wilayah Lapago yang sulit dan anggaran yang terbatas, diperlukan dukungan anggaran  yang cukup untuk penanganannya. Salah satunya dari dana otonomi khusus yang akan dipotong, ” ucapnya.

“Kami para bupati di wilayah Lapago juga sudah sepakat untuk meminta Gubernur Papua agar dana otonomi khusus tidak lagi dipotong. Sebab dana itu nantinya bisa membantu penanganan virus Corona. Begitu pun di wilayah adat lainnya seperti Meepago, Tabi, dan Animha. Contoh, kami di Mamberamo Tengah, tahun 2019 lalu dana otonomi khusus yang dipotong mencapai Rp 51 miliar. Harapan kami tahun ini tidak dipotong lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Satu OPM Pilih Menyerahkan Diri

Bupati dua periode ini menjelaskan, dana otonomi khusus tersebut dapat digunakan untuk membiaya pencegahan maupun pasien yang sudah positif selama diisolasi. Termasuk memberikan makan rakyat pasca penutupan wilayah yang sudah dilakukan sejumlah kabupaten-kabupaten di wilayah Meepago maupun Lapago, termasuk Mamberamo Tengah.(Humas/reis/nat) 

Ricky Ham Pagawak, SH,MSi ( FOTO: Humas Pemkab Mamteng for Cepos)

KOBAKMA-Pemerintah Provinsi Papua diminta untuk tidak lagi memotong dana otonomi khusus (Otsus) kabupaten dan kota untuk kepentingan PON XX Tahun 2020 seperti yang telah dilakukan tahun 2019 lalu.

Permintaan itu disampaikan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, SH., M.Si., yang juga Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah.

“Kami minta kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPR Papua untuk melihat kembali rencana pemotongan dana otonomi khusus kabupaten dan kota yang sudah dipotong tahun lalu dan akan dipotong lagi tahun ini untuk kepentingan pelaksanaan PON XX Tahun 2020,” ujar Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) di Kobakma, Selasa (14/4) kemarin.

Menurut Bupati RHP, rencana pemotongan untuk tahun ini perlu ditinjau ulang. Mengingat saat ini kabupaten-kabupaten di Papua, termasuk di wilayah Lapago diperhadapkan dengan masalah penyebaran virus Corona.

Baca Juga :  Dahulukan Evakuasi Korban

“Juru bicara penanganan Covid-19 Pemprov Papua secara resmi sudah menyatakan bahwa di wilayah Pegunungan Tengah telah terpapar virus Corona, sebanyak tiga orang. Dimana dua orang di Kabupaten Jayawijaya dan satu di Mamberamo Tengah. Saya tidak tahu minggu depan, bulan depan,  kemungkinan bisa bertambah. Dengan melihat kondisi di wilayah Lapago yang sulit dan anggaran yang terbatas, diperlukan dukungan anggaran  yang cukup untuk penanganannya. Salah satunya dari dana otonomi khusus yang akan dipotong, ” ucapnya.

“Kami para bupati di wilayah Lapago juga sudah sepakat untuk meminta Gubernur Papua agar dana otonomi khusus tidak lagi dipotong. Sebab dana itu nantinya bisa membantu penanganan virus Corona. Begitu pun di wilayah adat lainnya seperti Meepago, Tabi, dan Animha. Contoh, kami di Mamberamo Tengah, tahun 2019 lalu dana otonomi khusus yang dipotong mencapai Rp 51 miliar. Harapan kami tahun ini tidak dipotong lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Satu OPM Pilih Menyerahkan Diri

Bupati dua periode ini menjelaskan, dana otonomi khusus tersebut dapat digunakan untuk membiaya pencegahan maupun pasien yang sudah positif selama diisolasi. Termasuk memberikan makan rakyat pasca penutupan wilayah yang sudah dilakukan sejumlah kabupaten-kabupaten di wilayah Meepago maupun Lapago, termasuk Mamberamo Tengah.(Humas/reis/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya